Scroll untuk baca artikel
Opini

Memperingati Hari Santri: Dari Resolusi Jihad Menuju Peradaban Digital

×

Memperingati Hari Santri: Dari Resolusi Jihad Menuju Peradaban Digital

Sebarkan artikel ini

Oleh: Murodi al-Batawi

Memperingati Hari Santri: Dari Resolusi Jihad Menuju Peradaban Digital

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan pengakuan negara terhadap peran historis kaum santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penetapan hari ini melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Tulisan ini menelusuri genealogi historis Hari Santri, menganalisis makna sosiologisnya dalam relasi Islam dan negara, serta mengkaji tantangan kontemporer yang dihadapi pesantren dan santri di era digital.

Dengan pendekatan sosiohostoris antropologis dengan metode kualitatif berbasis studi pustaka, tulisan ini berargumen bahwa Hari Santri bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan simpul yang menghubungkan memori kolektif perjuangan bangsa dengan agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, realisasi cita-cita tersebut mensyaratkan adaptasi pesantren terhadap disrupsi teknologi dan profesionalisasi tata kelola tanpa kehilangan identitas kepesantrenannya.

Hari Santri Nasional

Untuk itu, setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukanlah ciptaan tanpa akar historis, melainkan kristalisasi dari peristiwa penting yang terjadi tiga minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pada tanggal tersebut, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, mengeluarkan sebuah seruan yang dikenal sebagai Resolusi Jihad, yang menyerukan umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya kekuasaan kolonial Belanda yang membonceng pasukan Sekutu.

Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 menandai pengakuan formal negara terhadap kontribusi kaum santri dalam sejarah bangsa. Namun, lebih dari sekadar pengakuan masa lalu, Hari Santri mengandung imperatif bagi masa kini dan masa depan: bagaimana semangat perjuangan santri dapat dikontekstualisasikan untuk menjawab tantangan zaman yang sama sekali berbeda dari era revolusi fisik.

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang Hari Santri di Indonesia, mencakup latar belakang historis penetapannya, makna dan landasan filosofisnya, serta tantangan dan prospek kontribusi santri dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam kerangka menuju Indonesia Emas 2045. Pembahasan diorganisasikan dalam tiga bagian utama: pertama, genealogi historis Hari Santri; kedua, relasi santri, pesantren, dan negara; ketiga, tantangan dan agenda masa depan.

Genealogi Historis Hari Santri

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 merupakan dokumen historis yang lahir dari kondisi darurat. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, pasukan Belanda yang membonceng Tentara Sekutu (Inggris) berupaya kembali menguasai Indonesia. Dalam situasi tersebut, KH. Hasyim Asy’ari bersama tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama merumuskan fatwa yang menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang berada dalam radius 94 kilometer dari tempat kedudukan musuh.

Butir-butir Resolusi Jihad

Resolusi ini mengandung lima butir utama: (1) kemerdekaan Indonesia wajib dipertahankan; (2) Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan sah wajib dibela; (3) musuh-musuh RI, terutama Belanda yang kembali dengan pasukan Sekutu, berpotensi menjajah kembali; (4) umat Islam wajib mengangkat senjata melawan mereka; dan (5) kewajiban jihad bersifat individual bagi mereka yang berada dalam jangkauan radius tersebut.

Dampak Resolusi Jihad

Dampak Resolusi Jihad sangat signifikan. Seruan ini menyebar melalui jaringan pesantren, langgar, dan kiai di seluruh Jawa, memicu mobilisasi santri dan pemuda ke Surabaya. Pertempuran yang berkobar pada akhir Oktober 1945 dan memuncak pada 10 November 1945—yang kini diperingati.

Demikian dan semoga bermanfaat.
Wallahua’lambishawab.

Pamulang, 21 Oktober 2026.
Murodi al-Batawi.