Meningkatkan Kualitas Ekonomi Islam di Indonesia

Ilustrasi.

Indonesia sebagai salah satu jumlah penduduk muslim terbesar di Dunia,dan menjadi peluang baru perekonomian Indonesia, sektor pariwisata dan juga makanan halal berpotensi besar mengembangkan perekonomian syariah. Ada beberapa sektor seperti, sektor pariwisata makanan dan keuangan yang berbasis syariah yang bisa dikembangkan diindonesia, bahkan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Tahun 2017 industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni 29,84%. Dan jumlah Populasi muslim pada Tahun 2030 diperkirakan tumbuh menjadi 2,2 Miliyar atau sekitar 26,4% dari total penduduk dunia.

BACA JUGA:  Transaksi Riba Gharar dalam Perbelanjaan Online

Perekonomian di Indonesia mempunyai potensi besar jika kita mau menggarapnya dengan serius, contohnya disektor pariwisata yang mempunyai tiga kawasan wisata seperti Danau Toba, Borobudur dan Mandalika Yang bisa digarap atau dikembangkan untuk mendatangkan turis – turis yang ingin berwisata ke Indonesia. Adapun di industri makanan dalam negeri mempunyai peluang yang cukup besar pula, akan tetapi pemerintah belum mencoba untuk mengekspor makanan makanan halal ke luar Negeri. Sedangkan di dalam sektor keuangan telah tercipta yaitu bank yang bersifat syariah dan bank tanpa bunga yang bersifat bagi hasil dan juga terhindar dari bunga atau yang disebut Riba.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Transaksi Riba Gharar dalam Perbelanjaan Online

Pada tanggal 11 – 15 Desember 2018 Kemarin Telah Menggelar Indonesia Sharia Economic Festival ( ISEF ) di Surabaya, yang Bertujuan Meningkatkan Pemahaman dan Keterlibatan Berbagai Segemen Masyarakat Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah Nasional. Dan menghasilkan 4 strategi utama untuk meningkatkan ekonomi syariah di Indonesia yaitu : Memperkuat Pondasi Sektor Usaha Syariah, Meningkatkan Alternatit pembiayaan dan kestabilan pasar Ekonomi Syariah, optimalisasi kualitas pengembangan Ekonomi Syariah yang berbasis kajian dan riset serta mengkukuhkan posisi Indonesia pada tataran global pengembangan ekonomi syariah.

BACA JUGA:  Transaksi Riba Gharar dalam Perbelanjaan Online

Oleh: Ana Rohana, Mahasiswa STEI SEBI

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait