Ekonomi

Suku Bunga Naik, Apa Dampaknya bagi Bank Syariah?

×

Suku Bunga Naik, Apa Dampaknya bagi Bank Syariah?

Sebarkan artikel ini
Suku Bunga Naik, Apa Dampaknya bagi Bank Syariah?

Oleh: Nazwa Nur Aliya Mahasiswa Universitas Tazkia Jurusan Manajemen Bisnis Syariah

DEPOKPOS – Suku bunga merupakan salah satu hal yang berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi. Ketika suku bunga meningkat, Masyarakat dan dunia usaha akan mempertibangkan untuk menabung, meminjam, maupun melakukan investasi. Di Indonesia, kebijakan suku bunga dapat dilihat dari BI-Rate yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Pada September 2026, BI-Rate mencapai di angka 5,75%. Bank Indonesia mempertahankan Tingkat tersebut upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.

Bank Syariah Tidak Menggunakan Bunga

Lalu, bagaimana dengan bank syariah? Bukankah bank syariah tidak menggunakan bunga? Pada dasarnya, bank syariah memiliki sistem yang berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menggunakan berbagai akad, seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah. Ketika suku bunga meningkat, BI-Rate tidak langsung menaikkan bunga. Namun, perubahan suku bunga tetap dapat memengaruhi kondisi pasar dan perilaku nasabah.

Dampak Suku Bunga terhadap Bank Syariah

Salah satu dampak penyebabnya dari persaingan mendapatkan nasabah. Selain itu, perubahan ekonomi dapat memengaruhi permintaan pembiayaan. Maka dari itu, bank syariah perlu berhati hati dalam menyalurkan pemiayaan dan mengelola risiko.

Dari sisi pembiayaan, kondisi suku bunga juga dapat memengaruhi permintaan Masyarakat terhadap pembiayaan syariah. Nasabah akan mempertimbangkan biaya dan manfaat pembiayaan sebelum mengambil Keputusan. Dari sini sudah terlihat bahwa pengaruh suku bunga terhadap bank syariah lebih banyak terjadi secara tidak langsung, bukan karena bank syariah menggunakan bunga.

Kondisi Bank Syariah di Indonesia

Pada Maret 2026 OJK mencatat asset perbankan syariah mencapai Rp1.061,61 triliun dan pembiayaan mencapai Rp716,40 triliun. Hal ini menunjukan bahwa perubahan suku bunga tidak hanya satu-satunya factor yang menentukan perkembangan bank syariah. Kepercayaan nasabah, pelayanan, inovasi, dan manajemen risiko ikut berpengaruh.

Peluang Bank Syariah

Kini perubahan kondisi suku bunga menjadi peluang. Bank syariah dapat memperkuat hubungan dengan nasabah melalui pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan literasi keungan syariah. Pada dasarnya bahwa penglolaan bank syariah tidak hanya membicarakan tentang bagaimana memperoleh keuntungan. Tetapi, manajemen mampu menyeimbangkan antara profit, risiko, kepatuhuan syariah, dan kemaslahatan Masyarakat.

Kesimpulan

Kenaikan suku bunga tidak langsung memengaruhi bank syariah, tetapi dapat berdampak pada perilaku nasabah dan persaingan. Bank syariah perlu tetap menjaga daya saing.