Ekonomi

Mengapa Kita Harus Berinvestasi di Reksa Dana Syariah? Yuk mari kenalan dengan Reksa Dana Syariah!

×

Mengapa Kita Harus Berinvestasi di Reksa Dana Syariah? Yuk mari kenalan dengan Reksa Dana Syariah!

Sebarkan artikel ini

Oleh: Siti Fatimah Azzahra, Mahasiswi Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Seperti yang kita ketahui bahwa melakukan investasi di masa sekarang bukanlah suatu hal yang baru untuk dilakukan sebab sudah banyak orang yang melakukan investasi. Investasi ini sama halnya seperti menabung, tetapi kalau investasi ini tidak bisa diambil sesuka hati kita. Tidak banyak juga orang yang melakukan investasi untuk tabungan di masa yang akan datang atau untuk masa depan. Investasi ini juga suatu kegiatan yang menjanjikan. Akan tetapi, kita harus benar-benar dan berhati-hati dalam memilih jenis investasi.

Lantas, bagaimana investasi yang cocok untuk seorang mahasiswa yang belum memiliki penghasilan? Tenang saja, sekarang tidak perlu khawatir lagi karena mahasiswa seperti saya yang belum memiliki penghasilan bisa juga berinvestasi dengan cara menyisihkan uang jajan yang diberikan oleh orangtua kita. Kira-kira investasi apa ya yang cocok untuk mahasiswa? Seperti yang kita ketahui bahwa dalam berinvestasi ini kan memiliki banyak jenis bentuk investasi, seperti investasi emas dan saham. Akan tetapi, untuk anak sekolah dan mahasiswa/i juga bisa berinvestasi di mana dengan memilih jenis investasi yang paling sedikit risiko nya, yaitu dengan Berinvestasi Reksa Dana.

Sebelumnya, kita harus tahu apa yang di maksud dengan Reksadana? Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27), Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Selain itu, investasi Reksa Dana menawarkan diversifikasi risiko di mana jika terjadi risiko tidak semuanya yang sudah kita investasikan anjlok semua. Lantas, mengapa kita harus Berinvestasi Reksa Dana? Karena dengan berinvestasi Reksa Dana ini dengan modal yang kecil, kita langsung bisa berinvestasi sehingga kita tidak perlu memerlukan modal yang sangat besar untuk memulai berinvestasi. Selain itu, dengan modal yang kecil, ada beberapa keuntungan berinvestasi Reksa Dana, seperti walaupun dengan modal yang kecil tetapi bisa memperoleh keuntungan yang tinggi, kemudahan proses, diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, likuiditas yang tinggi, dan banyak sekali keuntungan dari berinvestasi Reksa Dana ini.

Akan tetapi, sering muncul pertanyaan seperti ini, “apakah berinvestasi Reksa Dana sudah terbebas dari yang nama nya riba dan apakah halal atau tidak?” Ini yang menjadi banyak pertanyaan, terutama bagi umat muslim, apakah dengan berinvestasi Reksa Dana sudah terbebas dari riba dan apakah halal atau tidak? Sehingga hal seperti ini membuat banyak orang membuat ragu untuk memulai berinvestasi Reksa Dana, terutama umat muslim.

Jika umat muslim masih ragu untuk memulai berinvestasi Reksa Dana, sekarang tidak perlu khawatir lagi sebab di zaman sekarang sudah banyak produk berbasis syariah, seperti Reksa Dana Syariah ini di mana menjadi solusi untuk umat muslim untuk dapat berinvestasi Reksa Dana.

Sebelumnya, Reksa Dana Syariah pertama kali dikenalkan pada tahun 3 Juli 1997, peraturan tentang pedoman pelaksanaan untuk Reksa Dana Syariah baru dikeluarkan pada tahun 2001 oleh dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa nomor 20/DSN-MUI/IV/2001. Menurut fatwa No.20/DSN-MUI/IV/2001, Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip-prinsip syariat Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al- mal) dengan manajer investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara manajer investasi sebagai shahib al-mal dengan pengguna investasi.

Sehingga adanya Reksa Dana Syariah ini umat muslim tidak perlu khawatir lagi karena sistem Reksa Dana Syariah ini sudah pasti mengacu kepada sistem keuangan syariah yang berpedoman pada kaidah-kaidah Islam sehingga tidak perlu khawatir akan diinvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang produknya bertentangan dengan syariah Islam, seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, dan jasa keuangan konvensional seperti perbankan konvensional yang menggunakan bunga sebagai imbal hasilnya. Selain itu, Reksa Dana Syariah dikelola keabsahan produknya, tidak hanya diawasi oleh satu lembaga saja, tetapi dikelola dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar kinerja dan transaksinya tidak keluar dari prinsip-prinsip islam, dan mekanisme Reksa Dana Syariah dilakukan dengan akad wakalah dan akad mudharabah yang sesuai dengan prinsip Islam.

Ada beberapa alasan mengapa kalian harus berinvestasi Reksa Dana Syariah, selain sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan dikelola dan diawasi oleh OJK dan DPS. Reksa Dana Syariah bisa sebagai tempat berinvestasi sekaligus tempat beramal dan berbagi, adanya proses scerenning dan cleansing, di mana pada proses ini menepatkan dana dari masyarakat di dalam portofolio yang halal dan membebaskan semua sarana investasi dari unsur-unsur yang diharamkan sehingga kita tidak perlu takut bahwa investasi kita akan diinvestasikan kepada hal-hal yang haram dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip islam, pembagian keuntungannya berdasarkan proporsi yang telah ditentukan dan kesepakatan, dengan modal kecil kita bisa langsung berinvestasi Reksa Dana Syariah, dan Reksa Dana Syariah memiliki banyak jenis produk sehingga kita bisa memilih jenis produk Reksa Dana Syariah sesuai keinginan dan kebutuhan kita. Sehingga Reksa Dana Syariah ini merupakan pilihan yang tepat untuk berinvestasi bagi umat muslim yang masih ragu untuk berinvestasi Reksa Dana.

Itulah beberapa alasan mengapa harus berinvestasi reksadana syariah, sangat menarik kan dan memberikan banyak sekali keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Ayo tunggu apalagi dan jangan takut dan ragu untuk memulai berinvestasi Reksa Dana Syariah, banyak sekali keuntungan dan manfaat yang diperoleh dengan berinvestasi Reksa Dana Syariah dan Insya Allah di jamin halal. Apalagi di zaman sekarang ini kebutuhan hidup semakin lama semakin tinggi.

Oleh karena itu, mari mulai menabung dengan berinvestasi reksadana syariah untuk di masa depan, selain itu juga agar terbebas dari riba dan agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *