Scroll untuk baca artikel
Opini

Becak Listrik, Solusi Parsial Mengatasi Kemiskinan

×

Becak Listrik, Solusi Parsial Mengatasi Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Becak Listrik, Solusi Parsial Mengatasi Kemiskinan

DEPOKPOS – Sebanyak 120 becak listrik bantuan Presiden mulai mengaspal di Kota Depok. Wali Kota Depok, Supian Suri, tampak sumringah sambil mengacungkan jempol dalam foto yang dimuat Radar Depok. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Presiden yang menyalurkan 120 unit becak listrik kepada pengayuh becak lanjut usia serta tablet pintar kepada anak-anak sekolah dasar di Kota Depok. Program ini didanai menggunakan dana pribadi Presiden melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). (Radar Depok.com, 10-10-2026).

Program bantuan becak listrik ini menyasar pengayuh becak lanjut usia. Penggunaan becak listrik diharapkan dapat mengurangi beban fisik sekaligus meningkatkan produktivitas mereka. Dengan tenaga yang lebih sedikit, pengemudi dapat mengangkut penumpang lebih banyak sehingga pendapatan diharapkan meningkat.

Namun, muncul pertanyaan, apakah biaya listrik untuk mengisi daya baterai dan biaya perawatan becak listrik ditanggung oleh pengayuh becak sendiri? Jika iya, berapa pendapatan bersih yang mereka peroleh setelah dikurangi biaya operasional tersebut? Semoga program ini benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para pengayuh becak dan membantu mereka keluar dari kemiskinan.

Dalam peringatan HUT ke-81 TNI, Dandim 0508/Depok turut mendukung program bantuan becak listrik dengan berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah. Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menargetkan penyaluran becak listrik meningkat hingga 25.000 unit pada 2026.

Presiden berencana menyalurkan bantuan secara bertahap, dimulai dari pengayuh becak berusia 70 tahun ke atas, kemudian kelompok usia 60 tahun dan seterusnya. Penerima wajib merawat becak dan tidak boleh menjualnya. Jika sudah tidak mampu mengoperasikan becak karena usia, kendaraan boleh diwariskan kepada anak kandung.
Namun, apakah kebijakan ini justru mengarahkan profesi pengayuh becak menjadi pekerjaan turun-temurun? Sebab, pemberian becak listrik merupakan solusi parsial jika lansia tetap harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bantuan yang hanya meningkatkan kemampuan orang miskin untuk bekerja tanpa menyelesaikan kemiskinan struktural belum menyentuh akar persoalan.
Inilah salah satu persoalan ketika pembangunan ditempatkan dalam paradigma kapitalisme. Proyek yang dianggap tepat dan menjadi simbol kemajuan belum tentu disertai perhatian terhadap beban jangka panjangnya.

Berbeda dengan Islam yang memandang kekuasaan sebagai amanah. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa penguasa bertanggung jawab mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat. Karena itu, harta negara harus dikelola dengan benar untuk kemaslahatan masyarakat. Islam juga mengatur kepemilikan umum agar kekayaan yang menjadi hak masyarakat tidak dikuasai segelintir orang atau korporasi demi keuntungan pribadi.

Dengan pengelolaan tersebut, pembangunan tidak semestinya hanya bertumpu pada utang. Kekayaan negara dan kepemilikan umum dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Persoalan negeri bukan sekadar satu proyek, melainkan juga sistem pengelolaan kekayaan, ekonomi, keuangan negara, dan pembangunan. Islam memiliki aturan menyeluruh untuk mengaturnya. Karena itu, penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah dipandang sebagai jalan perubahan mendasar agar kekayaan negeri dikelola sebagai amanah demi kemaslahatan umat.

Dalam politik Islam, tujuan pengelolaan ekonomi bukan sekadar meningkatkan kemampuan masyarakat untuk bekerja, melainkan juga menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat melalui sistem ekonomi yang menyejahterakan.

Aktif Suhartini, S.Pd.I.
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok