Opini

Pohon Zaitun Palestina Dihancurkan, Mengapa Umat Islam Tak Kunjung Bersatu?

×

Pohon Zaitun Palestina Dihancurkan, Mengapa Umat Islam Tak Kunjung Bersatu?

Sebarkan artikel ini
Pohon Zaitun Palestina Dihancurkan, Mengapa Umat Islam Tak Kunjung Bersatu?

Oleh: Sri Wulandari, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KKM) Depok

Bayangkan pohon yang ditanam dan dirawat selama puluhan tahun, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tiba-tiba dibakar atau dihancurkan. Bukan hanya hasil panen yang hilang, tetapi juga sumber penghidupan dan ikatan sebuah keluarga dengan tanah tempat mereka hidup. Itulah yang dialami petani Palestina. Kebun zaitun yang menjadi bagian dari kehidupan mereka terus menjadi sasaran kekerasan pemukim Israel.

Peristiwa ini semestinya tidak dipandang sebatas persoalan pertanian atau kerugian ekonomi. Ketika pohon-pohon dihancurkan, petani dihalangi memanen, dan akses terhadap tanah sendiri dibatasi, yang terancam bukan hanya mata pencaharian, melainkan juga keberlangsungan hidup masyarakat Palestina di tanahnya sendiri. Lantas, mengapa penderitaan ini terus berlangsung, sementara umat Islam berjumlah besar dan memiliki ikatan akidah yang sama?

Zaitun Palestina dalam Ancaman

Diberitakan Al Jazeera pada 16 Oktober 2026, pemukim Israel menyerang warga Palestina yang tengah memanen zaitun di Abu Falah, Tepi Barat. Serangan tersebut disertai pembakaran pohon zaitun dan kekerasan terhadap warga, termasuk seorang jurnalis foto dari The Washington Post. Peristiwa itu bukan kejadian tunggal. Kekerasan terhadap petani dan kebun zaitun telah berulang selama musim panen berlangsung.

Bahkan, laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pada 15 Oktober 2026 mencatat 199 serangan terkait musim panen zaitun sejak 1 September hingga 12 Oktober. Serangan tersebut mengakibatkan satu warga Palestina meninggal, 124 orang terluka, serta lebih dari 2.500 pohon dan bibit mengalami kerusakan.

Angka-angka ini menunjukkan, ancaman terhadap kebun zaitun bukan persoalan sepele. Bagi puluhan ribu keluarga Palestina, zaitun merupakan sumber penghidupan. Lebih dari itu, pohon-pohon tersebut menjadi bagian dari tradisi, sejarah keluarga, dan ikatan antargenerasi dengan tanah mereka.

Allah Swt. telah mengingatkan tentang kerusakan yang dilakukan manusia di muka bumi: “Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan” (QS al-Baqarah: 205).

Ayat ini mengingatkan, perusakan tanaman dan sumber kehidupan merupakan bagian dari kerusakan yang dibenci Allah. Apalagi jika perusakan tersebut menjadi bagian dari tindakan zalim yang merampas hak dan mengusir penduduk dari tanahnya. Karena itu, persoalan Palestina tidak cukup dilihat sebagai konflik biasa, tetapi harus dipahami sebagai persoalan penjajahan dan kezaliman yang menuntut pembelaan nyata.

Kecaman Tanpa Tindakan Nyata

Setiap kali kekerasan terjadi, kecaman dari berbagai pihak bermunculan. Tuntutan penyelidikan dan seruan agar pelaku dihukum disampaikan. Namun, kekerasan ini terus berulang. Hingga disusul serangan terhadap sejumlah diplomat Eropa di Tepi Barat pada 17 Oktober, kembali memperlihatkan bahwa kecaman belum mampu menghentikan kekerasan di lapangan.

Bantuan kemanusiaan tentu penting untuk meringankan penderitaan korban. Diplomasi dan tekanan internasional juga dapat menjadi bagian dari upaya menghadapi kezaliman. Namun, keduanya tidak boleh berhenti sebagai rutinitas pernyataan dan respons sesaat, sementara akar persoalan berupa penjajahan terus berlangsung.

Di sinilah tampak persoalan yang lebih mendasar: umat Islam memiliki ikatan akidah dan kepedulian yang sama terhadap Palestina, tetapi belum memiliki kekuatan politik bersama yang mampu melindungi dan membela mereka secara efektif.

Negeri-negeri Muslim masih bergerak dengan kepentingan nasional masing-masing. Kebijakan luar negeri, pertimbangan ekonomi, dan kalkulasi politik sering kali lebih dominan daripada kepentingan umat secara keseluruhan. Akibatnya, respons terhadap penderitaan Palestina berjalan sendiri-sendiri, tidak terkoordinasi dalam satu kepemimpinan dan arah politik yang kuat.

Persatuan akhirnya lebih sering hadir dalam bentuk solidaritas, doa, bantuan, dan kecaman. Semua itu penting, tetapi belum cukup untuk menghentikan penjajahan. Persatuan membutuhkan kekuatan yang mampu mengubah kepedulian menjadi tindakan politik nyata.

Persatuan Membutuhkan Kepemimpinan

Islam tidak hanya mengajarkan persaudaraan secara emosional, tetapi juga memerintahkan umat untuk bersatu dalam ikatan agama Allah. Allah Swt. berfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS Ali Imran: 103).

Ayat ini menunjukkan, persatuan umat harus dibangun di atas ikatan yang benar, yakni akidah dan syariat Islam. Persatuan bukan sekadar kesamaan perasaan atau kepentingan sesaat, melainkan kesatuan pemikiran, hukum, dan arah perjuangan.

Dalam sejarah Islam, umat pernah berada dalam satu kepemimpinan politik yang mengurus urusan mereka dan menjaga kepentingan kaum Muslim. Menurut pandangan politik Islam, Khilafah merupakan institusi kepemimpinan yang menyatukan umat di bawah penerapan syariat Islam. Keberadaannya bukan sekadar simbol persatuan, melainkan institusi yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat, menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan melindungi umat dari kezaliman.

Allah Swt. juga memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan dengan adil (QS an-Nisa: 58). Dengan demikian, kepemimpinan dalam Islam bukanlah kekuasaan untuk kepentingan penguasa, melainkan amanah untuk menerapkan hukum Allah dan mengurus kepentingan umat.

Dalam konteks Palestina, persatuan umat tidak boleh berhenti pada rasa sedih dan marah ketika menyaksikan pohon-pohon zaitun dibakar atau warga diserang. Kepedulian harus diarahkan pada upaya membangun kekuatan politik umat yang mampu membela kaum Muslim dan menghentikan kezaliman. Bantuan kemanusiaan, advokasi, dan diplomasi tetap dapat dilakukan, tetapi tidak menggantikan kebutuhan akan penyelesaian mendasar terhadap penjajahan.

Saatnya Persatuan Menjadi Kekuatan

Hancurnya pohon-pohon zaitun Palestina semestinya menyadarkan umat bahwa persoalan ini jauh lebih besar daripada hilangnya hasil panen. Ada tanah yang dirampas, kehidupan yang dihancurkan, dan masyarakat yang terus berada dalam ancaman.

Selama umat Islam terpecah dalam kepentingan politik masing-masing, solidaritas akan sulit menjelma menjadi kekuatan yang mampu melindungi. Karena itu, umat membutuhkan persatuan yang dibangun di atas akidah dan syariat Islam, disertai kepemimpinan politik yang mengurus kepentingan mereka secara menyeluruh.

Jangan sampai pohon-pohon zaitun terus tumbang, sementara persatuan umat hanya tumbuh dalam slogan. Sudah saatnya kepedulian terhadap Palestina diarahkan pada kebangkitan pemikiran dan perjuangan politik Islam, hingga umat memiliki kekuatan dan kepemimpinan yang benar-benar mampu membela mereka dari kezaliman.[]