Artikel

Negara Berideologi Pancasila Bermental Kapitalis

×

Negara Berideologi Pancasila Bermental Kapitalis

Sebarkan artikel ini

Oleh Muhammad Ramdhani prodi Ppkn, Universitas Pamulang

Secara resmi, Indonesia menempatkan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pedoman etika politik. Namun, dalam kenyataan sosial-politik hari ini, kesenjangan antara nilai yang diklaim dan praktik yang berjalan semakin sulit diabaikan. Kita hidup di dalam negara yang memuliakan Pancasila melalui simbol, upacara, dan narasi politik, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan pola kebijakan yang mencerminkan mentalitas kapitalistik: orientasi pada keuntungan, keberpihakan pada modal besar, dan rasionalitas pasar yang menggeser kompas moral kehidupan berbangsa.

Secara filosofis, Pancasila dirumuskan sebagai jalan tengah antara liberalisme dan sosialisme. Soekarno menegaskan bahwa inti Pancasila dapat diperas menjadi gotong royong—sebuah konsep yang menekankan kolektivitas dan solidaritas. Nilai ini, setidaknya dalam tataran teoritis, menjadi antitesis dari semangat individualistik kapitalisme. Namun, menurut Franz Magnis-Suseno, salah satu filsuf terkemuka di Indonesia, problem utama bangsa ini adalah “ketidaksinambungan antara nilai yang diidealkan dengan praktik moral-politik yang dijalankan.” Kritik ini menegaskan bahwa persoalan kita bukan pada konsep Pancasila, tetapi pada cara negara mengimplementasikannya.

Dalam banyak sektor, arah pembangunan lebih sering mengikuti logika pasar ketimbang prinsip keadilan sosial. Penataan ruang yang mengedepankan investasi, komersialisasi ruang publik, hingga ketergantungan pada pertumbuhan ekonomi yang digerakkan modal besar menunjukkan bahwa paradigma yang digunakan adalah paradigma kapitalistik. Kebijakan yang seharusnya mengutamakan kesejahteraan kolektif justru kerap tunduk pada kepentingan ekonomi yang bersifat eksklusif. Ini bukan tuduhan terhadap aktor tertentu, melainkan kritik terhadap pola struktural yang berulang dalam pengelolaan negara.

Yudi Latif, dalam kajiannya tentang Pancasila, menyatakan bahwa ideologi ini mengandung amanat moral agar negara tidak menyerahkan seluruh urusan kepada mekanisme pasar. Pasar boleh hidup, tetapi negara bertanggung jawab memastikan bahwa kekuatan ekonomi tidak menghilangkan keseimbangan sosial. Ketika negara gagal memainkan peran penyangga itu, mentalitas kapitalisme bukan hanya meresap dalam sistem ekonomi, tetapi juga dalam cara pejabat publik mengambil keputusan, merumuskan prioritas, dan memperlakukan warga negara.

Gejala mentalitas kapitalis dalam negara berideologi Pancasila terlihat dari cara kebijakan lebih banyak dinilai berdasarkan efisiensi ekonomi daripada nilai kemanusiaan atau pemerataan. Relasi-relasi kekuasaan pun tidak luput dari kecenderungan transaksional, di mana legitimasi politik sering beriringan dengan kalkulasi keuntungan. Di titik ini, Pancasila direduksi menjadi slogan, bukan pedoman etis. Ia menjadi ornamen yang dilekatkan pada setiap pidato resmi, tetapi jarang hadir dalam pertimbangan substansial kebijakan.

Masalah terbesar kita bukan kurangnya sosialisasi Pancasila, bukan pula minimnya upacara yang mengulang-ulang lima sila. Persoalan yang lebih fundamental adalah absennya keselarasan antara nilai filosofis Pancasila dengan praktik penyelenggaraan negara. Keadilan sosial tidak mungkin terwujud jika negara membiarkan ketimpangan menggurita; kemanusiaan yang adil dan beradab tidak akan tumbuh di tengah logika ekonomi yang mengutamakan akumulasi modal; dan prinsip musyawarah tidak akan bermakna ketika keputusan strategis lebih ditentukan oleh kekuatan finansial dibanding suara publik.

Karena itu, kritik yang layak diajukan bukanlah apakah Pancasila masih relevan, melainkan mengapa ideologi yang terus diagungkan itu tidak menjadi standar moral dalam pengambilan kebijakan. Selama politik dan birokrasi bekerja dengan rasionalitas kapitalistik, Pancasila hanya akan berfungsi sebagai legitimasi formal yang tidak menyentuh realitas substantif. Dengan kata lain, problem kita bukan pada ideologinya—melainkan pada mentalitas yang mengalahkannya.

Oleh Muhammad Ramdhani prodi Ppkn, Universitas Pamulang
Dosen Pengampu Sulastri S,Pd. M, H.