Ironi Penanaman Modal Asing

Ilustrasi. (Istimewa)

Oleh: Halwani – STEI SEBI

Indonesia adalah salah satu Negara demokrasi dengan undang-undang dasar dan pancasila menjadi dasar Negara. Cita-cita Negara tertuang pada setiap rangkaian kata-kata luhur buah pemikiran para pendahulu yang memikirkan ketuhanan, keberagaman, kebersamaan, keadilan dan ekonomi kerakyatan (gotong royong). Di negri ini, kehidupan rakyat tak pernah keluar dari siklus kekecewaan. Belasan tahun Orde Reformasi digulirkan,  pemerintahan demokrasi tak kunjung menghadirkan pemerintahan inklusif yang memberikan ruang tumbuh bagi pemberdayaan rakyat dan kesejahteraan umum. Kebebasan demokrasi tetap saja menjadikan negara sebagai alat untuk memperkaya segelintir elite penguasa dan pengusaha.

Bacaan Lainnya

Padahal falsafah mengenai sistem demokrasi itu sendiri adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat,dari rakyat,dan untuk rakyat. Namun hari ini modal berbicara banyak,jika tak percaya mari kita melihat permasalahan reklamasi pantai teluk Jakarta. Wacana publik didominasi argumen kepentingan pragmatis: kehilangan wawasan ideologis dan kesadaran emansipatorisnya. Reklamasi hanya dilihat dari segi boleh-tidaknya pantai dan teluk itu direklamasi; tanpa mempersoalkan segi yang lebih ideologis menyangkut strategi pemerataan pembangunan. Padahal dari segi inklusif perihal siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari proyek reklamasi tersebut maka akan terlihat begitu berpengaruhnya modal dalam tataran kebijakan di negri ini.

Pengaruh modal bagi pengambilan keputusan memang sangat kental adanya,inipula yang menjadi realita jalannya pemerintahan saat ini. Di bawah kendali pengusaha hitam dan penguasa kejar setoran, demokrasi Cuma mengenal bahasa ”politik dan ekonomi pragmatik”. Bahasa ”politik pragmatik” selalu bertanya, ”siapa yang menang?” Bahasa ekonomi pragmatik selalu bertanya, ”di mana untungnya?”. Padahal kalau saja kita sejenak menelaah sejarah bangsa Indonesia yang menggambarkan pengaruh modal asing terhadap sistem pemerintahan. Maka sejarah akan mengungkapkan bahwa rezim presiden soharto yang berkuasa selama 32 tahun runtuh akibat pengaruh modal asing. Kita hanya melihat penurunan presiden Suharto pada era reformasi hanya berkutat pada momentum pergerakan mahaiswa,jauh dari itu tekanan yang dilakukan para pemodal kepada presiden Suharto merupakan salah satu latar belakang pengunduran presiden suharto. Menarik dicermarti ketika saat itu para ekonom neoliberal, para taipan dan mafia barkeleye (wijoyo,wardhana,radius prawiro,emil salim) yang melakukan capital flight berhasil membuat Ginandjar kartasasmita berikut 14 menteri mengundurkan diri. Akhirnya menjadi persekutuan strategis yang membuat runtuhnya pemerintahan yang telah berkuasa selama 32 tahun (rezim Suharto).

Kekhawatiran kami bukan tanpa alasan dari data yang dirilis oleh BKPM, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 50,4 triliun, naik 18,6% dari Rp 42,5 triliun pada periode yang sama tahun 2015 dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 96,1 triliun, naik 17,1% dari Rp 82,1 triliun pada periode yang sama tahun 2015. Realisasi penanaman modal dalam negri sebenarnya sangatlah besar jika kita bandingkan dengan penanaman modal asing.

kenapa keistimewahan yang diberikan pemerintah indonesia terhadap penanaman modal asing begitu besar? contoh beberapa keistimewahannya adalah pemberlakuan intensif pajak yang ringan ,regulasi dipermudah (Tambahan 200 lembar perizinan investor sektor energi, dipangkas menjadi 15 lembar), tidak adanya aturan yang melindungi para tenaga kerja Indonesia (diserahkan kepada para pemodal),dan dibuatkannya layanan khusus untuk PMA. Mungkinkah ini bentuk penjajahan modern yang sedang dialami bangsa Indonesia. Padahal Penanaman modal asing yang sering digemborkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian suatu negara ternyata hanya sebuah mitos belaka. Menurut James Petras:

  • Mitos bahwa investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan baru, memperluas  pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan teknologi ‘know-how’ lokal yang baru. Padahal Kenyataannya, investasi asing lebih tertarik untuk membeli perusahaan-perusahaan BUMN kategori untung/sehat dan kemudian memprivatisasinya atau membeli perusahaan swasta dalam kategori yang sama, dan menguasai pasar perusahaan tersebut.
  • Sementara dalam soal teknologi, mereka hanya menjual atau menyewakan desain teknologi yang telah dibuat di ‘negara asal,’ yang jumlahnya mencapai lebih dari 80 persen. Jadi, apa yang disebut alih teknologi itu adalah bagaimana menjual teknologi, bukan alih kemampuan riset dan desain teknologi.
  • Dalam kasus di Amerika Latin, sejak dekade 1980an, lebih dari setengah investor asing hanya membeli dengan harga di bawah nilai pasar. Setelah itu, alih-alih melengkapi capital lokal atau swasta domestik, investasi asing ini malah menyingkirkan (crowds-out) capital lokal dan inisiatif publik, serta meremehkan kemunculan pusat penelitian lokal.
  • Mitos bahwa investasi asing akan meningkatkan daya saing industry ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan ketiga (sektor jasa/pelayanan). Faktanya, investor asing lebih tertarik membeli atau menginvestasikan uangnya kesektor-sektor pertambangan yang sangat menguntungkan dan kemudian mengekspornya dengan sedikit atau tanpa nilai tambah sama sekali.
  • Mitos bahwa investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal untuk pembiayaan impor. Faktanya, investor asing terlibat dalam penipuan pajak, penipuan dalam pembelian perusahaan-perusahaan publik, dan praktek pencucian uang dalam skala besar.Sebagai contoh, pada Mei 2005, pemerintah Venezuela mengumumkan bahwa terjadi penghindaran dan penipuan pajak sejumlah milyaran dollar yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perminyakan asing, sejak mereka menandatangani kontrak pada dekade 1990an. Seluruh perusahaan minyak dan gas Rusia telah dikuasai oleh sebuah kelas baru oligarki, yang berasosiasi dengan para investor asing untuk menghindari pajak sebagai mana terbukti dalam pengadilan dua oligarkh, Platon Lebedev dan Mikhail Khodorkovsky. Keduanya menghindari membayar pajak sebesar  US$29 milyar, dengan difasilitasi oleh bank-bank Amerika Serikat danEropa.
  • Mitos bahwa pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi keberadaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengelola integritas sistem keuangan. Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan pembangunan. Tetapi catatan historis menunjukkan, penambahan hutang baru di bawah kondisi ekonomi yang tidak sehat dan pembayaran kembali secara ilegal utang-utang yang dibuat oleh pemerintahan diktator, hanya akan membahayakan keberadaan dan integritas sistem keuangan domestik yang kemudiam memicu kebangkrutan keuangan, sebagaimana yang menjadi pengalaman Argentina antara periode 1976-2001.
  • Mitos bahwa sebagian besar negara-negara Dunia Ketika tergantung pada investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal  bagi pembangunan karena sumberdaya-sumberdaya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi. Temuan Petras justru menunjukkan hal sebaliknya, dimana mayoritas investasi asing itu adalah investor asing yang meminjam tabungan nasional untuk membeli perusahaan-perusahaan lokal dan membiayai investasinya. Yang sebenarnya terjadi, undangan pada investasi asing menyebabkan tabungan lokal dari investor swasta dan publik lokal menjadi terbatas pada peminjam lokal, sehingga memaksa mereka untuk melihat kreditor uang ‘informal’ dengan tingkat suku bunga yang mencekik. Akibatnya, ketimbang melengkapi keberadaan investor lokal, investasi asing justru bersaing untuk memperoleh tabungan lokal dari posisi istimewanya di pasar kredit. Dengan iming-iming jaminan aset (di luar negeri) yang besar dan pengaruh politik, mereka lebih mudah memperoleh jaminan pinjaman dari agen-agen pemberi pinjaman lokal.
  • Para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan. Tak ada yang bisa dikatakan dari argumen ini kecuali menunjukkan bahwa investasi asing pada pabrik-pabrik perakitan di kawasan Karibia, Amerika Tengah, dan Meksiko mengalami ketidak amanan dan ketidak stabilan akibat munculnya pesaing dari Cina dan Vietnam yang mengandalkan buruh super murah. Investor asing, lebih dari investor lokal, sangat mudah merelokasikan investasinya ke tempat-tempat yang lebih menguntungkan dan menciptakan situasi ekonomi yang sangat fluktuatif (boom and bust economy). Dengan munculnya pesaing dari Cina dan Vietnam, apa yang dilakukan oleh investor asing di Karibia, Amerika tengah, dan Meksiko, bukanlah menciptakan teknologi baru yang semakin canggih atau beralih ke produk-produk yang lebih kompetitif, melainkan memindahkan investasinya. Terakhir, studi jangka panjang yang dilakukan oleh Tanushree Mazumdar mengenai dampak investasi asing di India, menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara investasi asing dan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:  Mengenal Ikan Bala Shark, Salah Satu Komoditi Unggulan Kota Depok

Di Indonesia beberapa data menarik yang harusnya menjadi perhatian pemerintah,diantaranya:

  • Kementerian Keuangan tengah memburu 4.000 ribuan perusahaan penanaman modal asing pengemplang pajak. “Ternyata kita punya data, banyak PMA wajib pajak yang jumlahnya di atas 4.000 yang tidak pernah bayar pajak dalam waktu yang panjang,” kata Bambang di tengah acara serah terima kapal patrol cepat BC 60001 di galangan kapal PT Dumas Tanjung Perak Shipyards, Surabaya, Jumat, 23 Oktober 2015. Bambang mengungkapkan, rata-rata PMA mangkir membayar pajak lebih dari 10 tahun, bahkan 20 tahun. Modus penunggakan pajak pun beragam. “Utamanya dengan transfer pricing atau penggelembungan biaya. Mayoritas modal asing beralasan mengklaim mengalami kerugian padahal sehat-sehat saja,” ujarnya. Praktik-praktik itu tentu merugikan negara sebesar Rp 25 miliar setahun. Sehingga, dalam sepuluh tahun terdapat kerugian negara hingga sebesar Rp500 triliun.
    Jumlah investor domestik dari data orang superkaya di Indonesia (High Net Worth Individual – HNWI) tumbuh pesat 15,4% menjadi 47 ribu orang pada 2014. Dengan kekayaan mencapai 157 miliar dollar AS (Capgemini, 2014) Sebagiannya memiliki simpanan dengan jumlah rekening WNI di luar negeri sangat banyak. Bahkan di salah satu Negara ada lebih dari 6.000 rekening.
  • Sekitar 80% investor asing akan masuk lewat investasi portofolio dipasar modal,terutama saham-saham BUMN. Hanya sekitar 20% saja yang berupa investasi langsung. Ini artinya tidak ada relevansi yang mendasar adanya investasi modal asing dengan proses pembangunan yang di gadang-gadang presiden joko Widodo.
  • Konsorsium yang akan membangun KA-Cepat Jakarta Bandung sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 45 tahun 2015, adalah Konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang terdiri dari China Railway Cooperation (CRC) yang mempunyai porsi saham 40% dan konsorsium BUMN Indonesia yang mempunyai porsi saham 60%. Total Project Cost dari program KA-Cepat ini adalah sebesar Rp 55 triliun rupiah, CRC akan menyediakan pembiayaan sebesar Rp 22 triliun dan PT. PSBI akan menyediakan pembiayaan sebesar Rp. 33 triliun.untuk PT. PSBI sendiri pembiayaan tersebut akan terdistribusi kepada empat BUMN yang terlibat konsorsiun dengan proporsi sebagai berikut: PT. Wijaya Karya (Rp 12,54 triliun); PT. Kereta Api Indonesia (Rp 8,25 triliun); PT. Perkebunan Nusantara VIII (Rp 8,25 triliun); dan PT. Jasa Marga (Rp 3,96 triliun). Tentu saja sejumlah besar biaya tersebut tidak akan mampu semuanya dipikul oleh kondisi modal (equity) dari setiap BUMN dalam Konsorsium PT. PSBI, karena proyek KA-Cepat bukanlah core bisnis keempat BUMN tersebut. Masing-masing BUMN berdasarkan kondisi kesehatan keuangannya diperkirakan akan mampu menyediakan dana sendiri dari modal (equity) nya sebesar 20% dan sisanya yang 80% dari hutang (debt), sehingga DER (debt equity rasio) = 4. Kalau demikian kondisinya maka, konsorsium PT. PSBI akan menyediakan biaya dari modal (equity) sebesar Rp 6,6 triliun dan sisanya sebesar Rp 26,4 triliun akan bersumber dari hutang yang dapat dicari dari pasar uang (money market) atau pasar saham (stock market). Konon kabarnya kebutuhan biaya yang berasal dari hutang, sekitar sebesar 60% nya akan bersumber dari Lender China dengan alasan dalam kondisi perekonomian global yang tidak kondusif maka kondisi China yang mengalami over capasity dapat disediakan tampungannya di Indonesia. Jadi total dana yang berasal dari China adalah pembiayaan dari CRC sebesar Rp 22 triliun dan hutang konsorsium BUMN dari Lender China sebesar Rp 15,84 triliun, kalau keduanya dijumlah adalah sebesar Rp 37,84 triliun. Jumlah dana dari China tersebut adalah setara dengan 68,80% dana berasal dari China dan dana yang bersumber dari BUMN hanyalah 31,20% dari total Project Cost. Kegagalan dalam memperoleh revenue yang mengandalkan karcis Rp 200.000 dari jumlah penumpang 39.000 per hari (2020) sampai dengan 137.000 per hari (2050), akan menyebabkan saham mayoritas konsorsium BUMN yang semula 60% dapat berubah menjadi minoritas 30% karena besarnya dana China sekitar 70%.
BACA JUGA:  Memahami Prinsip Fisika Listrik pada Smart Plug untuk Mengontrol Konsumsi Energi Perangkat Elektronik di Rumah

Sejarah penanaman modal asing

Sejarah penanaman modal asing di Indonesia merupakan bagian perjalanan bangsa Indonesia dalam menentukan nasib dan orientasinya untuk masa depan. Berawal dari efek penjajahan negara-negara Eropa, Amerika, dan Asia di Indonesia. Ketika sistem tanam paksa sebagai produk penjajah berakhir,Indonesia (Hindia-belanda) pada saat itu menentukan perekonomian terbuka untuk penanaman modal swasta. Indonesia dianggap memiliki potensi yang menjanjikan bagi beberapa negara seperti; Belanda,Cina,Inggris, Amerika dan Jerman. Sehingga pada masa itu aliran modal dari sejumlah negara begitu banyak mengalir ke Indonesia. Sektor perkebunan menjadi ajang awal perhatian penanaman modal di Indonesia. Berikut ini merupakan tabel sejarah perkembangan penanaman modal asing di Indonesia.

BACA JUGA:  Inovasi Olahan Kerupuk Kulit Pisang

Tahun Jumlah (dalam gulen) Konversi (dalam US dollar)

  • 1900 750 juta 300 juta
  • 1914 1,7 miliar 675 juta
  • 1930 4 miliar 1,6 miliar

Pada tahun 1914 Akumulasi penanaman modal asing mengalir kesektor pertanian,kilang minyak,batu bara,timah,dan angkutan. Dalam komposisi penanaman modal asing sebagai berikut;

  • Belanda,skala usaha para pengusaha belanda merentang dari perusahaan kecil hingga besar.
  • Cina.
  • Inggris dan Amerika.
  • Jerman,pada umumnya pengusaha-pengsaha asal jerman membentuk perusahaan patungan dengan para pemodal eropa lainya.
  • Jepang,mulai melakukan ekspansi aibat adanya revolusi industry di dalam negri sejak perencanaan restorasi meiji.
Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait