Scroll untuk baca artikel
Opini

Suara untuk Derita Palestina yang Tak Kunjung Berakhir

×

Suara untuk Derita Palestina yang Tak Kunjung Berakhir

Sebarkan artikel ini

Oleh : Deti Kutsiya Dewi

DEPOKPOS – Sampai detik ini derita perempuan dan anak-anak Palestina belum juga berakhir. Senjata termal dan termobarik diyakini telah digunakan Israel untuk membunuh ribuan warga di Jalur Gaza, Palestina. Hal ini diperkuat dengan adanya ribuan saksi yang memberikan keterangan mengenai penyerangan-penyerangan yang telah terjadi, salah satunya adalah Yasmin Mahani, seorang ibu yang tinggal di Kota Gaza menceritakan kisahnya saat mencari jenazah suami dan anaknya sesaat setelah terjadinya serangan. Jenazah suaminya ditemukan namun jenazah anaknya menghilang tanpa jejak, dalam proses pencariannya ia banyak menginjak daging dan darah.

Al Jazeera menemukan sejumlah amunisi buatan Amerika Serikat yang dipakai Israel di Gaza dan diduga berkaitan dengan hilangnya warga sipil antara lain MK-84 Hammer, BLU-109 bunker buster dan Bom GBU-39. Senjata-senjata tersebut merupakan senjata yang dilarang secara internasional karena mampu membuat jasad seolah menguap atau hilang tanpa jejak dan menghasilkan suhu lebih dari 3.500 derajat Celcius. Menurut laporan investigasi Al Jazeera yang berjudul “The Rest of the Story”, setidaknya terdapat 2.842 warga Palestina yang hilang sejak agresi dimulai pada Oktober 2023. Israel terus menyerang Gaza meski sedang gencatan senjata. Banyak korban perempuan dan anak yang terluka bahkan kehilangan nyawa.

Penggunaan senjata termobarik oleh Israel menunjukkan kebiadaban modern dan tak berperikemanusiaan. Para ahli hukum berpendapat bahwa senjata tanpa pandang bulu ini tidak hanya melibatkan Israel melainkan juga Negara Barat sebagai pemasok. Diana Buttu seorang pengacara sekaligus dosen Georgetown University di Qatar mengatakan bahwa ini adalah genosida global bukan hanya genosida oleh Israel.

Semakin jelas bahwa yang terjadi di Palestina adalah genosida. Gempuran dan serangan yang dilakukan Israel menyasar warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Meski dunia tahu hal ini adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), namun tak ada yang mampu menghentikan. Kejahatan Israel tak bisa ditolerir dan diberikan solusi damai. Kerusakan yang dilakukan telah melampaui batas dan harus dihentikan dengan jihad oleh tentara kaum muslimin.

Dalam Islam memerangi Israel yang telah membantai kaum muslimin adalah wajib hukumnya. Seperti dalam firman Allah SWT dalam QS At-Taubah ayat 123:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِين

“Wahai orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas darimu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa“.

Usaha untuk berdamai, berkompromi, bahkan memberi peluang bagi Israel untuk menguasai wilayah kaum muslimin jelas tidak boleh dilakukan. Hukum jihad perlu dipahami secara menyeluruh dan dilaksanakan. Untuk itu dibutuhkan persatuan kekuatan umat Islam dan kehadiran kepemimpinan Islam guna menyelesaikan permasalahan di Palestina dan permasalahan-permasalahan lainnya. Maka dari itu upaya untuk memperjuangkan tegaknya kepemimpinan dan sistem Islam merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Wallahua’lam bissawab.

Nama: Deti Kutsiya Dewi, S.Tr.Ak,M.S.Ak (Aktivis Dakwah)