DEPOKPOS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan kembali menjadi perhatian masyarakat. Kobaran api yang melanda kawasan hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari, mengancam kesehatan warga, serta berdampak pada transportasi udara.
Kebakaran Hutan, Ancaman yang Belum Berakhir
Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan serius di Kalimantan. Berdasarkan pemberitaan detikKalimantan pada 12 Oktober 2026, sejumlah wilayah terdampak kebakaran, termasuk kawasan Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Data Kementerian Kehutanan yang dikutip dalam pemberitaan tersebut mencatat 793 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia hingga 10 Oktober 2026. Kalimantan Tengah mencatat 288 titik panas, Kalimantan Barat 44 titik, dan Kalimantan Selatan 28 titik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan bukan sekadar persoalan api yang membakar pepohonan. Ketika kebakaran meluas, asap yang dihasilkan dapat terbawa angin menuju permukiman dan wilayah lain. Akibatnya, masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi kebakaran pun dapat merasakan dampaknya.
Kabut Asap Ganggu Kesehatan dan Aktivitas Masyarakat
Salah satu dampak paling nyata dari kebakaran hutan adalah menurunnya kualitas udara akibat kabut asap. Udara yang tercemar dapat menyebabkan ketidaknyamanan saat bernapas serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki masalah pernapasan.
Selain mengganggu kesehatan, kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang di jalan raya. Situasi ini meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengendara tidak berhati-hati. Masyarakat pun dapat mengalami kesulitan menjalankan kegiatan sehari-hari ketika kondisi udara memburuk.
Dampak kebakaran juga dirasakan di sektor transportasi. Dalam pemberitaan Majalah Lintas pada 23 Oktober 2026, Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 2.775 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak kabut asap akibat karhutla selama periode 11 Agustus hingga 21 Oktober 2026. Dampaknya meliputi keterlambatan, pembatalan atau penundaan, pengalihan penerbangan, serta penyesuaian jadwal demi keselamatan penumpang.
Kerusakan Lingkungan dan Ancaman bagi Satwa Liar
Hutan Kalimantan dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati. Ketika kebakaran melanda hutan, pepohonan, tumbuhan, dan habitat satwa liar ikut terancam. Satwa yang kehilangan tempat tinggal dapat mengalami kesulitan mencari makanan dan berpindah ke kawasan yang lebih dekat dengan permukiman manusia.
Kerusakan hutan juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Padahal, hutan memiliki peran penting dalam menyerap karbon, menjaga tata air, dan mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup. Jika kebakaran terus berulang, pemulihan lingkungan membutuhkan waktu yang panjang dan tidak selalu dapat mengembalikan kondisi hutan seperti semula.
Pemerintah dan Masyarakat Harus Bergerak Bersama
Penanganan kebakaran hutan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, petugas pemadam, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di wilayah rawan kebakaran, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum.
Masyarakat juga mempunyai peran penting dalam mencegah kebakaran. Warga diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar, segera melaporkan kemunculan api kepada petugas, serta mengikuti informasi resmi mengenai kondisi kebakaran dan kualitas udara.
Ketika kabut asap menyelimuti suatu wilayah, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara memburuk. Apabila harus beraktivitas di luar, penggunaan masker yang sesuai dan perlindungan mata dapat membantu mengurangi paparan partikel. Warga juga perlu memperhatikan imbauan dari instansi kesehatan dan pemerintah setempat.
Menjaga Hutan Berarti Menjaga Masa Depan
Kebakaran hutan di Kalimantan menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan dapat membawa dampak luas bagi kehidupan manusia. Persoalan ini tidak cukup ditangani ketika api sudah membesar, tetapi harus dicegah melalui pengawasan, edukasi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan, melainkan bagian penting dari kehidupan manusia dan keseimbangan alam. Oleh karena itu, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.
Jangan sampai langit Kalimantan terus diselimuti kabut asap akibat kebakaran yang sebenarnya dapat dicegah. Sudah saatnya semua pihak mengambil tindakan nyata agar hutan tetap terjaga, udara kembali bersih, dan generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang sehat.
DESI AMELIA
PRODI ADMINISTRASI NEGARA
