Opini

Transportasi Umum dan Akses Pekerjaan: Menjawab Tantangan Urbanisasi

×

Transportasi Umum dan Akses Pekerjaan: Menjawab Tantangan Urbanisasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Iqbal Almuntarie, Konsultan Perencanaan Transportasi dan Pemerhati Kebijakan Publik

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang ketenagakerjaan pada Agustus 2024, jumlah penduduk bekerja meningkat sebesar 3,42% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun terjadi ironi, dari penduduk yang bekerja tersebut, 57,95% bekerja pada kegiatan informal.

Peningkatan lapangan kerja saja belum cukup karena daya beli akan semakin menurun jika struktur tenaga kerja didominasi sektor informal. Hal ini terlihat dari data jumlah penduduk menengah yang turun 4,32% selama 2019-2024. Saat bersamaan, kelompok ‘calon kelas menengah’—status antara ‘rentan miskin’ dan ‘menengah’—tetap menjadi kelompok terbesar, mencapai 49,2%.

Penurunan kelas menengah berhubungan dengan deindustrialisasi prematur yang mana terjadi transformasi struktural perekonomian berupa pergeseran ekonomi berbasis pertanian menjadi berbasis industri manufaktur dengan kebutuhan keterampilan yang rendah (INDEF, 2024). Hal ini kemudian menimbulkan urbanisasi dengan kebanyakan penduduk menengah tersebut memilih tinggal di kawasan aglomerasi perkotaan.

Namun akibat keterbatasan daya beli, penduduk banyak memilih tinggal di daerah pinggiran kota dengan harga permukiman yang lebih rendah. Kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan komuter menuju tempat kerja terus meningkat dari segi waktu dan biaya.

Sayangnya, pemerintah memfasilitasi penyebaran perkotaan ini seakan sebatas melalui subsidi BBM yang besar tanpa langkah nyata untuk menyediakan solusi layanan transportasi berkelanjutan. Biaya perjalanan menggunakan mobil pribadi justru merupakan yang tertinggi dibandingkan moda lain seperti motor dan, tentu, angkutan umum.

Akibatnya, seperti di Jabodetabek, biaya transportasi penduduk berdasarkan survei Dewan Transportasi Kota Jakarta pada 2021 mencapai 22,64%, melebihi batas ideal sebesar 10% dari pendapatan bulanan (World Bank, 2007).

Akses pekerjaan formal yang sulit menekan daya beli masyarakat yang pada akhirnya memaksa masyarakat tinggal di kawasan pinggiran perkotaan. Kondisi ini semakin diperaparah oleh terbatasnya aksesibilitas menuju lokasi pekerjaan. Lantas, apa yang perlu dilakukan pemerintah?

Transportasi Umum Metropolitan

Transportasi umum berbasis kawasan metropolitan menjadi kebutuhan mendasar untuk membantu masyarakat mengurangi pengeluaran transportasi. Jika tidak, ketiadaan transportasi umum yang memadai dapat memperparah kemacetan akibat peningkatan kebutuhan kendaraan pribadi yang mengikuti pertumbuhan penduduk.

Pembangunan jalan tentu tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan sehingga efisiensi bahan bakar pun menurun dan emisi polusi udara meningkat. Penyediaan transportasi umum yang layak dapat memutus lingkaran masalah ini, mengurangi kemacetan, meringankan beban pengeluaran masyarakat, dan menekan kenaikan suhu udara.

Permasalahan transportasi berdampak signifikan pada lapangan kerja. Transportasi umum yang memadai akan meningkatkan aksesibilitas terhadap pekerjaan sehingga mendukung kesejahteraan pekerja (NatCen, 2019) melalui waktu tempuh lebih singkat, ketepatan waktu, dan biaya terjangkau sehingga dapat mengurangi beban masyarakat dalam bekerja sehari-hari.

Peningkatan jumlah pekerjaan yang mudah terakses memungkinkan penduduk untuk tidak hanya bergantung pada pekerjaan informal di sekitar tempat tinggalnya, tetapi juga memperoleh peluang untuk mendapatkan pekerjaan formal yang umumnya berada di perkotaan. Menurut World Bank (2019), upah yang diterima oleh komuter cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang memilih bekerja sebagai wiraswasta atau melakukan bisnis keluarga yang hanya di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Di sisi lain, perempuan secara khusus juga terdampak oleh pemisahan ruang yang jauh antara tempat tinggal dan pekerjaan sehingga sering kali berhenti bekerja karena kesulitan menyeimbangkan waktu dan tenaga untuk urusan rumah, seperti mengurus anak.

Data BPS menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan hanya berkisar 53-56%, jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai 83-84% pada 2022-2024. Padahal, dukungan pendapatan dari perempuan berpotensi meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Akses terhadap transportasi umum menjadi solusi agar setiap individu dapat meningkatkan kesejahteraannya tanpa harus mengorbankan hal penting lainnya.

Upaya Pemerintah

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu segera menyelenggarakan angkutan umum sesuai amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, alasan keterbatasan kapasitas fiskal sering kali membuat penyediaan transportasi umum antarkota dalam provinsi oleh pemerintah daerah hanya menjadi wacana.

Alokasi dana APBD sebenarnya dapat diarahkan untuk memprioritaskan penyelenggaraan angkutan umum. Sebagai contoh, Kota Semarang telah menganggarkan 5 persen dari APBD untuk transportasi umum yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2024, tetapi di daerah lain, rata-rata hanya sekitar 1,02 persen menurut Kementerian Dalam Negeri.

Sebenarnya, telah terdapat kewajiban penggunaan setidaknya 10 persen dari pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen PKB, seperti diatur Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, untuk perbaikan transportasi. Tantangannya terletak pada prioritas pemerintah dalam mengalokasikan dana ini, apakah untuk angkutan umum atau untuk pembangunan jalan semata.

Upaya mendorong perekonomian adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak dapat berjuang sendiri untuk bekerja secara layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengurangi beban sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat, terutama terkait akses pekerjaan dari tempat tinggal. Kehadiran transportasi umum menjadi salah satu wujud nyata partisipasi pemerintah dalam mendukung perekonomian warganya.