DEPOKPOS – Setelah masa Covid-19 hingga sekarang awal tahun 2025, dimana banyak sektor berlahan pulih seperti aktivitas sosial hingga aktivitas perekonomian masyarakat. Namun Banyak fenomena terjadi, bahkan tak tangung-tanggung banyak masyarakat terikat hutang. Baik melalui bank ataupun menjamurnya pinjol di mana-mana, tak terkecuali dilakukan para Gen Z.
Namun, tak bisa dipungkiri banyak juga sisi positif yang didapat setelah covid-19 tersebut. Seperti perubahan kearah digitalisasi semakin cepat, bahkan sekarang sudah memasuki era society 5.0, di mana konsep ini berfokus pada penggunaan teknologi modern untuk meningkatkan kualitas hidup manusia atau bisa disebut dengan era manusia dan teknologi saling berdampingan. Maksudnya hampir semua lini sudah bisa diakses dengan teknologi atau internet.
Dalam menyambut era serba canggih ini, Gen Z dapat dengan mudah berinteraksi. Bahkan semua orang bisa mengakses sesuatu dengan lebih cepat tanpa harus keluar rumah. Dengan kemudahan tersebut, seringkali menyebabkan sesorang membeli sesuatu tanpa mempertimbangkan antara kebutuhan atau hanya keinginan semata. Kebutuhan yang bersifat dasar dan sangat penting seringkali berdampingan dengan keinginan yang bersifat pemborosan atau sifat konsumtif serta kesenangan semata. Jika tanpa pembatasan dari diri sendiri, seseorang bisa menyebabkan berbagai masalah yang dihadapi terutama dalam keuangan.
Kebutuhan sebagai bagian dari dasar survival, sedangkan keinginan memberikan rasa puas serta meningkatkan motivasi atau sebagai hiburan dalam hidup. Namun, ketika keinginan menjadi suatu obsesi berlebih dapat menyebabkan keseimbangan menjadi terganggu atau membawa dampak negatif.
Oleh karena itu, Gen Z perlu memahami antara kebutuhan dan keinginan agar menjaga diri dari sikap yang konsumtif berlebihan. Apalagi manajemen risiko yang baik dapat menjamin keberlanjutan kesejahteraan ekonomi dan sosial di masyarakat. Dengan tulisan ini dibuat untuk membantu Gen Z dapat mengendalikan diri agar risiko finansial dapat dikendalikan.
Manajemen risiko diartikan sebagai aktivitas mengarahkan dan mengendalikan risiko. Untuk mewujudkan tersebut dibutuhkan pemahaman akan hal-hal dasar dalam bertahan hidup, seperti pemahaman sandang, pangan dan papan. Tiga hal tersebut dapat menentukan prioritas dalam melakukan belanja agar Gen Z terhindar dari pengaruh negatif kemajuan teknologi.
Manajemen risiko memberikan jalan untuk suatu tindakan harus di indetifikasi, dinilai bahkan ditinjau agar risiko dikemudian hari dapat diminimalkan ataupun dihilangkan sepenuhnya. Brigham dan Gapenski (1999) berpendapat bahwa risiko merupakan kemungkinan keuntungan yang diterima lebih kecil dari keuntungan yang diharapkan. Pada prinsipnya penting bagi Gen z atau siapapun untuk memprioritaskan kebutuhan terlebih dahulu, dengan cara memisahkan anggaran belanja untuk hal terpenting dan darurat. Setelahnya bisa memenuhi keinginan konsumtif, itupun harus dipikirkan secara matang dan teliti akan dampaknya. Jika dirasa berlebihan maka bisa diurungkan untuk melakukan hal tersebut, guna mengurangi krisis finansial.
M. Husen, M. R. & Maulina (2021) dalam penelitiannya yang berjudul “Perilaku Konsumtif Keluarga Petani Padi Pasca Panen di Gampong Matang Maneh Aceh Utara” yang menyimpulkan banyak petani yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena perilaku konsumtif. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman akan manajemen secara finansial atau sosial. Seharusnya kebutuhan sehari-hari di utamakan malah mereka memenuhi keinginan hasrat atau kesenangan secara berlebihan.
Berdasarkan banyaknya berita kasus pinjol, judi online, penipuan bahkan sampai terjadi bunuh diri yang terjadi di Indonesia setelah masa covid-19. Menurut penulis, hal ini terjadi karena kemajuan teknogi yang secara cepat tanpa ada penyaringan dari dampak negatifnya. Kurangnya informasi akan manajemen risiko pada setiap aktivitas yang dilakukan juga ikut memperburuk hal tersebut. Serta kesadaran akan prioritas kebutuhan dan keinginan kurang diperhatikan oleh masyarakat itu sendiri.
Pemerintah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Sebagai pihak yang berperan mengatur dan mengawasi pasar untuk melindungi konsumen dari perilaku konsumtif. Di mana mereka mengawasi sektor periklanan dan eksploitasi hal-hal illegal yang beredar di masyarakat. Bahkan pemerintah beberapa kali menghimbau para PNS dan pejabat untuk tidak pamer harta, judi online ataupun pinjol (pinjaman online) demi mengurangi dampak negatif perilaku konsumtif di masyarakat.
Terdapatnya UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-undang ITE baru tentang Pinjol (pinjaman online), UU ITE pasal 27 ayat 2 tentang judi online, SE Menteri PANRB 13/2014 tentang gerakan hidup sederhana yang mengatur laranagan PNS pamer harta di media sosial serta himbauan dari pemerintah pusat hingga daerah. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan positif untuk masayarakat serta negara dari perilaku konsumtif hedonisme.
Penulis berkesimpulan bahwa, manajemen risiko dalam finansial Gen Z yang didasarkan pada kebutuhan dan keinginan diperlukan pendekatan secara bijaksana dan terukur. Dapat memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan serta mengelola finansial/keuangan secara efektif dan efesien. Dengan cara memberikan prioritas terhadap kebutuhan dasar (primer) akan membantu dalam mengelola finansial Gen Z secara sehat, terhindar dari risiko hutang yang tidak produktif.
Hal ini tidak bisa bisa terwujud jika hanya dari pencegahan dari keluarga saja, tapi juga harus ada ikut campur dari pemerintah atau instansi terkait untuk mencegah perilaku pasar yang tidak sehat. Terbukti dengan banyaknya perusahaan saat penerimaan kerja melakukan BI checking saat penerimaan pekerja. Serta Undang-undang atau peraturan yang diberlakukan untuk mendukung kestabilan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan, finansial serta perilaku konsumtif yang bijaksana. Ini menandakan keseriusan permasalahan ini di lingkungan masyarakat serta pemerintah dalam kemajuan teknologi dan ekonomi pasca covid-19.
Ahmad Suhaimi
Mahasiswa STEI SEBI Depok
