Oleh: Awanda Rizkia Locha, Pelajar di Depok
Era digital saat ini memang membuat generasi milenial atau generasi penerus bangsa menjadi mudah mengakses segalanya, salah satunya informasi dari berbagai daerah maupun manca negara. Tak hanya itu, generasi milenial juga bisa mudah memesan barang atau lain sebagainya hanya dari smartphone benda pipih yang selalu kita pegang.
Saking canggihnya era digital sekarang, banyak banget hal unik dan aneh mulai dikembangkan terkhusus setelah pandemi ini nih. Contohnya saja, saat pandemi itu sering sekali kita berbelanja online entah pakaian atau makanan dan juga fitur bayar online. Yang cukup menjadi perhatian menarik adalah paylater. Apa sih paylater? Kenapa sistem bayar online ini hits banget di kalangan muda?
Secara konsep, paylater sendiri mirip kartu kredit yang memberikan batas berbelanja tapi nih konsep paylater memberikan jaminan yang lebih rendah dari kartu kredit. Kasarnya paylater itu semacam pinjaman online untuk kebutuhan hidup bisa dibeli online seperti keranjang kuning atau toko hijau atau platfrom online saat ini. Paylater ini hits banget di kalangan muda terutama generasi milenial.
Berdasarkan riset KataData Insight Center, dari 5.204 responden yang di survei, sebanyak 16,5 persen adalah gen Y atau milenial yang banyak menggunakan fitur paylater. Sementara dari Gen Z jumlahnya berkisar di angka 9,7 persen. Alasan besar kenapa generasi milenial memakai paylater sebagai tempat pinjaman aman bagi mereka karena dapat diatur atau bisa dibilang sistem yang bisa dikuasai oleh generasi milenial. Tak hanya itu, mereka melakukan pinjaman paylater rata-rata sebagai ajang pamer ke sesama milenial.
Yang menjadi permasalahan besar paylater adalah sistem ini merupakan sistem kecil dari masalah riba. Pasalnya, sistem paylater menggunakan akad utang piutang yang di dalamnya ada ketentuan bunga yang hukumnya haram. Ditambah ketika seseorang menggunakan metode pembayaran ini, pasti ada ketentuan yang harus diikuti seperti bunga dan denda yang harus dibayarkan. Dan jelas-jelas dalam Islam riba itu diharamkan bagaimana pun bentuknya. Selain itu, banyak sekali permasalahan yang muncul dari pinjaman tersebut. Saking semangatnya meminjam lewat paylater, tahunya limit pinjaman sampai mencapai 18 juta. Utangnya makin lama makin menumpuk, sehinga hidup bergelimang utang.
Nah gini nih, contoh kaum generasi muda yang jauh dari Islam. Astagfiruallah, demi kesenangan materi sesaat mereka rela berutang tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Serta mudah tertipu sana-sini karena hatinya tidak dilandasi akidah Islam yang kaffah. Ya Allah, miris.
Oleh karenanya yang harus dibenahi dari gempuran ini yakni sistem yang ada dan pemikiran generasi milenial. Caranya dengan mendakwahi mereka agar pemikiran kaum milenial terbuka dan paham betul mana yang halal dan yang haram, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dari ajaran Islam itu sendiri. Tak hanya itu, sistem yang ada harus diubah menjadi sistem yang berlandaskan Islam kaffah sebagai tameng besar untuk melindungi generasi milenial. []
