Oleh: Diannisa Damar Rahmahani (FKM UI)
Malnutrisi mengacu pada kekurangan, kelebihan atau ketidakseimbangan nutrisi seseorang (WHO, 2013). Istilah malnutrisi itu sendiri meliputi kelompok ‘undernutrition’ seperti stunting (pendek), wasting (kurus), underweight (berat kurang) dan defisiensi mikronutrien (kekurangan vitamin dan mineral), serta kelompok overweight (berat lebih), obesitas dan penyakit tidak menular yang berhubungan dengan asupan (penyakit jantung, stroke, diabetes dan kanker).
Sebagai negara berkembang Indonesia mengalami suatu kondisi khusus terkait dengan masalah gizi. Masalah ini biasa disebut triple burden malnutrition, yaitu beban gizi buruk dalam bentuk stunting dan wasting, anemia, dan obesitas sekaligus. Hal ini membuat beban terhadap kasus gizi kurang yang belum dapat teratasi secara menyeluruh namun sudah muncul kasus gizi lebih yang membuat permasalahan gizi menjadi sangat kompleks untuk diselesaikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan buku Saku Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2016 bahwa proporsi balita usia 0 hingga 59 bulan dengan status gizi buruk dan gizi kurang pada 2013 mencapai 19,6 persen. Angka ini meningkat dari 17,9 persen pada tahun 2010. Data ini tidak menyeluruh pada daerah dengan tingkat pendapatan perkapita rendah. Namun uniknya, Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu kota Metropolitan, yang dinilai memiliki pendapatan perkapita cukup tinggi juga turut menyumbangkan persentase sebesar 8,1 % kasus gizi buruk. Persentase tersebut bahkan cukup tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lain dengan tingkat pendapatan per kapita yang lebih rendah.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus, ketika persoalan malnutrisi di Indonesia tidak hanya melingkupi pada daerah dengan pendapatan per kapita yang rendah. Prinsipnya dengan semakin baiknya tingkat pendapatan, maka tingkat dan kualitas dari fasilitas kesehatan dan infrastruktur juga seharusnya akan semakin baik. Namun nyatanya, kota-kota besar dengan tingkat pendapatan perkapita diatas rata-rata provinsi justru turut dalam menyumbangkan sejumlah kasus malnutrisi yang cukup besar. Hal ini tentu menimbulkan asumsi, jika provinsi dengan tingkat pendapatan diatas rerata saja masih memiliki angka kasus gizi kurang yang cukup tinggi, bagaimana dengan provinsi dengan tingkat pendapatan dibawah rerata ?
Terdapat banyak alasan mengapa kondisi malnutrisi dapat terjadi. Salah satu faktor dominan terjadinya kondisi malnutrisi ini disebabkan oleh asupan yang tidak adekuat atau masalah penyerapan nutrisi dari makanan yang tidak efektif pada tubuh. Di daerah metropolitan, dengan tingkat perkembangan perekonomian yang cukup tinggi, akses terhadap makanan sangat mudah didapat. Hanya tingkat mobilitas yang tinggi dan jam kerja yang padat justru membuat waktu dalam pemenuhan asupan menjadi terbatas atau kurang. Pada kelompok anak, asupan tidak adekuat juga menjadi penyebab utama kasus malnutrisi, karena ditengah kesibukkan orang tuanya, sang anak akan mendapatkan asupan yang dinilai praktis. Hal ini sangat disayangkan karena pada sebagian orang tua yang sibuk, mereka luput dalam memberikan pola makan seimbang. Saat usia anak mengalami pertumbuhan optimal, apabila asupan makanannya tidak terpenuhi, maka kasus gizi buruk dapat terjadi dengan mudah, meskipun pada status ekonomi menengah keatas.
Metropolitan itu sendiri dapat diartikan sebagai kota terpenting dalam suatu negara atau wilayah atau dapat diartikan sebagai pusat dari wilayah (Kemendikbud, 2018). Sebagai pusat perkotaan, seharusnya keadaan dari segala aspek memiliki kualitas yang lebih baik apabila dibandingkan dengan wilayah lain. Namun, terkait dengan kondisi malnutrisi, justru kota metropolitan di Indonesia menampakkan profil yang berbeda.
Pembangunan fasilitas, pengembangan aspek perekonomian, pemberdayaan SDM merupakan indikator yang dapat memberikan gambaran yang berbeda antara kota metropolitan dengan pedesaan. Berdasarkan data pada tingkat perekonomian, persentase kemiskinan di pedesaan tercatat mencapai 13,96 % atau hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 %. Perbedaan jumlah persentase yang cukup signifikan ini seharusnya juga dapat memberikan gambaran bahwa kualitas terhadap kesehatannya juga sebaik tingkat perekonimiannya. Namun berbeda dengan di Indonesia, perkembangan tingkat perekomian justru tidak diiringi dengan peningkatan kualitas kesehatan dari masyarakatnya. Sebagai contoh pada kasus gizi buruk DKI Jakarta sebagai Ibukota negara nyatanya masih menyumbangkan 19,84 % prevalensi kasus gizi buruk di Indonesia. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus, ketika pusat peradaban negara, seperti ibukota negara, kota metropolitan masih memiliki sejumlah presentase yang cukup besar terhadap kejadian malnutrisi.
Hidup di tengah kota metropolitan tidak menjamin seseorang untuk memiliki status perekonomian yang membaik. Masyarakat yang tinggal dikota Metropolitan harus mampu bersaing ditengah keambisiusan sebuah kota. Ketika mereka gagal bersaing, disitulah akan terlihat adanya ketimpangan. Kondisi ketimpangan akan sangat mudah ditemukan di daerah pinggir kota, dimana masyarakat hidup dengan serba kekurangan. Hal inilah yang dapat menjadi faktor risiko utama dari terjadinya kasus malnutrisi, karena status perekonomian yang rendah akan membatasi akses dalam pemenuhan bahan makanan.
Berdasarkan data WHO didapatkan bahwa kelompok populasi yang berisiko terhadap kasus malnutrisi pada negara berkembang adalah anak dengan rentang usia 0-5 tahun. Bila dibandingkan dengan orang dewasa, kebutuhan zat gizi pada kelompok bayi, balita, dan anak-anak dinilai lebih kecil, namun jika dihitung berdasarkan persentase berat badan, kebutuhan zat gizi bagi kelompok ini ternyata melampaui kelompok dewasa, yaitu hampir dua kali lipat. Selain itu, kelompok berisiko ini juga harus menghadapi kondisi keterbatasan pangan yang sama. Kemiskinan dan ketidakmampuan orang tua, serta tingkat kesibukkan yang tinggi, menyebabkan luputnya perhatian orang tua dalam penyediaan makanan bergizi bagi anaknya. Kondisi ini menjadi penyebab utama dari meningkatnya korban malnutrisi di Indonesia.
Malnutrisi membebani Indonesia lebih dari US $ 5 miliar setiap tahun karena hilangnya produktivitas sebagai akibat dari standar pendidikan yang buruk dan berkurangnya kemampuan fisik (WTP,2014). Malnutrisi juga meningkatkan biaya perawatan kesehatan, mengurangi produktivitas dan memperlambat pertumbuhan ekonomi, yang dapat mengabadikan siklus kemiskinan dan kesehatan yang buruk. Kemiskinan dapat memperkuat risiko dari malnutrisi. Orang yang miskin lebih mungkin dipengaruhi oleh berbagai bentuk kekurangan gizi.
Sebagai negara berkembang, tentu anggaran terhadap terapi pengobatan malnutrisi akan memberatkan, karena terapi ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Sehingga diperlukannya langkah khusus untuk mengurangi jumlah angka kejadian malnutrisi dengan segera, sehingga beban yang berat ini tidak bertambah semakin berat.
Maraknya kasus malnutrisi yang terjadi di kota metropolitan, seharusnya semakin membuka mata kita bersama, bahwa hal ini merupakan suatu tantangan yang besar dalam menghapuskan prevalensi gizi buruk ini. Keterbatasan akses terhadap pemenuhan bahan makanan yang berkualitas dapat disinyalir menjadi penyebab utama dari terjadinya kasus malnutrisi, seperti gizi buruk di kota metropolitan. Memang kota metropolitan memberikan ketersediaannya, namun apabila tingkat perekonomian masyarakatnya masih ada yang tertinggal, maka golongan tersebut juga tidak mampu untuk mempergunakan ketersediaan tersebut, mempergunakan kesempatan tersebut dalam pemenuhan bahan makanan yang sesuai untuk kebutuhan tubuh.
Persoalan kasus malnutrisi ini bukan hanya menjadi permasalahan pada sektor kesehatan saja dalam menghentikan pertumbuhan kasus malnutrisi. Melainkan menjadi perhatian khusus dari berbagai sektor, meliputi sektor ekonomi, pendidikan dan sosial, perdagangan, serta pertanian karena dalam perentasan kasus malnutrisi ini akan saling terkait pada bidang multisektoral tersebut. Apabila pelayanan kesehatan telah memberikan terapi pemulihan, namun ternyata kondisi ekonomi kembali membuat masyarakat menjadi korban malnutrisi, maka usaha yang dilakukan dari aspek kesehatan merupakan suatu kesia-siaan. Sehingga diperlukan adanya kerjasama yang efektif pada bidang multisektoral ini, sebab apabila melihat frame work yang dibuat oleh WHO, basic causes dari terjadinya kasus malnutrisi adalah status ekonomi yang rendah.