Laporan Transparansi Menjadi Tren Global

Ilustrasi.

Laporan keuangan yang kredibel sangat penting untuk pasar modal agar dapat berfungsi dengan baik, dan auditor memainkan peran penting sebagai gatekeeper dalam memastikan kredibilitas laporan keuangan.

Akan tetapi, bagaimana perusahaan audit dapat memberikan kontribusi terhadap kurangnya transparansi isu-isu relevan dengan penilaian kualitas audit ?

Menanggapi hal tersebut, European Parliament and Council mengungkapkan, ditahun 2006 Uni Eropa memelopori persyaratan pelaporan transparansi perusahaan audit dan baru memberlakukannya ditahun 2008. Selain itu di negara Jepang, The Japanese Certified Public Accountants Act 1948 diamandemenkan pada tahun 2007, dan efektif pada tahun 2008 dengan memperkenalkan kewajiban pelaporan transparansi Public untuk perusahaan audit di Jepang. Dan tak mau kalah tertinggal, Australia mengamanatkan untuk mempersiapkan rilis laporan transparansi oleh perusahaan audit yang memiliki entitas signifikan ditahun 2013.

BACA JUGA:  Rahasia Sukses Menjadi Pemimpin Hebat dalam Organisasi

Mahasiswa STEI SEBI Nuraini menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Managerial Auditing Journal 2015, sebelum diberlakukan persyaratan wajib pelaporan transparansi tahun 2013 di Australia, beberapa perusahaan audit telah mengambil kesempatan secara sukarela untuk mengungkapkan informasi laporan transparansi mereka kepada publik. Misalkan, KPMG Australia telah secara sukarela menerbitkan laporan transparansi sejak tahun 2010, Grant Thornton sejak tahun 2011 dan EY, Deloitte dan PwC sejak tahun 2012. Dan tak tertinggal perusahaan audit Big 4 yang kini kembali menjadi Big 5 di Uni Eropa yang telah lebih dahulu menerbitkan laporan transparansinya secara sukarela sebelum diefektifkannya persyaratan pengungkapan pada tahun 2008.

Salah satu alasan utama mengapa perusahaan audit memilih untuk secara sukarela mempersiapkan dan mengungkapkan laporan transparansi mereka adalah “dengan meggunakan laporan tersebut perusahaan audit dapat menandakan kualitas jasa audit mereka ke pasar. Alasan lainnya yaitu manfaat yang dirasakan lebih besar daripada biaya yang timbul akibat pengungkapan tersebut bagi perusahaan audit untuk meningkatkan jumlah kliennya,” Ungkap Nuraini.

BACA JUGA:  Jenis-jenis Hibah

Berdasarkan peraturan amandemen korporasi Australia tahun 2012 ( NO.2 ) : informasi standar yang diungkapkan dalam setiap laporan transparansi dikategorikan menjadi 11 kategori, yaitu : (1) mengaudit struktur hukum yang kuat dan struktur kepemilikan; (2) penataan hukum dan struktur jaringan; (3) struktur tata kelola; (4) kualitas sistem internal kontrol dari perusahaan audit; (5) pernyataan pada efektivitas fungsi sistem internal kontrol; (6) nama masing-masing badan yang berwenang untuk meninjau perusahaan audit dan tanggal review terbaru; (7) nama “entitas signifikan” yang diaudit oleh perusahaan; (8) praktek independensi audit; (9) kebijakan mengenai pendidikan berkelanjutan; (10) informasi keuangan; dan (11) struktur remunerasi mitra.

BACA JUGA:  6 Hal Ini Bikin Anda Kena Denda Saat Menginap di Hotel

“Ciri khas mendasar yang dapat dengan mudah kita temui dari perusahaan audit yang sudah mengungkapkan laporan transparansinya terdapat pada perusahan audit Big 5 dan Non-Big 5 Besar, dimana isi laporan transparansi pengungkapannya yang lebih rinci dan tebal halaman laporan transparansi berkisar 30 sampai 50 halaman. Ini menunjukkan semakin rinci semakin informatif laporan yang diungkapkannya. Sedangkan pada perusahaan audit Non-Big 5 Kecil panjang laporan transparansinya hanya dapat berkisar 3 sampai 5 halaman saja” Pungkasnya. (Nuraini/STEI SEBI)

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait