Oleh: Lathifah Tri Wulandari, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Kabar duka menyelimuti Universitas Udayana. Mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah diduga melompat dari lantai dua gedung fakultasnya. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena Timothy diduga menjadi korban perundungan oleh sesama mahasiswa (tempo.co, 18/10/2025).
Dugaan itu mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diakui pihak kampus sebagai milik mahasiswa Unud. Melalui akun resmi @univ.udayana, kampus menegaskan percakapan tersebut terjadi setelah Timothy meninggal dunia, bukan sebelumnya.
Masih dilaman yang sama, pihak universitas mengecam keras segala bentuk perundungan dan kekerasan verbal, baik di dunia nyata maupun digital. Sementara itu, Himapol FISIP Unud 2025 telah memecat empat pengurusnya yang diduga terlibat, termasuk Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
Kejadian di atas hanyalah sebagian kecil kasus yang mencut kepermukaan, masih banyak kasus-kasus serupa lainnya yang luput dari pemberitaan. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman budaya, agama, bahasa, dan etnis dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengingatkan kita bahwa perbedaan seharusnya mempersatukan, bukan memecah. Namun, maraknya perundungan menjadi bukti nilai kemanusiaan yang adil dan beradab—sila kedua Pancasila—belum sepenuhnya tertanam dalam diri sebagian generasi muda.
Sebenarnya, kasus perundungan cukup menyentak alam sadar kita, pasalnya bukan saja dampak psikologis yang diakibatkan, bahkan hingga menghilangkan nyawa. Secara psikologi, pasca menerima tindakan perundungan ia akan merasakan trauma dan depresi. Bahkan, dampaknya seseorang itu akan memiliki rasa percaya diri yang rendah, sulit bersosialisasi, cemburu dengan orang lain, ingin diterima dalam pergaulan dan yang lainnya. Tak hanya itu, yang lebih parahnya korban perundungan sampai bunuh diri karena tidak kuat lagi diintimidasi. Pada umumnya perundungan dilakukan oleh sosok orang yang lebih senior, lebih kuat, dan berstatus sosial lebih tinggi daripada korbannya.
Lantas, bagaimana Islam memandang perilaku perundungan ini? Dalam Al-Qur’an setidaknya ada 3 istilah yang masuk kategori perundungan. Ketiganya bukanlah cerminan dari sifat seorang Mukmin, karena itu Allah SWT melarang keras perbuatan tersebut.
Pertama, istihza yaitu mengolok-olok. Disebutkan dalam surah al-Baqarah ayat 14 yang artinya, “Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.”
Kedua, sakhr, yaitu merendahkan dan mengejek. Hal ini pernah disebutkan Al-Quran ketika menyinggung umat Nabi Nuh yang mengejek Nabi Nuh ketika hendak membuat bahtera. Dalam surah Hud ayat 38 disebutkan, “Mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. Berkatalah Nuh: “Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami).”
Ketiga, talmiz, yaitu saling mencela. Disebutkan dalam surah al-Hujurat ayat 11 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Ketiga jenis tindakan perundungan tersebut tidak dibolehkan, apalagi bagi kita sebagai orang-orang Islam. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Seorang [disebut] Muslim manakala orang-orang Muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya” (HR Imam al-Bukhari).
Hadits di atas dengan tegas mengajak kita supaya menjaga ucapan, jangan sampai kata-kata yang dikeluarkan dapat menyakiti orang lain. Naudzubillah kita malah sengaja melakukan tindakan caci maki yang dapat menyakiti orang lain.
Tak hanya itu, Rasulullah SAW juga mengajarkan agar kita senantiasa menjaga perilaku, jangan sampai menyakiti fisik maupun perasaan orang lain. Ketika seseorang berbuat salah, bukan berarti kita berhak menghakimi sesuka hati. Ironisnya, sikap seperti ini justru sering muncul dari mereka yang merasa lebih senior atau berpengalaman. Padahal, Nabi SAW menegaskan dalam sabdanya, “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil dan tidak menghormati orang yang dituakan di antara kami.”
(HR al-Tirmidzi).
Oleh karena itu, sudah selayaknya kita menghindari tindakan perundungan. Hendaknya yang lebih besar menyayangi yang kecil, mengayomi, menuntun pada kebaikan, dan menegur dengan cara yang lembut ketika mereka berbuat salah.
Lantas, bagaimana Rasulullah SAW menyikapi fenomena mengolok-olok yang marak terjadi kala itu? Ternyata, Rasulullah SAW sangat membenci perilaku tersebut, bahkan jika pelakunya sahabat dekat atau anggota keluarganya sendiri. Beliau tidak pernah membiarkan seseorang merendahkan orang lain dengan ejekan.
Salah satu kisah yang menggambarkan hal ini terjadi di lingkungan rumah tangga beliau sendiri. Salah seorang istri Rasulullah SAW pernah mengejek Ummu Salamah dengan sebutan “wanita pendek.” Mendengar hal itu, Rasulullah SAW segera menegur dan menunjukkan ketidaksukaannya terhadap perilaku semacam itu.
Kemudian juga ada Sofiyyah (Istri Rasulullah SAW) diolok-olok dengan keturunan Yahudi. Rasulullah SAW ketika itu menenangkan Sofiyyah dengan ucapan, “Jangan hiraukan dan biarkanlah mereka dan katakanlah sesungguhnya Orang Yahudi seperti kau ini memiliki ayah Nabi Harun, dan memiliki paman Nabi Musa.”
Sikap Rasulullah SAW tersebut mengajarkan kepada umat Islam agar tidak membalas olokan orang lain, dan apabila membalas pun cukup mengatakan kepada orang yang mengolok dengan perkataan yang cukup membuat pihak yang mengolok-olok sadar akan kedudukan dan kelebihan lain yang dimilikinya. Sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada Sofiyyah.
Itulah yang dilakukan Rasulullah SAW kepada orang yang mengolok-olok atau melakukan perundungan. Namun, maraknya kasus perundungan terjadi saat ini (sistem sekuler) karena lemahnya tindakan tegas terhadap pelaku, sehingga masalah hanya diselesaikan di permukaan saja. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik ini membuat nilai Islam tak lagi menjadi pedoman. Akibatnya, pendidikan pun kehilangan arah moral dan melahirkan generasi yang miskin pemahaman agama serta mudah terjerumus pada perilaku yang melanggar syariat seperti tindakan perundungan.[]