Mengenal Bystander pada Situasi Bullying

DEPOKPOS – Berasal dari bahasa Inggris, bystander artinya Pengamat. Bystander di situasi bullying bukanlah pelaku ataupun korban, melainkan seseorang yang hadir dalam peristiwa bullying selain daripada pelaku maupun korban.

Namun, bystander dapat juga berpotensi untuk menjadi pelaku maupun korban. Bisa didefinisikan, bystander merupakan saksi mata yang melihat atau menyaksikan kejadian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Mengenal Ikan Bala Shark, Salah Satu Komoditi Unggulan Kota Depok

Bystander memiliki peranan penting dalam situasi bullying. Bystander dapat menghentikan terjadinya bullying atau bahkan mendukung dan membiarkan bullying terjadi disekitarnya.

Terdapat 2 macam bystander antara lain :

⦁ Active Bystander (Pengamat Aktif) merupakan pengamat yang melakukan sesuatu dalam rangka berupaya dan memperbaiki situasi darurat yang sedang terjadi.

⦁ Passive Bystander (Pengamat Pasif) merupakan pengamat yang menyaksikan peristiwa darurat atau buruk terjadi, namun memutuskan untuk mengabaikan situasi atau tidak melakukan apa-apa.

Bystander Intervention (Intervensi Bystander)

Active bystander biasanya melalukan bystander intervention untuk membantu korban dalam situasi bullying yang terjadi.

BACA JUGA:  Dampak Deforestasi Terhadap Perubahan Iklim Ekstrem

Bystander intervention adalah tindakan mengidentifikasi situasi atau interaksi yang berpotensi berbahaya dan mengambil keputusan untuk bereaksi dengan cara yang secara positif bisa memengaruhi situasi.

Ada 5 cara atau disingkat 5D yang dapat dilakukan bystander sebagai langkah bystander intervention yaitu :

⦁ Distract (Distraksi)
Dalam hal ini, distraksi ialah untuk menginterupsi dan menggagalkan situasi bullying yang terjadi dengan membuat distraksi agar pelaku menyadari bahwa ada orang yang sedang mengawasi interaksi antara pelaku dan korban.

⦁ Delegate (Perwakilan)
Cara ini dilakukan dengan cara mendapatkan pertolongan pihak lain yang berada disekitar lokasi kejadian untuk membantu situasi bullying yang sedang bystander saksikan atau bekerja sama dengan sesama bystander dan merencanakan intervensi yang harus dilakukan.

BACA JUGA:  Inovasi Olahan Kerupuk Kulit Pisang

⦁ Document (Dokumentasi)
Mendokumentasikan kemudian membagikan peristiwa bullying yang sedang terjadi merupakan salah satu cara menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bullying dan sebagai bukti yang dapat membantu korban apabila diperlukan. Hal – hal tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan persetujuan korban yang bersangkutan.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait