Qazwa – Platform Pembiayaan Syariah Rintisan Mahasiswa UI untuk Usaha Mikro

Memperoleh banyak gambaran mengenai masalah ekonomi Islam dan juga kondisi perekonomian di lapangan selama berkuliah di program studi Bisnis Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia membuat Dikry Paren – Chief Operations Officer (COO) Qazwa berpikir untuk memberikan solusi konkret.

Melalui Qazwa, sebuah platform pembiayaan syariah online yang sudah dirintisnya sejak kuliah – Dikry ingin memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha mikro untuk memenuhi kebutuhan persediaan barang atau bahan dagang usahanya. Usaha mikro yang menjadi target pembiayaan sendiri adalah toko retail tradisional, warkop, warung kelontong dan sejenisnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ada Diskon Tiket Hingga 80% di Garuda Indonesia Online Travel Fair

Jumlah usaha mikro yang sangat besar di Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh kemudahan akses pembiayaan. Mengacu pada data dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2017 Dikry menuturkan, “Jumlah usaha mikro di Indonesia itu mencapai lebih dari 98% dari seluruh jumlah UMKM yang ada di Indonesia. Data dari OJK sendiri menyebutkan bahwa UMKM yang mendapat fasilitas perbankan hanya sekitar 11 juta unit, sehingga diperkirakan terdapat 49 juta lainnya belum mendapat akses pembiayaan industri jasa keuangan”.

BACA JUGA:  Mukena "Lesti Kejora" jadi Tren Ramadhan Tahun Ini

Dengan hadirnya Qazwa sebagai platform pembiayaan yang menghubungkan antara pemberi dana dengan pelaku usaha mikro, Dikry berharap pelaku usaha mikro di Indonesia menjadi lebih maju. “Platform pembiayaan online selain menawarkan kemudahan juga menawarkan kecepatan. Persyaratan untuk pengajuan pembiayaan jauh lebih sederhana dibandingkan dengan perbankan. Selain itu, dengan dukungan teknologi pengumpulan dana juga jauh lebih cepat,” ujar pemuda kelahiran Serang, Banten ini.

Sebagai platform pembiayaan syariah, Qazwa menawarkan pembiayaan yang bebas riba dengan visi mewujudkan kemakmuran bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi. “Kami yakin bahwa dengan teknologi, kami tidak hanya dapat memberikan kemudahan akses terhadap keuangan syariah. Tetapi bagaimana teknologi itu sendiri bisa membantu membentuk pola interaksi masyarakat dalam berkegiatan ekonomi sehingga dapat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah”, jelas Dikry.

BACA JUGA:  Mukena "Lesti Kejora" jadi Tren Ramadhan Tahun Ini

Sejak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 6 Agustus 2019 lalu, sudah lebih dari 150 proyek pembiayaan usaha mikro di Indonesia yang berhasil dibiayai oleh Qazwa. Dikry dan tim terus berinovasi agar semakin banyak masyarakat yang bergabung dan tumbuh #JadiManfaat bersama Qazwa.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait