Oleh: Nanda Nabila Rahmadiyanti, Alumnus Universitas Indonesia
Beberapa waktu lalu, video seorang guru SMK dikeroyok oleh siswanya viral di media sosial. Agus Saputra, merupakan guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, menceritakan kejadian bermula ketika ia hendak menghampiri siswanya yang menegurnya dengan kata-kata tidak pantas. Saat diminta untuk mengaku, siswa tersebut malah menantangnya, sehingga sang guru refleks menamparnya. Sedangkan menurut siswa, guru tersebut seringkali melontarkan kata-kata yang menyinggung hati siswa-siswanya. Kemudian ketika mediasi, sang guru justru dikeroyok oleh beberapa siswa dan untuk membubarkannya, guru tersebut mengacungkan celurit.
Menurut Koordinator Nasional JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia), Ubaid Matraji, mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi dan UU Perlindungan Anak. Tak hanya itu, menurutnya ada kegagalan sistem yang membentuk karakter guru beserta muridnya, yang mengakibatkan sekolah menjadi wadah stress bersama. Guru yang seharusnya menjadi pendidik, justru menjadi korban sistem, dan akhirnya menjadi pelaku.
Hal mengenai kegagalan sistem ini benar adanya. Sebab, sistem kehidupan yang diterapkan saat ini adalah sistem sekuler-kapitalis. Sistem yang memisahkan pengaturan agama dari kehidupan. Sistem pendidikan yang lahir dari sistem sekuler ini hanya menuntut siswa meraih prestasi akademik tanpa mendidik akhlak siswanya. Kurikulum disusun hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar pada masa depan dan menihilkan nilai agama. Para guru yang mengajar dalam sistem ini juga merasakan ketidakadilan dimana beban kerja yang sangat banyak tidak sepadan dengan ujrah (penghasilan) yang didapatkan.
Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau emosi sesaat. Ini adalah problem serius dari sistem pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan dan keteladanan justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan, sampai dengan kekerasan.
Buah dari gagalnya sistem sekuler ini melahirkan murid yang minim akhlak, bertindak tidak sopan, kasar, dan kehilangan batas adab. Di sisi lain, tak dapat dimungkiri ada pula guru yang kerap menghina, merendahkan, atau melabeli murid dengan kata-kata yang melukai psikologis. Kedua pihak akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung pada kekerasan.
Bagaimana Islam memandang hal ini?
Islam memandang pendidikan bukan sekadar mencetak orang pintar, tetapi membentuk manusia beradab. Karena dalam Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Rasulullah saw bersabda bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya pada bab musnad Abi Hurairah yang berbunyi:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.”
Negara yang menerapkan sistem islam, akan memastikan kurikulum pendidikannya disusun atas dasar aqidah islam. Sehingga pendidikan akhlak diajarkan sedari dini, sehingga saat setiap individu memiliki adab dan akhlak yang baik. Setiap mata pelajaran yang diajarkan juga diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetensi pasar.
Hanya dalam sistem Islam, murid dididik untuk memuliakan dan menghormati guru sehingga tidak akan menghina, mencela, apalagi melakukan kekerasan terhadap mereka. Di sisi lain, guru pun mengajarkan ilmu dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan untuk berbagi, bukan dengan hinaan atau kata-kata yang tidak pantas. Nilai-nilai seperti ini tidak akan terwujud kecuali dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara sempurna dan menyeluruh. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
Nanda Nabila Rahmadiyanti


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4087080/original/038268300_1657680936-ilustrasi_kekeringan.jpg)