DEPOKPOS – Kesehatan kerja atau occupational health yang cenderung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi masalah – masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Kesehatan kerja adalah aplikasi kesehatan masyarakat didalam suatu tempat kerja ( perusahaan, pabrik, kantor dan sebagainya) dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja adalah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut (Djojodibroto, 2000).
Dari pengertian kesehatan kerja tersebut terdapat beberapa aspek yang perlu dipahami, diantaranya:
A. Aspek promosi dan pemeliharaan, bertujuan meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya baik secara fisik, mental dan sosial dari pekerja pada semua pekerjaan
B. Aspek pencegahan gangguan kesehatan pada pekerja ditujukan terhadap kondisi kerja mereka
C. Aspek pelindungan pekerja bertujuan melindungi pekerja terhadap resiko akibat faktor – faktor yang mengganggu kesehatan
Tujuan kesehatan kerja
Secara umum tujuan kesehatan kerja dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Pencegahan dan pemberantasan penyakit – penyakit dan kecelakaan – kecelakaan kerja
b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenaga kerja
c. Perawatan dan mempertinggi efesiensi dan produktivitas tenaga kerja
d. Pemberantasan kelelahan kerja dan meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
e. Pelindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya – bahaya pencemaran yang di timbulkan oleh perusahaan – perusahaan tersebut
Tujuan kesehatan kerja menurut ILO dan WHO
a. Meningkatkan memelihara derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya baik jasmani, rohani maupun sosial untuk semua lapangan kerja
b. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja ( Working condition)
c. Melindungi tenaga kerja dari bahaya kesehatan (health hazards) yang timbul akibat pekerjaan
d. Menempatkan tenaga kerja pada suatu lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisik, Faal tubuh dan mental psikologi tenaga kerja yang bersangkutan