Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti adanya ketimpangan infrastruktur pendidikan. Temuan ini ia dapatkan saat mengecek infrastruktur pendidikan di berbagai kunjungan kerja. Ia kemudian membandingkan pembangunan pendidikan di kabupaten dengan kota.
Menurutnya, ketimpangan ini perlu menjadi perhatian Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim. Tak hanya itu, bertepatan dengan Hari Guru Nasional, ia juga mengungkapkan bahwa guru menghadapi tantangan berat di masa ini. Salah satunya terkait perkembangan teknologi.
Pasalnya, tidak semua guru di Indonesia bisa mengakses teknologi terkini. Ia mengakui penyebaran infrastruktur pendidikan belum merata, Detikedu, (25/11/2023).
Jika dilihat, permasalahan ketimpangan pendidikan bukanlah hal yang baru, melainkan sudah menjadi masalah yang tidak kunjung tuntas diselesaikan. Padahal, semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Daerah Indonesia yang pendidikannya masih tertinggal rata-rata adalah daerah terluar. Seperti di Aceh, yakni Pulau Nasi, Rinon, Lapeng, Ulee Paya bisa dikatakan sulit menjangkau sekolah.
Meskipun sekolah SD hingga SMP sudah ada di Aceh Besar, namun jenjang SMA masih sangat sulit. Tempat pendidikan pun masih sangat sederhana. Para murid belajar dengan fasilitas seadanya. Bahkan para guru enggan untuk menetap di daerah mereka mengajar karena minimnya fasilitas. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi fasilitas sekolah di ibu kota dan kota-kota besar, dari mulai sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai.
Ditambah lagi di era teknologi saat ini, tentu menjadi kendala yang berat bila terjadi ketimpangan teknologi di bidang pendidikan. Daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) akan semakin tertinggal di banding pendidikan di kota-kota besar. Padahal Allah sudah memberi kemampuan akal pada setiap manusia, bila akal tersebut difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang memadai, maka akan merangsang fungsi akal tersebut.
Namun sebaliknya bila sarana tidak menunjang kebutuhan potensi akal, maka akal tersebut tidak terasah potensinya. Alhasil hanya pelajar lulusan di kota-kota besar saja yang mampu berkarya menjadi orang-orang cerdas cendekiawan. Walaupun sebenarnya tidak dipungkiri juga lahirnya banyak cendekiawan dari para pejuang yang kesulitan mengakses kebutuhan pendidikan, namun tetap saja teknologi tetap menjadi sebuah kepentingan.
Meski begitu, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan terbaik untuk para guru, termasuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidik. Pemerintah terus bekerja keras memberikan dukungan terhadap bapak ibu guru termasuk peningkatan kesejahteraan. Permasalahan guru honorer terkait dengan kepastian karier, dan kesejahteraannya saat ini sudah tahap demi tahap terealisasi berkat program seleksi guru ASN-PPPK. Harapannya dalam tiga tahun akan ada kurang lebih 840 ribu guru yang direkrut sebagai ASN PPPK dan 2024 nanti akan mencapai 1 juta guru ASN PPPK (Kompas.com, 27/11/2023).
Namun permasalahannya, apakah cukup solusi tersebut menjawab permasalahan ketimpangan infrastruktur pendidikan? Mengingat ketimpangan infrastruktur pendidikan ini akan melebar pada kualitas peserta didik dan masa depannya.
Meluruskan Lagi Tujuan Pendidikan
Dalam UUD 1945 alinea ke-4 terdapat kalimat “Mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan tujuan pendidikan nasional yang menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas. Namun, bila dilihat faktanya saat ini ketimpangan dalam dunia pendidikan sangat kental.
Orang tua bagaikan sedang belanja di pasar memilih sekolah mana yang bagus untuk anaknya, dengan fasilitas lengkap dan label sekolah favorit atau unggulan menjadi “privilege” dan kebanggaan tersendiri walau harus merogoh kocek dalam-dalam. Namun orang tua yang memiliki keuangan pas-pasan tentu tidak akan sanggup memilih sekolah tersebut.
Muhammad Adam, pendidik di Aceh Utara, yang saat ini sedang belajar Educational Leadership and Management di Flinders University, Australia melalui serambinews.com mengatakan, kepentingan ekonomi dan pribadi adalah dua tujuan yang paling mendominasi dalam sistem pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Bahkan, pendidikan sendiri sudah menjadi satu komoditas industri, yang nilai ekonominya tidak kalah dengan komoditas pangan dan makanan atau hasil alam seperti minyak, gas dan tambang. Membisniskan pendidikan adalah konsekuensi logis dari tekanan kapitalisme.
Implikasinya lahirlah kompetisi di antara penyelenggara pendidikan maupun penerima manfaat pendidikan. Institusi pendidikan berlomba-lomba menciptakan lembaga pendidikan yang terbaik dengan mengalokasikan berbagai sumber daya yang mereka miliki.
Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat membuat kompetisi semakin tidak terbendung. Konsekuensi logisnya adalah hanya mereka yang memiliki modal besar yang mampu bersaing untuk menciptakan lembaga pendidikan yang akan meraup keuntungan besar dari pasar.
Investasi yang mereka gelontarkan membangun fasilitas-fasilitas fisik untuk menarik minat pasar jauh lebih besar persentasenya dibandingkan dengan dana yang mereka alokasikan untuk pengembangan kapasitas dosen seperti dana penelitian dan sejenisnya (kita bisa merasakan praktik seperti ini di Indonesia). (Serambinews.com, 1/9/2016)
Dunia Pendidikan dalam Sistem Islam
“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga,” (HR Muslim, no. 2699).
Seorang Muslim tentu dalam aktivitasnya selalu menyandarkannya kepada Allah. Tidak hanya sekadar berangkat ke sekolah, namun berniat mencari ilmu karena Allah, yang harapannya ilmu tersebut menjadi ilmu yang bermanfaat dan pahala jariyah.
Maka tak heran di dalam era kejayaan Islam lahir manusia-manusia ilmuan yang tidak hanya pintar secara akademik namun tidak dipungkiri keshalihan dan ketaatannya. Fungsi potensi akal yang mereka miliki ditunjang oleh sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemimpin negara yaitu Khalifah. Sehingga sempurnalah sumber daya manusia saat itu.
Khalifah amat mengerti hukum wajibnya mencari ilmu. Maka dalam sistem Islam, setiap Muslim berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa dibeda-bedakan statusnya. Oleh karena itu, pendidikan saat itu sifatnya gratis dan terbuka bagi siapa saja.
Pendidikan gratis tetapi bermutu bisa diwujudkan oleh Khilafah karena Khilafah mempunyai sumber pendapatan yang sangat besar. Selain itu, kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat melalui pembiayaan pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain.
Cordova yang merupakan pusat Daulah Umayyah II telah berdiri suatu universitas yang tepercaya dan mampu menandingi dua universitas besar lainnya, yaitu Universitas al-Azhar di Kairo dan Nizamiyah di Baghdad. Universitas ini menarik banyak mahasiswa, baik mahasiswa Kristen maupun mahasiswa dari negara Eropa lainya.
Pertemuan antara peradaban Arab Islam dan peradaban masyarakat setempat menjadikan daerah itu pada masanya mempunyai kebudayaan Islam yang tinggi, sehingga Spanyol menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam di daerah Barat.
Hanya dengan ketundukan dan ketaatan kepada Allah SWT saja lah yang akan melahirkan peradaban pendidikan emas seperti di masa kekhilafahan. Dengan diterapkannya sistem pendidikan Islam seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para khalifah tentu akan mencetak para pelajar ilmuan dan berakhlakul karimah, juga sejahteranya para pendidik karena begitu hormatnya para khalifah terhadap jasa-jasa ulama.[]
