DEPOK – Problem, akar masalah dan solusi berbagai permasalahan yang ada di negeri ini (Indonesia) jauh-jauh hari sudah ada di dalam Al-Qur’an.
“Problem, akar masalah dan solusi atas berbagai permasalahan di negeri ini jauh-jauh hari sudah diberikan oleh Al-Quran,” ungkap Mubalighah Kota Depok, Sri Agustini, S.Pd., dalam _Kajian Bulanan Muslimah Depok, Saatnya Emak Emak Bicara Perubahan ke Arah Islam_, Ahad (9/11/2025) di Cimanggis, Depok.
Ia pun menegaskan, di dalam Al-Qur’an surah ar-Rum ayat ke 41, Allah menyatakan telah nyata kerusakan di darat maupun di laut dan itu gambaran problem atau masalah yang dihadapi kita semua hari ini.
Masih dalam ayat yang sama, dibeberkan akar masalah dari berbagai problematika itu adalah akibat ulah tangan manusia. “Kerusakan itu terjadi karena manusia meninggalkan Islam sebagai pedoman hidup, yaitu terlalu mengagungkan dunia, dan meninggalkan Islam untuk mengatur kehidupan. Kata lainnya itu sekuler,” terang di hadapan 70 jemaah Muslimah.
Ustadzah Sri juga mengajak para jamaah membaca surah ar-Rum ayat 41 tersebut, yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Solusi atas semua permasalahan, tambahnya, adalah dengan kembali ke jalan yang benar. “Diterangkan lagi di ayat yang lain bahwa kembali kepada Islam itu dengan cara mengimani seluruh isi Al Qur’an, bukan dengan cara mengimani sebagian lalu mengingkari sebagian lain. Karena bila seperti ini, bukan hanya kerusakan yang didapat, tapi juga kehinaan,” bebernya.
Namun solusi yang diberikan Islam atas kerusakan di darat dan di laut agar negeri ini bisa berjalan lebih baik, ujarnya, membutuhkan sistem pemerintahan Islam (khilafah) yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh). Karena penerapan sistem Islam kaffah itu mencakup semua sistem hidup, seperti ekonomi, pendidikan, sosial, pemerintahan, pidana, maupun perdata.
“Penerapan syariat Islam menyeluruh itu harus melalui sistem pemerintahan khilafah, bukan melalui pemerintahan sekuler sebab negara sekuler tidak akan bisa menerapkan hukum Allah,” pungkasnya. [Fatma]
