Dilema Mahasiswa Rantau: Tukang Parkir Liar di Kota Malang

Dilema Mahasiswa Rantau: Tukang Parkir Liar di Kota Malang

Mahasiswa rantau seringkali merasa tidak nyaman terhadap keberadaan tukang parkir liar. Mereka merasa ditekan untuk membayar parkir

DEPOKPOS – Kota Malang dikenal oleh banyak orang sebagai kota pelajar. Hal ini disebabkan karena Kota Malang memiliki banyak universitas terbaik.

Selain itu, Kota Malang memiliki banyak tempat wisata, tak heran jika Kota Malang banyak pendatang yang berasal dari luar Jawa.

Bacaan Lainnya

Di balik gemerlapnya Kota Malang yang menjadi destinasi studi bagi banyak mahasiswa rantau, terselip sebuah dilema yang tak terduga yakni keberadaan tukang parkir liar.

Meskipun para mahasiswa datang dengan semangat untuk menempuh ilmu dan beradaptasi, mereka dihadapkan pada kenyataan pahit yang membayangi keseharian mereka.

Kota yang dipilih untuk menimba ilmu menjadi saksi bagi perasaan resah yang melanda para mahasiswa ini.

Tukang parkir liar atau bisa dianggap sebagai pungutan liar menjadi sorotan bagi banyak mahasiswa yang merantau ke Malang untuk menempuh pendidikan.

Fenomena ini menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi mereka. Saya sendiri sebagai mahasiswa rantau juga merasakan hal yang sama beberapa kali di Kota Malang.

Oleh sebab itu, saya menulis ini agar dapat dibaca oleh dinas setempat untuk lebih menertibkan tukang parkir liar di kota ini.

Artikel ini mengupas bagaimana mahasiswa menghadapi dan meresapi keberadaan parkir liar yang semakin menghiasi jalanan kota dari ketidaknyamanan dan hingga upaya menemukan solusi.

Ketidaknyamanan Mahasiswa Rantau

Mahasiswa rantau seringkali merasa tidak nyaman terhadap keberadaan tukang parkir liar. Mereka merasa ditekan untuk membayar parkir, bahkan di tempat yang menurut mereka tidak terurus dan tidak resmi.

Mahasiswa rantau juga menyoroti fenomena ini yakni dampak sosial dan citra negatif yang diakibatkan oleh tukang parkir liar ini. Mahasiswa merasa dirugikan dan merasa tidak rela membayar parkir, apalagi saat mereka berusaha menjaga keuangan sehari-harinya.

Selain itu, keberadaan tukang parkir liar juga menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran akan keamanan di sekitar kampus dan pusat kota.

Mahasiswa merasa tidak nyaman dengan situasi di mana mereka harus berurusan dengan praktik-parkir liar yang seringkali tidak teratur dan dapat menciptakan ketidakamanan lingkungan sekitar.

Tukang parkir liar merupakan hal yang biasa bagi warga asli Malang. Mereka seringkali menjumpai fenomena tersebut di tempat-tempat umum seperti ATM, toko, tempat makan, dan lain sebagainya.

Dari pengalaman saya pribadi, saya pernah dimintai dengan paksa oleh seorang tukang parkir liar setelah saya mengambil uang di ATM.

Tukang parkir tersebut memaksa saya untuk memberikan tarif yang besar dengan nada yang tinggi dan tidak sopan.

Dengan terpaksa saya beri, agar tidak terjadi keributan. Saya pun merasa tidak nyaman dan memberikan pengalaman yang negatif sebagai mahasiswa rantau di Kota Malang.

Saya tidak pernah mengalami pengalaman seperti ini di kota saya dan memberikan persepsi yang tidak baik terhadap Kota Malang.

Tindak Lanjut

Tukang parkir liar bisa menjadi dampak negatif bagi Kota Malang jika terus-menerus terjadi. Apabila tidak ada tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kota Malang, maka fenomena ini akan menyebabkan keresahan warga setempat dan para pendatang.

Harapan saya pemerintah dapat menegakkan hukum yang lebih ketat terhadap tukang parkir liar dan merancang program untuk mencari solusi jangka panjang.

Saya pun sebagai mahasiswa rantau berharap dapat melihat perubahan positif di Kota Malang, termasuk fenomena tukang parkir liar.

Melalui Pendidikan dan kesadaran, mahasiswa dapat memainkan peran penting dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terkait parkir liar.

Integrasi pemahaman dampak negatifnya dalam kurikulum pendidikan dan keterlibatan mahasiswa dalam inisiatif sosial dapat membantu menciptakan perubahan budaya yang positif di Kota Malang.

Berdasarkan pemaparan di atas, pungutan liar tidak memberikan dampak positif bagi mahasiswa selain mengganggu kenyamanan.

Jadi, alangkah baiknya jika pungutan parkir liar tersebut ditiadakan saja, bukan? Semoga dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Icasia Lulua Salsalbila
Mahasiswa di Universitas Brawijaya

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait