DEPOKPOS – Asma sering disebut sebagai penyakit yang bisa dikontrol dengan obat. Pernyataan ini benar, tetapi belum menangkap seluruh kenyataan di lapangan. Di Indonesia, sebagian besar pasien pertama kali berobat di fasilitas layanan primer dan mengandalkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengendalian asma tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan obat, tetapi juga oleh kualitas edukasi, kesinambungan terapi, serta pendampingan pasien. Konsep ini masih menjadi bagian penting dalam memahami dinamika kesehatan dan bagaimana perubahan dalam pendapatan atau akses layanan memengaruhi hasil akhir.
Di ruang kelas farmasi, asma dijelaskan sebagai penyakit inflamasi kronis saluran napas yang dapat dikendalikan dengan terapi inhalasi. Namun di masyarakat, asma sering kali hadir sebagai serangan sesak yang tiba-tiba, disertai rasa panik, dan berujung pada penggunaan obat pelega secara berulang. Banyak pasien merasa baik-baik saja ketika gejala mereda, lalu menghentikan penggunaan obat pemeliharaan. Konsep ini sangat penting dalam memahami bagaimana perubahan penghasilan mempengaruhi aktivitas ekonomi. Ketika gejala asma mereda, pasien cenderung berpikir bahwa kondisi mereka sudah kembali normal, sehingga berhenti menggunakan obat secara rutin. Namun, ini justru dapat memicu kambuhnya gejala yang lebih berat.
Pedoman Global Initiative for Asthma (GINA) menegaskan bahwa penggunaan obat pelega yang terlalu sering merupakan tanda asma yang tidak terkontrol. Artinya masalahnya bukan hanya terletak pada obat, melainkan pada pemahaman pasien terhadap tujuan terapi. Obat pemeliharaan bekerja mencegah peradangan secara bertahap, sedangkan obat pelega hanya mengatasi gejala secara sementara. Tanpa edukasi yang memadai, pasien cenderung mengira bahwa obat pelega adalah solusi utama, padahal ini bisa menimbulkan risiko komplikasi dan menurunkan kualitas hidup.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah teknik penggunaan inhaler. Berbagai studi terapi inhalasi menunjukkan bahwa keberhasilan pengobatan sangat bergantung pada cara penggunaan yang benar. Tinjauan di bidang kesehatan pada tahun 2023 menyoroti bahwa kesalahan teknik seperti koordinasi tarikan napas yang tidak tepat atau langkah penggunaan yang salah masih menjadi penyebab umum dari kurangnya kontrol obat. Karena kurangnya pemahaman tentang penggunaan inhaler yang tepat serta kurangnya demonstrasi penggunaannya, obat yang seharusnya efektif tidak dapat bekerja optimal.
Sistem kontinuitas terapi dalam skema JKN juga menjadi tantangan. Tidak semua fasilitas memiliki pilihan obat yang konsisten dari waktu ke waktu. Sebagian pasien menghadapi kendala ketersediaan atau harus berganti merek tanpa pendampingan yang memadai. Penelitian di rumah sakit Indonesia mengingatkan bahwa penggunaan kortikosteroid pada pasien asma harus tepat indikasi, dosis, dan durasi penghentian atau penggunaan yang tidak rasional justru meningkatkan risiko kekambuhan. Ketika kontrol asma bergantung pada ada atau tidaknya obat di fasilitas terdekat, tujuan pengendalian jangka panjang menjadi sulit tercapai.
Pengalaman di lapangan menunjukkan satu hal edukasi asma tidak bisa berhenti pada pemberian resep. Pasien membutuhkan penjelasan yang sederhana dan berulang tentang perbedaan obat pemeliharaan dan pelega, tanda-tanda asma tidak terkontrol, serta langkah pencegahan di rumah mulai dari pengelolaan alergen, kebersihan kamar tidur, hingga pentingnya kepatuhan terapi. Edukasi juga harus disertai empati. Saat serangan datang, kepanikan sering mengalahkan nalar. Pendekatan yang menghakimi justru menjauhkan pasien dari layanan.
Di sinilah peran apotek dan apoteker di komunitas menjadi krusial. Apoteker berada di titik temu antara obat dan pasien, bahkan sering menjadi tenaga kesehatan yang paling mudah diakses. Konseling singkat tentang cara pakai inhaler, pengecekan ulang teknik, serta pengingat tentang tujuan terapi dapat membuat perbedaan nyata. Di beberapa negara, pemeriksaan teknik inhaler telah menjadi layanan rutin di apotek komunitas dan terbukti meningkatkan kontrol asma serta menurunkan kunjungan gawat darurat. Indonesia memiliki peluang yang sama jika kebijakan dan praktik lapangan memberi ruang bagi peran ini.
Inovasi farmasi termasuk pengembangan sistem penghantaran obat yang lebih efektif memberi harapan. Riset menunjukkan bahwa teknologi penghantaran, termasuk pendekatan nano pada terapi inhalasi, berpotensi meningkatkan efektivitas pengobatan. Namun teknologi tidak akan optimal tanpa fondasi edukasi yang kuat. Obat yang baik tetap membutuhkan pengguna yang paham. Karena itu, peningkatan literasi kesehatan harus berjalan seiring dengan inovasi produk.
Apa yang bisa dilakukan? Pertama, standarisasi edukasi asma di layanan primer setiap pasien baru perlu mendapatkan penjelasan tujuan terapi dan praktik teknik inhaler. Kedua, pemberdayaan apoteker melalui pelatihan konseling inhalasi dan waktu layanan yang memadai. Ketiga, materi edukasi publik yang sederhana poster, video singkat, dan kampanye media yang menekankan bahwa seringnya memakai obat pelega adalah tanda bahaya. Keempat, jaminan ketersediaan obat pemeliharaan dalam sistem JKN agar pasien tidak terputus terapi.
Asma memang bisa dikontrol. Namun kontrol tidak akan tercapai hanya dengan resep. Ia membutuhkan sistem layanan primer yang memprioritaskan edukasi, akses yang berkelanjutan, dan relasi tenaga Kesehatan pasien yang berbasis empati. Jika tidak, kita akan terus melihat inhaler menjadi penyelamat sesaat bukan jembatan menuju hidup yang lebih stabil.
Penulis: Nafisa Alya Jingga
Mahasiswa Farmasi, Universitas Binawan

