DEPOKPOS – Generasi Z, yang terdiri dari individu yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, tumbuh dan berkembang dalam era teknologi digital yang semakin maju. Mereka adalah generasi yang tumbuh dengan akses mudah ke informasi dan terhubung dengan dunia melalui internet dan media sosial. Dalam menghadapi tantangan dan dinamika kehidupan modern ini, pemahaman dan penerapan fiqih, yaitu ilmu hukum Islam, dapat menjadi panduan penting bagi Gen Z dalam menjalani kehidupan mereka.
1. Teknologi dan Etika Digital: Kehadiran teknologi digital membawa dampak signifikan bagi kehidupan Gen Z. Mereka terhubung dengan dunia melalui media sosial, mengakses informasi melalui internet, dan terlibat dalam interaksi online. Dalam konteks ini, fiqih menyediakan pedoman tentang penggunaan teknologi yang etis, seperti menjaga privasi, menghindari fitnah, menyebarkan kebaikan, dan menghindari konten yang melanggar nilai-nilai agama.
2. Hubungan Sosial dan Interaksi Gender: Gen Z memiliki pola interaksi sosial yang unik, termasuk dalam hubungan antara pria dan wanita. Fiqih menyediakan panduan tentang batasan dan norma dalam interaksi sosial, pernikahan, dan perlindungan hak-hak gender. Pemahaman fiqih yang benar dapat membantu Gen Z dalam menjaga batas-batas yang sesuai dengan ajaran agama dalam hubungan mereka.
3. Pendidikan dan Karier: Gen Z adalah generasi yang penuh ambisi dan memiliki keinginan untuk sukses dalam pendidikan dan karier. Fiqih memberikan arahan mengenai pentingnya ilmu pengetahuan, etika dalam mencari pekerjaan, keadilan dalam memperlakukan karyawan dan pengusaha, serta pentingnya berkontribusi positif dalam masyarakat melalui pekerjaan yang halal dan bermanfaat.
4. Keuangan dan Ekonomi: Pemahaman fiqih tentang hukum zakat, riba, dan transaksi keuangan yang halal sangat relevan bagi Gen Z dalam mengelola keuangan mereka. Prinsip-prinsip fiqih dapat membantu mereka dalam membuat keputusan keuangan yang bertanggung jawab, menghindari praktek riba, dan memastikan pengeluaran dan investasi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip agama.