Scroll untuk baca artikel
Opini

Becak Listrik untuk Lansia: Membantu Bekerja, tapi Mampukah Mengakhiri Kemiskinan?

×

Becak Listrik untuk Lansia: Membantu Bekerja, tapi Mampukah Mengakhiri Kemiskinan?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Fatmah Ramadhani, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Becak Listrik untuk Lansia: Membantu Bekerja, tapi Mampukah Mengakhiri Kemiskinan?

DEPOKPOS – Sebanyak 120 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto diterima Pemerintah Kota Depok untuk disalurkan kepada para pengemudi becak. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban fisik pengemudi, meningkatkan pendapatan, dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga (Radar Depok, diakses 10 Oktober 2026).

Kehadiran becak listrik patut diapresiasi karena dapat meringankan pekerjaan para pengemudi, khususnya yang telah lanjut usia. Namun, ada persoalan mendasar yang perlu direnungkan, mengapa warga lansia masih harus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidupnya?

Bagi sebagian orang, masa tua semestinya menjadi waktu untuk beristirahat setelah puluhan tahun bekerja. Kenyataannya, sebagian lansia tetap harus mencari nafkah di tengah kemampuan fisik yang menurun, sementara kebutuhan pangan, tempat tinggal, dan kesehatan terus berjalan.

Becak listrik memang membantu, tetapi hanya menjadi solusi parsial. Teknologi ini meringankan pekerjaan, bukan menghapus kemiskinan. Pendapatan pengemudi tetap bergantung pada jumlah penumpang dan kondisi ekonomi. Jika penghasilannya masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, persoalan kesejahteraannya belum selesai.

Jika bantuan hanya membuat orang miskin lebih mampu bekerja, tetapi tidak menyelesaikan kemiskinan struktural, akar persoalannya tidak pernah benar-benar tersentuh.

Dalam sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan hidup sangat bergantung pada kemampuan individu memperoleh penghasilan melalui pekerjaan atau kepemilikan sumber daya ekonomi. Ketika seseorang tidak lagi mampu bekerja atau kehilangan sumber pendapatan, kesejahteraannya terancam. Bahkan, memiliki pekerjaan pun tidak selalu menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar.

Berbeda dengan itu, dalam perspektif ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan hidup diatur melalui pembagian tanggung jawab antara individu, keluarga, dan negara. Bekerja dan mencari nafkah merupakan kewajiban bagi pihak yang dibebani tanggung jawab tersebut oleh syariat. Namun, negara tidak boleh sekadar mendorong rakyat bekerja, lalu menyerahkan pemenuhan kebutuhan hidup sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing.

Negara wajib berperan aktif menyediakan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang wajib bekerja. Negara juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, melalui pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan syariat. Dengan demikian, akses terhadap layanan dasar tidak semata-mata bergantung pada kemampuan keluarga membayar.

Islam juga mengatur kepemilikan harta menjadi kepemilikan individu, umum, dan negara. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola sesuai syariat untuk kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai secara eksklusif oleh individu atau korporasi. Pengelolaan kekayaan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam politik Islam, negara berkedudukan sebagai ra’in atau pengurus urusan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, tanggung jawab negara tidak berhenti pada pemberian bantuan produktif, tetapi mencakup penyediaan kesempatan kerja, pengelolaan kekayaan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Becak listrik untuk pengemudi lansia di Depok tentu bermanfaat dan patut diapresiasi. Namun, bantuan tersebut perlu menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk mewujudkan kesejahteraan. Dalam perspektif Islam yang dibahas di sini, upaya itu berkaitan dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam secara menyeluruh (kaffah), termasuk melalui sistem pemerintahan Khilafah.

Sebab, kesejahteraan sejati bukan sekadar membuat orang miskin mampu bekerja lebih ringan, melainkan memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi dan negara menjalankan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat.[]
Biodata Penulis:
Fatmah Ramadhani Ginting, S.K.M., Aktivis Dakwah
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Jalan Anggur Raya Blok L3 No 8, Tapos, Depok