Scroll untuk baca artikel
Oase

Sinergi Empat Pilar Melindungi Generasi, Menjaga Fitrah Diri dalam Islam

×

Sinergi Empat Pilar Melindungi Generasi, Menjaga Fitrah Diri dalam Islam

Sebarkan artikel ini
Sinergi Empat Pilar Melindungi Generasi, Menjaga Fitrah Diri dalam Islam

DEPOK – Di hadapan 107 jemaah Muslimah, Aktivis Dakwah Kota Depok Nazilatul Qodariyah, S. Pd., menyatakan sinergi empat pilar melindungi generasi, menjaga fitrah diri dalam Islam.

“Islam membangun benteng perlindungan melalui sinergi empat pilar yang saling menguatkan,” ungkapnya dalam Kajian Muslimah Depok, Sebelum Anak Kita Mencari Jawaban di Luar Rumah (di Tengah Tantangan LGBT dan Pergaulan Modern), Sabtu (12/9/26) di Depok.

Adapun sinergi empat pilar melindungi generasi antara lain: Pertama, pilar satu (inti) adalah ketakwaan individu sebagai fondasi. “Ketakwaan adalah perisai terbaik yang menjaga hati, pikiran, dan langkah kita dari godaan dan kerusakan zaman,” ujarnya.

Menurutnya, pilar kesatu dibagi lagi menjadi tiga bagian. “Pertama, benteng akidah, yakni dengan mendekatkan diri kepada Allah. Jika hati dekat dengan Allah, anak memiliki radar internal untuk membedakan yang Haq dan bathil. Kedua, iffah (penjagaan diri) yaitu dengan menjaga kehormatan, memfilter pandangan dari tontonan yang merusak, dan menjaga interaksi sosial. Ketiga, penguasaan ilmu syar’i, yakni membekali diri dengan pemahaman agama yang benar (syariat Islam kaffah) agar tidak mudah disesatkan oleh ide-ide rusak-merusak apa pun,” bebernya.

Kedua, keluarga sebagai madrasah pertama. “Rumah adalah benteng yang sesungguhnya,” sebutnya.

Ia pun memberikan langkah strategis yang harus dilakukan orang tua di rumah berdasarkan Al-Qur’an surah Luqman ayat 13-19, yakni membentuk dan mengokohkan kepribadian Islam anak (tauhid, keterikatan pada syariat, pembiasaan akhlak), tanamkan fitrah eksplisit (jelaskan sejak dini bahwa Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan(saja), menjadi teladan atau role model (unjukkan peran gender ayah dan ibu secara nyata pada keseharian rumah tangga), bangun komunikasi hangat.

Ditambah pula jelasnya, jadikan rumah tempat paling aman dan nyaman bagi anak untuk bertanya, anak yang dekat dengan orangtua tidak akan mencari jawaban yang salah di internet dan perbanyak doa, hidayah mutlak milik Allah, orang tua adalah perantara.

Ketiga, masyarakat yang peduli dan bergerak (kepedulian amar makruf nahi mungkar). “Dalam Islam membiarkan kemaksiatan merajalela akan mengundang kemurkaan Allah bagi seluruh negeri. Karena kemungkaran bukan sekedar urusan pribadi,” jelasnya.

Menurutnya, ada tiga yang harus dilakukan dalam pilar ketiga ini yakni, pertama, amar makruf nahi mungkar, berani menyuarakan kebenaran dan menolak tren perusak moral dengan hikmah sesuai dengan surah Ali Imran ayat 104 dan 110.

“Adapun yang kedua, sinergi lingkungan yang saleh, yaitu, bersama-sama menciptakan ruang bermain, sekolah, dan majelis ilmu yang mendukung nilai-nilai fitrah dan yang ketiga, tolak diam. Tidak bersikap masa bodoh atau diam saja saat melihat tayangan atau aktivitas publik yang menormalisasikan penyimpangan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan untuk tolong menolang dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SAW Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 2.

Keempat, negara sebagai penjaga kehidupan. “Negara akan mendorong kebijakan sesuai syariah, serta mencegah pergaulan yang melanggar norma agama. Yakni melalui sistem pendidikan, sistem sosial dan pergaulan, sistem median dan perlindungan digital, dan penegakkan hukum dan sistem persanksian,” paparnya.

Menurutnya, dalam sistem pendidikan, negara akan menetapkan kurikulum yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi secara sistematis menguatkan akidah, akhlak, dan ketahanan keluarga. Begitu juga, dalam sistem sosial dan pergaulan negara akan mendorong interaksi sosial yang sehat dan sesuai syariah, serta mencegah pergaulan yang melanggar norma agama.

“Dalam sistem media dan perlindungan digital, negara akan memblokir dan menyaring ketat tayangan, buku, atau konten yang menormalkan penyimpangan dari ruang publik, serta dalam penegakkan hukum dan sistem persanksian, negara akan memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan untuk mejaga kemuliaan moral masyarakat secara keseluruhan,” bebernya.

“Negara yang kuat bukan hanya melindungi wilayah, tapi juga menjaga akidah, akhlak dan keluarga umat,” pungkasnya. [Ambarwati]