Scroll untuk baca artikel
Opini

Realitas “In This Economy” dan Fenomena Jalur Pintas Pesugihan

×

Realitas “In This Economy” dan Fenomena Jalur Pintas Pesugihan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Jasmine Fahira, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Realitas “In This Economy” dan Fenomena Jalur Pintas Pesugihan

DEPOKPOS – Tekanan hidup hari ini terasa kian berat. Beban kerja menumpuk, namun kenaikan gaji sering kali tidak sebanding dengan laju inflasi dan biaya hidup yang melambung tinggi. Fenomena ini memicu lahirnya berbagai candaan dan meme di media sosial, salah satunya yang menyeret nama Gunung Kawi sebagai “solusi” finansial instan di tengah himpitan ekonomi.

Meskipun sering dianggap sebagai lelucon belaka, tren ini sejatinya menyimpan pesan yang jauh lebih dalam yakni sebuah jeritan keresahan sosial dan kegagalan sistemik ketika sebagian masyarakat merasa jalan kerja keras formal saja tidak lagi cukup untuk sekadar bertahan hidup.

Dalam pandangan Islam, kesulitan ekonomi dan perasaan lelah dalam mencari nafkah adalah hal yang manusiawi. Namun, menjadikan jalan pintas yang batil seperti pesugihan, perdukunan, atau jalan pintas lain yang melanggar syariat sebagai solusi adalah bentuk penyimpangan akidah yang fatal.

Dalam Islam jelas, ada larangan syirik (menyekutukan Allah). Praktik pesugihan pada hakikatnya melibatkan unsur-unsur gaib yang tidak diridhai Allah SWT, yang menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa besar syirik. Allah berfirman dalam surah an-Nisa ayat 48 bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, tetapi mengampuni dosa yang selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.

Oleh karena itu, Islam memerintahkan untuk ikhtiar yang halal dan berkah. Islam mewajibkan manusia untuk mencari rezeki melalui jalan yang halal, meskipun terasa berat atau jumlahnya kecil. Rezeki yang sedikit namun berkah jauh lebih utama daripada harta melimpah yang didapat dengan cara melanggar hukum Allah, karena harta haram tidak akan membawa ketenangan batin maupun keberkahan hidup.

Bahkan, Islem mengajarkan sabar dan tawakal. Kesulitan ekonomi adalah ujian. Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar maksimal (kerja keras yang jujur) dan tawakal (berserah diri kepada Allah), serta keyakinan bahwa Allah telah menjamin rezeki setiap makhluk-Nya.

Sebenarnya, menghadapi fenomena ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan individu yang tergiur jalan pintas. Masalah ini harus dilihat secara objektif sebagai akibat dari ketimpangan ekonomi, mahalnya biaya hidup, serta minimnya lapangan pekerjaan yang layak.

Penyelesaiannya membutuhkan langkah nyata dari berbagai pihak: Pertama, negara dan kebijakan publik. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan sosial, mengendalikan inflasi, serta membuka akses pekerjaan dan modal usaha yang adil bagi masyarakat kecil.

Kedua, penguatan literasi keuangan dan spiritual. Masyarakat perlu dibekali dengan edukasi finansial yang baik sekaligus penguatan fondasi agama agar tidak mudah putus asa dan tergiur jalan pintas yang merusak iman.

Oleh karena itu, lelahnya bekerja di tengah ekonomi yang sulit bukanlah tiket untuk menghalalkan segala cara. Namun itu adalah bentuk dari tanggung jawab negara yang besar kepada rakyatnya.

Menjamurnya UMKM saja sudah menjadi teguran untuk negara bahwa ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja. Negara punya peran andil yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan di tengah masyarakat. Maka dengan sistem Islam negara akan bisa meningkatkan ekonomi yang lesu menjadi lebih baik dan terus membaik.[]