DEPOK – Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah (samara) yang tangguh tidak cukup dibangun dengan cinta dan komitmen, tetapi membutuhkan landasan akidah yang kuat serta penerapan Islam secara kaffah agar mampu menghadapi tantangan zaman dan melahirkan generasi berkepribadian Islam.
Hal tersebut diungkap Mubalighah Kota Depok Ustadzah Hj. Dra. D. Nurjanah Zeyn, dalam forum Dirosah Syar’iyyah Syahroyni (DSS), Tantangan Membentuk Keluarga SAMARA Saat Ini, Sabtu (31-10-2026) di Depok.
Ia menjelaskan bahwa kesalihan keluarga ibarat jas hujan yang melindungi seluruh anggota keluarga. “Namun setiap keluarga membutuhkan “Payung Besar (Islam kaffah)” untuk memastikan badai krisis sistemik tidak merembes dan membasahi keluarga,” jelasnya di hadapan 51 tokoh muslimah.
Menurutnya, payung besar itu adalah sistem Khilafah sebagai institusi penerap Islam kaffah.
Ia menegaskan, sistem khilafah Islam ini didukung pula dengan berbagai sistem dalam kehidupan yang meliputi sistem pendidikan yang membentuk insan bertakwa dan berkepribadian Islam, sistem penerangan dan media yang mencerdaskan, sistem ekonomi yang menyejahterakan rakyat.
“Ditambah juga sistem sanksi yang adil dan menjamin keamanan, sistem politik yang mewajibkan pemimpin eksis sebagai raa’in dan junnah serta sistem sosial (pergaulan) yang bersih dan suci, memuliakan, melindungi,” jelasnya.
Butuh Peran Mubalighah
Ia pun menegaskan, terwujudnya keluarga samara membutuhkan peran muballighah sebagai ulama waratsatul anbiya’. “Butuh peran muballighah (ulama waratsatul anbiya’) dalam mengokohkan keluarga samara mengajarkan Islam kaffah,” ungkapnya.
Peran muballighah sebagai ulama waratsatul anbiya’ jelasnya, mencakup dua aspek. Pertama, marja’ ad-Din. “Marja’ ad-Din yakni dengan mengajarkan Al-Qur’an, akidah, shalat, puasa, akhlak dan ibadah mahdhah lainnya, hukum tentang pakaian, makanan-minuman, hukum-hukum tentang keluarga dan sebagainya,” jelasnya.
Kedua, marja’ siyasi. “Marja’ siyasi yakni mengajarkan syariat Islam terkait pengaturan seluruh bidang kehidupan (hukum-hukum perekonomian, pendidikan, kesehatan, pergaulan dan sosial kemasyarakatan, sistem pemerintahan Islam (khilafah), sistem sanksi (‘uqubat), hubungan internasional dan politik luar negeri dan lain-lain)
Ia juga mengutip pemikiran Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin. “Peran ulama sebagai waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi) tidak hanya mengajarkan ibadah ritual, tapi juga membina umat secara menyeluruh dalam aspek moral/akhlak, sosial, politik, dan ekonomi sesuai Islam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pembinaan umat tidak cukup hanya dilakukan melalui peran individu, sebab sebagian besar pengaturan kehidupan membutuhkan peran negara.
“Ada yang bisa dilakukan oleh individu, tetapi lebih banyak yang hanya bisa dilakukan oleh negara,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan manusia dengan Tuhannya yang terkait akidah dan ibadah dan hubungan manusia dengan dirinya, seperti makanan, minuman dan akhlak bisa dilakukan oleh individu, sedangkan terkait hubungan dengan sesama manusia terkait muamalah seperti sistem pemerintahan, ekonomi, pergaulan, pendidikan, politik luar negeri dan terkait persanksian seperti hudud, jinayat, ta’zir, nukhalafat hanya bisa dilakukan oleh negara. [Siti Aisyah]