Artikel

Anak SD dan Media Sosial: Tantangan Literasi Digital dalam Pembelajaran IPS 

×

Anak SD dan Media Sosial: Tantangan Literasi Digital dalam Pembelajaran IPS 

Sebarkan artikel ini

DEPOKPOS – Di era digital saat ini, anak sekolah dasar tidak lagi hanya belajar dari buku pelajaran dan penjelasan guru di kelas. Mereka juga memperoleh informasi dari berbagai sumber di internet, terutama media sosial yang semakin mudah diakses melalui gawai. Tanpa disadari, arus informasi yang begitu cepat membuat anak terpapar beragam konten-konten yang sebagian bermanfaat, sebagian lainnya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Fenomena ini bukan sekadar kekhawatiran. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center pada tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada kategori sedang. Salah satu kelemahan utama terletak pada kemampuan mengevaluasi informasi, termasuk dalam membedakan hoaks dan fakta. Kondisi ini tentu berdampak pada anak-anak yang kini telah menjadi pengguna internet sejak usia dini.

Sejalan dengan itu, laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 70 persen populasi. Kelompok usia anak dan remaja termasuk pengguna yang aktif, sehingga paparan terhadap informasi digital menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.

Namun, tingginya akses tidak selalu diiringi dengan kesiapan dalam menyaring informasi. Anak-anak cenderung menerima informasi secara langsung tanpa proses verifikasi. Mereka mudah percaya pada apa yang dilihat, terlebih jika informasi tersebut dikemas secara menarik atau sedang viral. Di sinilah letak tantangan sekaligus urgensi literasi digital.

Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki posisi strategis untuk menjawab tantangan tersebut. IPS tidak hanya berfungsi sebagai sarana memahami kehidupan sosial, tetapi juga sebagai ruang untuk melatih kemampuan berpikir kritis terhadap fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk di dunia digital.

Sayangnya, praktik pembelajaran IPS di sekolah dasar masih kerap berfokus pada hafalan materi. Padahal, konteks kehidupan siswa telah berubah. Media sosial bukan lagi hal asing, melainkan bagian dari keseharian mereka. Oleh karena itu, pembelajaran perlu lebih kontekstual dan dekat dengan realitas siswa.

Guru dapat memanfaatkan konten media sosial sebagai bahan diskusi di kelas. Misalnya, dengan menghadirkan contoh informasi yang sedang beredar, kemudian mengajak siswa mengidentifikasi kebenarannya: dari mana sumbernya, apakah informasinya dapat dipercaya, dan apa dampaknya jika disebarkan. Pendekatan ini tidak hanya membuat pembelajaran lebih menarik, tetapi juga melatih kemampuan analisis siswa sejak dini.

Selain itu, penting untuk menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan di ruang digital memiliki konsekuensi. Anak perlu memahami bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat merugikan orang lain. Nilai tanggung jawab ini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter siswa di era digital.

Peran guru dalam hal ini bukan hanya sebagai penyampai materi, melainkan sebagai pembimbing yang membantu siswa memahami dunia digital secara bijak. Di sisi lain, orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi serta mendampingi anak saat menggunakan gawai. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dapat membantu mencegah penyalahgunaan media sosial.

Kolaborasi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci dalam membangun literasi digital yang kuat. Tanpa kerja sama yang baik, upaya pendidikan di sekolah tidak akan berjalan optimal.

Pada akhirnya, perkembangan teknologi dan media sosial tidak dapat dihindari. Yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan anak agar mampu menghadapinya dengan bijak. Melalui pembelajaran IPS yang relevan dan kontekstual, literasi digital dapat ditanamkan sejak dini.

Dengan demikian, anak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga tumbuh sebagai individu yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menyikapi informasi di era digital.

Oleh Fadiyah NurJannah, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Negeri Makassa