DEPOKPOS – Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring lima orang tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 16.48 sore. Salah satu tersangka di antaranya adalah adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yakni Bima Setiawan yang merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Sejarah mencatat, penanganan bencana di Indonesia tak pernah lepas dari berbagai kasus korupsi, mulai dari tsunami Aceh dan Nias, likuifaksi di Palu, gempa di Lombok, hingga pandemi Covid-19.
Dikutip dari bbc.com, Mantan Komisioner KPK periode 2015-2019 dan pengajar hukum di Universitas Hasanuddin, Laode M. Syarif, mengatakan bahwa terdapat sepasang faktor yang membuat korupsi di sektor kebencanaan senantiasa berulang. Pertama, metode penunjukan langsung tanpa melewati proses lelang yang adil, transparan, serta bertanggung jawab. Kedua, pengawasan atas penggunaan dana kebencanaan tidak berjalan ketat.
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), Avianto Amri menjelaskan dampak dari korupsi dana bencana meliputi turunnya standar barang maupun jasa bagi korban bencana. Korupsi mengaburkan pemenuhan kebutuhan para korban, padahal seharusnya korban meraih layanan dengan nilai yang layak, entah bahan pokok, obat-obatan, atau hunian sementara (bbc.com. 16/10/2026). Namun, tak hanya itu, korupsi dana bencana membuat para relawan kekurangan dana untuk mengadakan perlengkapan penanggulangan yang memadai.
Korupsi bukan sekadar kejahatan biasa. Terlebih lagi, korupsi yang justru terjadi saat rakyat dalam kondisi darurat dan dana tersebut dijarah oleh orang yang seharusnya melindungi mereka. Lemahnya pengawasan/kontrol dari pemimpin negara pada pejabatnya juga menjadikan korupsi merajalela. Namun, solusi pengawasan lebih ketat tidak akan mempan jika yang mengawasi justru berkompromi dengan pelaku, terlebih lagi ketika diiming-imingi harta hingga jabatan.
Faktor utama dari kejahatan ini yakni tidak adanya benteng keimanan pada diri pejabat sehingga tidak merasa takut untuk melakukan maksiat seperti korupsi. Sistem kapitalis-sekuler membuat orang tidak punya hati dan tega melakukan apapun demi keuntungan pribadi. Dengan demikian, semakin hari, semakin banyak bermunculan pejabat krisis integritas.
Sejatinya, sistem kapitalisme justru membuka dan melanggengkan celah korupsi, mulai dari jual beli jabatan, politik balas budi, hingga penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi/kelompok. Korupsi bukanlah anomali dalam sistem Kapitalisme, melainkan penyakit bawaan.
Faktor lain dari menjamurnya korupsi adalah sanksi bagi para pelaku kriminal yang tidak tegas dan tidak menjerakan. Hingga ada terdakwa koruptor yang melontarkan sindiran terhadap hukum saat ini, dengan mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena selisih hukumannya tipis dengan koruptor lain yang menikmati uang haram jauh lebih banyak. Na’udzubillah.
Bagaimana Islam memandang hal ini?
Dalam Islam, negara wajib hadir paling depan bagi rakyat, demi menjalankan amanah dan perannya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya, terlebih lagi dalam kondisi darurat. Negara bertindak cepat dan menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana, membantu dan melindungi korban terdampak semaksimal mungkin, serta memudahkan akses kebutuhan pokok bagi para korban.
Negara yang menerapkan sistem Islam menutup celah korupsi dari hulunya melalui sistem pendidikan berbasis akidah yang melahirkan orang-orang berkepribadian Islam. Islam juga membangun keimanan pada diri setiap individu sejak dini sebagai benteng pertama. Aqidah yang kuat akan memunculkan rasa takut kepada Allah akan mencegah seseorang, termasuk pejabat melakukan maksiat meski tidak ada yang mengawasi. Selain itu akan ada mekanisme perhitungan tertentu terhadap harta pejabat.
Negara yang menerapkan sistem islam juga menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang berfungsi untuk pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). Dengan demikian, tidak ada lagi orang yang berbuat dzalim, terutama para pejabat. Mereka justru akan bersegera mengatasi problematika yang ada di negaranya dengan dorongan keimanan yang kuat. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
Nanda Nabila Rahmadiyanti
Alumnus Universitas Indonesia
