Dunia Mulai Terpikat Ekonomi Syariah

Salah satu indikator positif untuk perkembangan ekonomi syariah adalah dengan dominannya populasi muslim. Namun, beberapa tahun belakangan ini negara-negara berpenduduk mayoritas non-muslim mulai melirik perkembangan ekonomi syariah. Didasari oleh persepsi kondisi pasar yang lebih aman dan latar belakang yang membaik, sehingga penerbitan obligasi syariah (sukuk) oleh negara-negara non-muslim melambung tinggi dalam tiga tahun terakhir pada tahun 2017.

Saat ini keuangan syariah bermetamorfosis menjadi sumber pertumbuhan pendanaan dunia karena adanya fenomena tersebut. Keuangan syariah dianggap sebagai alternatif yang lebih stabil dibandingkan sistem perbankan konvensional. Tentu saja hal itu menarik minat peminjam yang masih dihantui oleh pergolakan di pasar obligasi dan ekuitas global ketika pasar properti Amerika pernah mengalami bubble dan meledak. Daya tarik yang tinggi untuk investasi yang berkelanjutan dapat mendorong pertumbuhan keuangan syariah karena kesamaan nilai dan prinsip bersama.

BACA JUGA:  Investasi Syariah di Rusia, Peluang Bisnis Baru Negara-Negara OIS

Hal ini terbukti bahwa negara non-muslim pertama yang merambah keuangan syariah adalah Singapura, disusul dengan Inggris, Luksemburg, dan Hong Kong yang menerbitkan obligasi syariah pada awal 2014. Baru-baru ini juga, Negara-negara Afrika seperti Afrika Selatan, Nigeria dan Pantai Gading telah membuat perubahan undang-undang dan pajak sehingga membuat peminjam lebih mudah memperoleh sukuk dan pengutang bisa menerbitkan sukuk.

Perusahan atau entitas non-muslim juga perlahan mulai menjual obligasi syariah pada beberapa tahun terakhir, seperti entitas Cina yaitu Country Garden dan Beijing Enterprices Water Group yang juga telah menerbitkan obligasi syariah melalui anak perusahaan Malaysia mereka masing-masing pada tahun 2015 dan 2017.

BACA JUGA:  Investasi Syariah di Rusia, Peluang Bisnis Baru Negara-Negara OIS

Perkembangan keuangan syariah di Indonesia pun semakin pesat. Hal ini yang membawa Indonesia menduduki peringkat pertama pasar keuangan syariah global pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019. Hal ini dikarenakan terdapat faktor yang mendorong kinerja keuangan syariah di Indonesia seperti perkembangan regulasi dan peningkatan ekosistm industri perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dan potensi lainnya.

Dan juga ada beberapa alasan umum mengapa pemerintah negara non-Muslim ataupun pengusaha mulai melirik sistem ekonomi islam, hal ini dijelaskan oleh Direktur Center of Islamic Business and Economic Studiest (CIBEST), Irfan Syauqi Beik bahwa alasan paling mendasar terkait banyaknya negara non-Muslim menerapkan pola ekonomi syariah ialah karena sistem tersebut bisa lebih memberikan kemaslahatan secara ekonomi. Pertimbangan ini yang mendorong mereka untuk membuat regulasi atau kesepakatan tertentu dengan berbagai elemen lembaga dan institusi Islam, dengan tujuan untuk menunjang sistem ekonomi Islam itu sendiri.

BACA JUGA:  Investasi Syariah di Rusia, Peluang Bisnis Baru Negara-Negara OIS

Alasan lain adalah karena adanya populasi muslim yang semakin meningkat dari tahun ke tahun di hampir seluruh dunia. Tentunya, peningkatan ini disertai dengan transaksi keuangan yang bertambah pula.

Instrumen syariah ini mungkin terlihat tidak menarik, namun tidak bisa dipungkiri bahwa semakin populernya penerbitan sukuk yang dilakukan pemerintah negara non-Muslim di belahan dunia saat ini adalah sebagai bukti pertumbuhan produk keuangan islam seperti sukuk karena semakin banyaknya investor yang mencari instrumen investasi bersertifikasi halal.

Fajriya Zakiyah, Mahasiswa STEI SEBI Depok