DEPOKPOS – Bayangkan seorang ibu di pinggiran Depok yang bangun sebelum subuh, bukan untuk memasak sarapan, tapi untuk memastikan sinyal internet di rumahnya cukup kuat agar anaknya bisa mendaftar sekolah dasar tepat waktu. Ia tidak sedang berjuang melawan kemacetan atau antrean panjang seperti orang tua satu dekade lalu. Musuhnya sekarang adalah kuota kursi yang terbatas dan sistem daring yang menuntut kecepatan jari sekaligus kecepatan koneksi. Inilah wajah baru dari sesuatu yang sebenarnya sudah lama menjadi persoalan lama, yaitu siapa yang benar-benar bisa mengakses pendidikan dan siapa yang hanya bisa berharap.
Tahun ini Pemerintah Kota Depok kembali menggelar Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB untuk jenjang SD Negeri. Total ada 16.888 kursi yang disediakan di 206 sekolah dasar negeri yang tersebar di seluruh wilayah kota, dan seluruh prosesnya dilakukan secara daring penuh. Di atas kertas, sistem ini terdengar adil. Semua orang mendaftar lewat jalur yang sama, dengan aturan yang sama, tanpa perlu bertemu langsung dengan panitia yang berpotensi disusupi praktik titip menitip kursi. Tapi keadilan prosedural tidak selalu sama dengan keadilan substansial. Ada jarak yang cukup lebar antara “semua orang punya akses ke system” dan “semua orang punya kemampuan yang setara untuk menggunakan sistem itu.”
Dinas Pendidikan Kota Depok sendiri mengakui bahwa keterjangkauan akses layanan pendidikan masih menjadi salah satu dari empat isu strategis yang harus dibenahi tahun ini, bersama peningkatan kualitas pendidikan, relevansi pendidikan, dan tata kelola. Pengakuan ini penting, karena artinya persoalan pemerataan bukan sekadar kekhawatiran warga, tapi sudah menjadi kesadaran pemerintah kota sendiri. Pertanyaannya, kesadaran itu sudah cukup diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh akar masalah, atau baru berhenti sebagai pernyataan di atas podium?
Kalau kita menengok data yang lebih luas, gambaran nasional sebenarnya tidak buruk-buruk amat, tapi juga jauh dari kata tuntas. Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang dirilis Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat Angka Partisipasi Sekolah untuk jenjang SD dan SMP sudah mencapai 98,22 persen. Angka ini terlihat menggembirakan, tapi ironisnya justru menyembunyikan celah yang lebih dalam. Sebab, persoalan pendidikan dasar hari ini bukan lagi murni soal siapa yang bisa masuk sekolah, melainkan siapa yang bisa bertahan dan berkembang di dalamnya, terutama ketika sekolah favorit menjadi rebutan dan sekolah pinggiran kekurangan peminat maupun fasilitas.
Di sinilah letak masalah sesungguhnya dari sistem SPMB berbasis daring seperti yang diterapkan di Depok. Sistem ini efektif untuk memangkas potensi kecurangan tatap muka, tapi belum tentu efektif untuk menjangkau keluarga yang tidak melek digital, tidak memiliki gawai memadai, atau tinggal di wilayah dengan jaringan internet yang byar pet. Anak dari keluarga berpenghasilan rendah, yang sebenarnya menjadi sasaran utama jalur afirmasi, justru berisiko paling besar tertinggal dalam proses pendaftaran yang serba cepat dan serba digital ini. Ironinya, kebijakan yang dirancang untuk keadilan bisa saja melahirkan ketimpangan baru kalau infrastruktur pendukungnya tidak ikut dibenahi.
Sebagai calon guru sekolah dasar, saya melihat persoalan ini bukan sekadar urusan teknis administrasi penerimaan siswa. Ini soal bagaimana negara memperlakukan anak-anak sejak gerbang pertama pendidikan formal mereka. Kalau sejak pendaftaran saja anak-anak dari keluarga kurang mampu sudah kalah start karena kendala akses digital, maka slogan pemerataan pendidikan hanya akan menjadi jargon yang indah didengar tapi berat dijalankan. Pendidikan dasar semestinya menjadi ruang yang paling ramah bagi siapa saja, bukan justru ruang pertama yang menyaring siapa yang cukup mampu secara teknologi untuk masuk ke dalamnya.
Program Beasiswa Manusia Unggul yang digulirkan Pemerintah Kota Depok tahun ini patut diapresiasi sebagai upaya menjembatani kesenjangan tersebut, meski sasarannya lebih banyak menyentuh jenjang pendidikan tinggi ketimbang pendidikan dasar. Padahal, kalau kita mau serius bicara pemerataan, intervensi paling strategis justru harus dimulai dari jenjang paling awal, yaitu SD, bukan menunggu anak-anak itu lulus SMA dan baru dibantu untuk kuliah. Terlambat membenahi hulu, sama saja dengan terus menambal hilir yang tidak akan pernah selesai bocor.
Depok sedang berada di persimpangan yang menarik. Kota ini punya modal berupa kesadaran pemerintah yang sudah mengidentifikasi masalah dengan cukup jelas, punya sistem digital yang relatif rapi, dan punya jumlah kursi yang secara kuantitas sebenarnya memadai. Yang masih perlu dipastikan adalah apakah sistem ini benar-benar hadir untuk semua warga, atau hanya untuk mereka yang kebetulan sudah punya modal digital sejak awal. Pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari berapa banyak kursi yang tersedia, tapi dari seberapa jauh kursi-kursi itu bisa dijangkau oleh anak-anak yang paling membutuhkannya.
Kalau pertanyaan itu belum bisa dijawab dengan yakin, maka SPMB Depok 2026 masih pantas dipertanyakan, apakah ia benar-benar jalan menuju pemerataan akses, atau sekadar angka rapi yang terlihat bagus di atas kertas laporan.
Oleh Azizah Nur Fadhilah, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Negeri Makassar