DEPOKPOS – Kegiatan penyambutan mahasiswa baru seharusnya menjadi momen untuk membantu mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan kampus. Karena itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru atau PKKMB harus berlangsung tanpa perundungan dan tetap mengedepankan nilai edukatif.
Namun, pelaksanaan kegiatan penyambutan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi kembali menjadi sorotan. Salah satunya terjadi di Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP). Pada Selasa, 18 Agustus 2026, beredar video yang memperlihatkan mahasiswa baru berjalan jongkok sambil diawasi mahasiswa senior. Mereka juga mengenakan berbagai atribut, mulai dari topi hingga kertas karton yang dikalungkan di leher.
Aksi tersebut kemudian menuai kritik dari masyarakat, termasuk anggota DPRD Sumatera Barat. Ia mengkritik pihak UNP dan menilai alasan bahwa tindakan tersebut merupakan spontanitas mahasiswa senior tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan dalam kegiatan penyambutan mahasiswa baru.
Sorotan serupa juga muncul di Universitas Negeri Semarang (UNNES). Seorang mahasiswa baru, Rivaldo Aulia Reza, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 12 Agustus 2026. Publik kemudian menyoroti jadwal orientasi yang dinilai cukup menguras tenaga, sehingga muncul dugaan bahwa kelelahan setelah mengikuti kegiatan kampus turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam kejadian tersebut.
Terlepas dari kasus per kasus, persoalan ospek yang masih diwarnai perundungan, senioritas, maupun beban kegiatan yang berlebihan menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang berjalan dalam kerangka sekuler memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan.
Akibatnya, keberhasilan pendidikan lebih banyak diarahkan pada capaian akademik, keterampilan, prestasi, serta kesiapan seseorang untuk memasuki dunia kerja. Sementara itu, pembentukan kepribadian dan pemahaman Islam tidak menjadi landasan utama.
Dalam kondisi seperti ini, aktivitas di lingkungan pendidikan berisiko kehilangan nilai dan tujuan yang seharusnya. Budaya senioritas, tekanan, persaingan, hingga kegiatan yang hanya mengejar kepatuhan bisa tumbuh ketika pendidikan tidak menjadikan pembentukan kepribadian mulia sebagai tujuan utama.
Padahal, pendidikan seharusnya tidak hanya mencetak orang yang pintar secara akademik. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang memahami tujuan hidup dan mampu menggunakan ilmu yang dimilikinya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, perundungan dalam kegiatan penyambutan mahasiswa baru, sekecil apa pun bentuknya, tetap tidak dapat dibenarkan. Menjadikan mahasiswa baru sebagai bahan lelucon, mempermalukan mereka, memberikan tekanan yang tidak perlu, atau memaksa mereka melakukan tindakan yang merendahkan bukanlah cara yang tepat untuk membangun kedisiplinan maupun solidaritas.
Islam justru mengajarkan akhlak terpuji dan adab yang baik dalam berinteraksi dengan sesama. Hubungan antara mahasiswa senior dan junior semestinya dibangun atas dasar saling menghormati, peduli, dan membantu, bukan berdasarkan relasi kuasa yang membuat salah satu pihak merasa lebih tinggi dan berhak memperlakukan pihak lain sesuka hati.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah beban kegiatan selama masa orientasi. Orientasi kampus seharusnya membantu mahasiswa baru mengenal lingkungan akademik, beradaptasi dengan kehidupan perkuliahan, serta memahami sistem dan budaya kampus.
Bukan malah membuat mereka kelelahan secara fisik dan mental. Berbagai tugas dan aktivitas yang terlalu padat dalam waktu panjang dapat memberikan tekanan yang tidak perlu. Jika tidak dikelola dengan baik, hal tersebut bahkan dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan mahasiswa. Kalau tujuan awalnya adalah membantu mahasiswa beradaptasi, jangan sampai kegiatan orientasi justru menjadi sumber masalah baru.
Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki tujuan yang lebih mendasar, yaitu membentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami, atau yang dikenal sebagai kepribadian Islam. Ilmu tidak hanya dipandang sebagai alat untuk mendapatkan pekerjaan, meningkatkan status sosial, atau mengejar prestasi.
Ilmu juga merupakan bekal untuk memahami kehidupan berdasarkan akidah Islam dan menjalankan hukum syariat. Karena itu, seluruh aktivitas pendidikan semestinya mencerminkan nilai-nilai Islam, baik dalam proses belajar, berinteraksi, berorganisasi, maupun ketika menyelesaikan berbagai persoalan.
Pendidikan tidak cukup hanya melahirkan orang-orang cerdas. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang memahami tanggung jawabnya kepada Allah dan kepada umat. Atas dasar itu, orientasi kampus semestinya tidak berhenti pada pengenalan lingkungan perkuliahan, sistem akademik, organisasi, dan aturan kampus. Orientasi juga dapat menjadi bagian dari proses pembinaan mahasiswa agar mereka memahami posisi dan perannya di tengah masyarakat.
Mahasiswa dan pemuda memiliki potensi yang besar: ilmu, energi, kemampuan berpikir, dan keberanian. Potensi tersebut seharusnya tidak hanya diarahkan untuk kepentingan pribadi, seperti mengejar nilai, gelar, atau karier. Mahasiswa juga perlu dibina agar mampu memahami dan ikut menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi umat.
Pembinaan generasi harus dibangun di atas akidah Islam yang kokoh. Dengan bekal tersebut, mahasiswa dapat menilai berbagai persoalan berdasarkan standar Islam, bukan semata-mata berdasarkan pemikiran sekuler dan liberal. Mahasiswa juga perlu memiliki kepedulian terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti kemiskinan, ketimpangan, kerusakan lingkungan, problem pendidikan, hingga lemahnya pelayanan publik.
Mereka juga perlu didorong untuk berani menyampaikan kritik terhadap kebijakan penguasa yang menyimpang dari syariat. Sebab dalam Islam, penguasa memiliki tanggung jawab untuk mengurus rakyat berdasarkan hukum Allah. Berbagai penyimpangan yang terjadi hari ini sejatinya tidak hanya lahir dari satu atau dua kebijakan. Dalam perspektif Islam, persoalan tersebut berkaitan dengan ideologi kapitalisme sekuler yang menjadi dasar pengaturan kehidupan di negeri ini.
Karena itu, kritik terhadap kebijakan yang menyengsarakan rakyat tidak cukup hanya berhenti pada persoalan teknis atau kebijakan tertentu. Yang perlu dikritisi juga adalah akar persoalannya, yaitu asas yang digunakan dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara.
Jika akar persoalannya tidak disentuh, perubahan yang dilakukan hanya akan menjadi tambal sulam: satu masalah diperbaiki, masalah lain muncul lagi.
Maka, perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar mengganti satu kebijakan dengan kebijakan lain, tetapi perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Atas dasar itu, mahasiswa memiliki peran penting dalam mendorong perubahan dari sistem kehidupan sekuler-liberal menuju sistem kehidupan yang berlandaskan akidah dan syariat Islam.