Ekonomi

Paham tapi Tak Pakai: Mengapa Keuangan Syariah Belum Jadi Pilihan Kita? 

×

Paham tapi Tak Pakai: Mengapa Keuangan Syariah Belum Jadi Pilihan Kita? 

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dinda Haselanova Putri Mahasiswi Prodi Akuntansi Syariah, Universitas Tazkia 

Paham tapi Tak Pakai: Mengapa Keuangan Syariah Belum Jadi Pilihan Kita?

DEPOKPOS – Bayangkan sebuah toko yang ramai dibicarakan orang, tetapi sepi pembeli. Semua tahu barangnya bagus, namun hanya segelintir yang benar-benar masuk dan membeli. Itulah gambaran keuangan syariah di Indonesia hari ini.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen. Namun, indeks inklusi atau tingkat penggunaannya baru 13,41 persen. Artinya, banyak orang sudah tahu, tetapi sedikit yang memakai. Jaraknya hampir tiga puluh poin persentase.

Angka yang Naik, Pemakaian yang Jalan di Tempat 

Secara nasional, kabar baiknya cukup menggembirakan. Literasi keuangan naik menjadi 66,46 persen dan inklusi keuangan menjadi 80,51 persen. Literasi keuangan syariah pun melonjak jauh dibanding 2022 yang masih di kisaran 9 persen.

Namun, lonjakan pengetahuan belum diikuti lonjakan pemakaian. Data OJK per Maret 2024 menunjukkan pangsa aset perbankan syariah baru sekitar 7,32 persen dari total aset perbankan nasional. Di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, angka ini terasa kecil.

OJK menyebut salah satu penyebabnya adalah terbatasnya jaringan kantor lembaga keuangan syariah, terutama di Indonesia Timur dan daerah pelosok. Penjelasan ini masuk akal. Tetapi apakah akses fisik satu-satunya masalah? Di era ketika layanan keuangan ada di genggaman, saya kira tidak.

Masalahnya Bukan Hanya Akses, tetapi Kepercayaan 

Sebagai mahasiswi akuntansi syariah, saya melihat ada satu faktor yang jarang dibahas: kepercayaan yang dibangun lewat transparansi.

Banyak orang memahami keuangan syariah sebatas “tanpa riba”. Padahal, nilai intinya jauh lebih luas, yaitu keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Pertanyaannya, apakah nilai itu benar-benar terasa oleh nasabah? Berapa banyak dari kita yang pernah membaca laporan keuangan bank syariah tempat kita menabung? Berapa banyak yang paham bagaimana bagi hasil dihitung, atau ke mana dana zakat dan wakaf disalurkan?

Selama ini literasi syariah lebih sering berhenti pada istilah dan akad. Orang hafal nama akadnya, tetapi tidak paham bagaimana uangnya dikelola. Di sinilah akuntansi syariah seharusnya berperan. Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk membuktikan bahwa prinsip syariah dijalankan, bukan hanya dijadikan label.

Anak Muda Butuh Bukti, Bukan Slogan 

Generasi muda adalah pengguna layanan digital paling aktif. Mereka terbiasa membandingkan aplikasi, membaca ulasan, dan menuntut kejelasan biaya. Jika sebuah produk hanya menjual slogan “sesuai syariah” tanpa menunjukkan kemudahan dan kejelasan, mereka akan memilih yang lebih praktis.

Paylater dan dompet digital konvensional tumbuh cepat karena sederhana dan instan. Produk syariah sering dianggap lebih rumit: istilahnya asing, prosesnya terkesan panjang, dan informasinya tidak mudah dicari. Selama kesan ini bertahan, literasi setinggi apa pun tidak akan berubah menjadi pemakaian.

Apa yang Bisa Dilakukan? 

Pertama, lembaga keuangan syariah perlu menyajikan laporan dan skema bagi hasil dengan bahasa sederhana. Ringkasan satu halaman yang mudah dipahami lebih berguna daripada laporan tahunan puluhan halaman yang jarang dibaca.

Kedua, perluas layanan digital syariah. Karena jaringan kantor terbatas, aplikasi yang mudah, aman, dan terhubung dengan kebutuhan sehari-hari, seperti pembayaran, tabungan, zakat, dan wakaf, bisa menjembatani daerah yang belum terjangkau.

Ketiga, ubah edukasi dari hafalan menjadi praktik. Kampus, termasuk mahasiswa akuntansi syariah, bisa turun langsung membantu pelaku UMKM menyusun pembukuan sederhana dan mengakses pembiayaan syariah. Literasi yang dipraktikkan akan lebih lama diingat daripada materi seminar.

Keempat, perkuat pengawasan dan keterbukaan. Regulator dan Dewan Pengawas Syariah perlu memastikan produk benar-benar sesuai prinsip, dan hasil pengawasannya dapat diakses publik. Kepercayaan lahir dari bukti yang bisa diperiksa.

Dari Tahu Menjadi Memilih 

Kenaikan literasi keuangan syariah adalah capaian yang patut diapresiasi. Namun, pengetahuan tidak otomatis menjadi keputusan. Tugas kita berikutnya adalah menjembatani jarak antara tahu dan memakai.

Keuangan syariah tidak butuh lebih banyak slogan. Ia butuh transparansi yang nyata, layanan yang mudah, dan edukasi yang membumi. Jika ketiganya hadir, angka 13,41 persen itu bukan batas, melainkan titik awal.

Dinda Haselanova Putri
Mahasiswi Prodi Akuntansi Syariah, Universitas Tazkia