Oleh: Jasmine Fahira Adelia, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Akhir-akhir ini, isu nikah muda kembali ramai diperbincangkan, khususnya di kalangan Gen-Z. Lewat konten “Nikah Muda di Mata Gen-Z. Kita tanya yuk”, kita bisa melihat beragam sudut pandang anak muda tentang pernikahan di usia muda. Ada yang menikah karena dorongan keluarga, ada yang terdorong oleh lingkungan, dan tak sedikit yang mengaku menikah karena rasa FOMO alias takut tertinggal dari teman sebaya yang lebih dulu membangun rumah tangga.
Fenomena ini menunjukkan satu hal penting, pernikahan kini bukan hanya urusan kesiapan pribadi saja, tapi juga sangat dipengaruhi tekanan sosial dan arus informasi di media sosial. Bagi sebagian Gen-Z, nikah muda bukan pilihan ideal, melainkan jalan yang “terpaksa” diambil. Tekanan orang tua dengan dalih “menjaga nama baik keluarga”, kekhawatiran akan usia, hingga narasi menikah adalah solusi dari berbagai masalah hidup, sering kali membuat anak muda kehilangan ruang untuk berpikir jernih.
Di sisi lain, media sosial ikut memperkeruh keadaan. Potret rumah tangga yang tampak harmoni, dan bahagia sering kali ditampilkan tanpa realitas perjuangan di baliknya. Akhirnya, muncul standar semu menikah muda tanda keberhasilan hidup, sementara yang belum menikah dianggap tertinggal. Padahal, realitas pernikahan jauh lebih kompleks daripada sekadar unggahan manis di layar ponsel.
Adapun dalam Islam, pernikahan memang dianjurkan. Namun penting untuk dipahami, Islam tidak pernah memerintahkan pernikahan tanpa kesiapan. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu (al-ba’ah), maka menikahlah…”(HR Bukhari dan Muslim).
Kata mampu dalam hadits ini tidak hanya dimaknai secara biologis, tapi mencakup kematangan mental, tanggung jawab finansial, dan kesiapan spiritual. Artinya, usia muda bukan jaminan, dan usia dewasa pun tidak otomatis siap. Islam sangat menekankan pernikahan amanah besar, bukan pelarian dari kesepian, tekanan keluarga, atau sekadar mengikuti tren.
Sering kali nikah muda dibenarkan dengan alasan “menghindari zina”. Ini benar secara prinsip. Namun Islam juga mengajarkan menjaga diri tidak harus selalu dengan menikah saja. Puasa, menjaga pandangan, memperbaiki lingkungan, dan menguatkan iman adalah bentuk ikhtiar yang juga diajarkan Rasulullah SAW bagi mereka yang belum mampu menikah.
Menikah tanpa kesiapan justru berpotensi melahirkan masalah baru yakni konflik berkepanjangan, ketidakadilan dalam peran, hingga perceraian. Dalam konteks ini, Islam lebih mengutamakan maslahat (kebaikan jangka panjang) daripada sekadar menyegerakan akad.
Apalagi Gen-Z hidup di era serba cepat, instan, dan penuh pembandingan. Tantangan terbesar bukan hanya soal ekonomi atau usia, tetapi kemampuan memaknai pernikahan sebagai ibadah jangka panjang, bukan pencapaian sosial.
Islam memandang pernikahan sebagai jalan menuju sakinah, mawaddah, wa rahmah, ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Nilai-nilai ini tidak lahir dari usia muda atau tua, melainkan dari kesadaran, ilmu, dan kesiapan dua insan yang saling bertumbuh. Menikah muda bukan kesalahan, dan menunda menikah pun bukan dosa. Yang keliru ketika pernikahan dijalani tanpa kesadaran dan kesiapan, hanya karena tekanan atau FOMO.
Islam memberi ruang bagi umatnya untuk berpikir, menimbang, dan mempersiapkan diri. Maka bagi Gen-Z, mungkin pertanyaan terpenting bukan “kapan menikah?”, tetapi “sudah sejauh apa aku siap memikul amanah pernikahan?”. Karena dalam Islam, pernikahan bukan soal cepat atau lambat, melainkan soal tepat.[]