Opini

Antara Kebebasan Berekspresi dan Manipulasi: Mengkaji Etika Buzzer Politik di Indonesia

×

Antara Kebebasan Berekspresi dan Manipulasi: Mengkaji Etika Buzzer Politik di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Oleh Mia Seprianti, mahasiswi Universitas Jambi

Antara Kebebasan Berekspresi dan Manipulasi: Mengkaji Etika Buzzer Politik di Indonesia

DEPOKPOS – Buka kolom komentar di media sosial saat sebuah isu politik sedang ramai. Ada yang membela tokoh tertentu, ada yang mengkritik kebijakan pemerintah. Sekilas, semuanya tampak seperti suara masyarakat. Namun pernahkah kita bertanya: apakah semua komentar itu lahir spontan, atau sebagian sengaja digerakkan untuk membentuk opini publik?

Isu ini kembali jadi sorotan: Tempo (4 November 2026) mengangkat bagaimana aktivitas pendengung atau buzzer, yang lahir dari dunia pemasaran, kini marak memicu perang opini ketika dipakai di dunia politik (Tempo, 2026).

Pertanyaan ini penting karena media sosial kini bukan sekadar ruang berbagi informasi. Ia telah menjadi arena pertarungan gagasan, kepentingan, bahkan kekuasaan. Di arena itulah buzzer politik hadir dan memicu perdebatan. Di satu sisi, aktivitas mereka bisa dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Di sisi lain, aktivitas yang sama bisa berubah menjadi manipulasi ketika informasi disebarkan secara tidak jujur.

Dari Promosi Produk ke Promosi Opini

Istilah buzzer awalnya berasal dari dunia pemasaran: orang atau akun yang dipakai untuk menarik perhatian pada produk atau layanan. Dalam politik, perannya bergeser menjadi alat membangun citra dan memengaruhi persepsi publik terhadap tokoh dan isu (Mustika, 2019). Kajian literatur Dewantara dkk. (2022) menyimpulkan bahwa kerja buzzer tidak berjalan spontan, memiliki hierarki kerja yang terstruktur, dan tidak lepas dari kepentingan kelompok tertentu.

Temuan serupa muncul dalam studi tentang pemilihan presiden 2024. Husein dan Syarbaini (2024) menyoroti bagaimana buzzer berubah dari alat bisnis menjadi alat politik, yang tidak jarang disertai penyebaran fitnah dan isu pemicu ketegangan sosial. Sementara itu, kajian tentang komunikasi politik buzzer di era Jokowi menemukan bahwa pesan yang disampaikan cenderung bernada negatif dan politis, dengan Twitter sebagai medium utama dan anak muda sebagai sasaran (Firdausi, 2021).

Ini juga bukan fenomena khas Indonesia. Laporan Oxford Internet Institute menemukan kampanye manipulasi media sosial yang terorganisasi di 70 negara pada 2019, naik dari 28 negara pada 2017 (Bradshaw & Howard, 2019).

Masalahnya Bukan pada Dukungan

Setiap warga negara berhak mendukung tokoh politik pilihannya dan menyuarakannya. Itu bagian dari demokrasi.

Masalah muncul ketika dukungan dijalankan lewat informasi yang tidak benar, akun palsu, atau komentar terkoordinasi yang membuat sebuah opini tampak seperti suara mayoritas. Akibatnya, kita sulit membedakan mana pendapat yang lahir spontan dan mana yang bagian dari strategi komunikasi. Ruang diskusi publik pun berisiko kehilangan kejujuran dan kepercayaan.

Ukuran Etis: Bukan Hanya Hak Bicara, tetapi Cara Memakainya

Kebebasan berekspresi adalah hak penting, tetapi bukan izin untuk menyampaikan apa pun tanpa memikirkan dampaknya. Haryatmoko (2007) menekankan pentingnya etika komunikasi, terutama ketika media dapat dipakai untuk memanipulasi informasi dan membentuk persepsi publik. Dalam konteks buzzer politik, ada empat ukuran etis yang bisa dipakai:

1. Kejujuran. Informasi tidak sengaja dipelintir atau dibuat menyesatkan.

2. Kesantunan. Kritik diarahkan pada gagasan, kebijakan, atau tindakan, bukan pada penghinaan pribadi.
3. Rasionalitas. Pendapat disertai alasan dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

4. Tanggung jawab sosial. Setiap pengguna mempertimbangkan dampak dari apa yang ia sebarkan.

Ruang Gema dan Ilusi Mayoritas

Cara kerja media sosial membuat persoalan ini semakin rumit. Algoritma cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan minat dan interaksi kita, sehingga kita bisa terus menerima informasi yang sejalan dengan pandangan sendiri. Kondisi ini dikenal sebagai ruang gema (echo chamber).

Jika aktivitas buzzer terkoordinasi, sebuah opini bisa terlihat jauh lebih besar daripada dukungan sebenarnya. Kita lalu berisiko mengira bahwa yang ramai di media sosial adalah pandangan mayoritas. Padahal banyaknya komentar belum tentu mencerminkan suara publik secara keseluruhan.

Ketika Beda Pendapat Berubah Menjadi Serangan

Perdebatan politik adalah bagian sehat dari demokrasi. Warga perlu ruang untuk mengkritik pemerintah dan mempertanyakan kebijakan publik.

Ruang itu menjadi tidak sehat ketika perbedaan pendapat dibalas dengan serangan pribadi, penyebaran data pribadi (doxing), pelaporan massal, atau disinformasi untuk membungkam. Laporan Oxford yang sama mencatat bahwa strategi komunikasi pasukan siber di berbagai negara mencakup disinformasi, pelaporan massal terhadap konten atau akun, hingga trolling, doxing, dan pelecehan (Bradshaw & Howard, 2019). Praktik seperti ini bukan lagi debat politik, melainkan ancaman bagi kebebasan orang untuk berpendapat.

Di sinilah batasnya perlu dijaga. Kritik yang keras tidak selalu tidak etis. Sebaliknya, pesan yang tampak sopan pun bisa manipulatif bila menyembunyikan fakta atau sengaja menyesatkan.

Tiga Pertanyaan Sebelum Membagikan

Kita tidak perlu langsung percaya pada setiap informasi yang ramai dibicarakan. Sebelum membagikan sebuah unggahan, coba tanyakan:

1. Apakah informasi ini berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya?

2. Apakah unggahan ini menyampaikan fakta, atau hanya berusaha membangkitkan emosi?

3. Apakah saya membagikannya karena paham isinya, atau hanya karena banyak orang membicarakannya?

Bersikap kritis bukan berarti menolak semua informasi yang viral, melainkan bersedia memeriksa, membandingkan, dan menimbang sebelum percaya.

Pada akhirnya, persoalan buzzer politik bukan hanya soal siapa di balik sebuah akun atau siapa yang sedang didukung. Yang lebih mendasar adalah bagaimana kita memakai ruang digital dalam kehidupan demokrasi. Kebebasan berekspresi perlu dijaga, tetapi harus disertai kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain.
Sebab demokrasi yang sehat tidak ditentukan oleh siapa yang paling ramai berbicara, melainkan oleh seberapa jujur, terbuka, dan bertanggung jawab kita dalam menyampaikan pendapat.

Mia Seprianti
Mahasiswi Universitas Jambi