Waspada Bahaya PM2,5 dan Sulfur Dioksida yang Merajalela di Ibu Kota

Ilustrasi. (Istimewa)

Oleh: Indah Safitri- FKM UI

Pencemaran udara menjadi bagian dari permasalahan lingkungan yang melanda banyak kota di dunia. Permasalahan ini menimpa beberapa kota besar di Indonesia, salah satunya Jakarta. Masyarakat yang tinggal di Jakarta pastinya sudah tidak asing dengan polusi udara yang menyebabkan kualitas udara semakin memburuk. Saat ini polusi udara sudah menjadi teman sejati mulai matahari terbit hingga matahari terbenam yang tak terpisahkan dari kehidupan.

Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukannya zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu udara yang telah ditetapkan. Sumber pencemaran udara dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu sumber perkotaan dan industri, sumber pedesaan/pertanian dan lainnya, serta emisi kendaraan (KLH, 2010).

Bacaan Lainnya

Masalah pencemaran udara dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti topografi, kependudukan, iklim dan cuaca, polusi kendaraan bermotor, serta tingkat atau angka perkembangan sosial ekonomi dan indistrialisasi. Masalah-masalah ini akan meningkat keadannya jika jumlah penduduk perkotaan semakin meningkat yang mengakibatkan penduduk yang terpapar polusi udara juga meningkat.

Tidak dipungkiri, perkembangan perekonomian yang sangat pesat di Jakarta membuat masyarakat berbondong-bondong datang ke Jakarta. Kejadian ini membuat jumlah penduduk Jakarta meningkat setiap tahunnya. Akibatnya, semakin banyak pula kendaraan bermotor yang melewati jalan-jalan yang ada di Jakarta. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pertumbuhan kendaraan baru di Jakarta setiap harinya mencapai 1.500 unit, yang paling besar disumbangkan oleh sepeda motor sebanyak 1.200 unit dan roda empat 300 unit.

Selain pertumbuhan penduduk yang meningkat setiap tahunnya, terjadi pertumbuhan industrialisasi yang tidak terhindarkan. Pertumbuhan industrialisasi ini akan menghasilkan limbah atau zat pencemar yang lebih banyak. Pembakaran bahan bakar fosil untuk keperluan rumah tangga, kendaraan bermotor, proses industri, dan pembuangan limbah zat sisa menjadi sumber utama pencemar di perkotaan. Zat-zat yang paling sering dijumpai di lingkungan perkotaan adalah Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Oksida (NO), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon, Karbon Monoksida (CO), Particulate Matter (PM), dan Timbal (Pb) (Yusad, Y., 2002).

Gas Sulfur Dioksida (SO2) memiliki karakteristik bau yang tajam, tidak berwarna dan tidak terbakar di udara. Gas SO2 masuk ke dalam tubuh manusia dapat melalui hidung dan mulut dengan cara bernapas dalam (Wijiarti, K., et al, 2016). Sumber utama SO2 berasal dari konsumsi bahan bakar minyak (BBM), peleburan bijih sulfida logam untuk mendapatkan logam murni dan pembakaran batubara (Mukono H.J., 2010).

BACA JUGA:  Kenali Posisi Tidur yang Baik

Particulate Matter (PM) merupakan gabungan dari partikel-partikel kecil dan butiran cair. Ukuran partikel dapat berpengaruh pada masalah kesehatan. partikulat yang memiliki diameter kurang dari 2,5 mikrometer (0,0025 mm) atau disebut juga PM2,5 ketika terhirup akan langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveolus (EPA, 2011). Partikel PM2,5 dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil, bahan organik (termasuk rumput dan kayu), dan sebagian besar bahan lainnya, seperti karet dan plastik. Emisi kendaraan bermotor dan pembangkit listrik, pembakaran, asap rokok, dan aktivitas industri menjadi sumber utama PM2,5 (EPA Victoria, 2018).

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara oleh Greenpeace Indonesia sejak Januari hingga Juni 2017, menunjukkan polusi udara di Jakarta berada jauh di atas ambang batas kesehatan WHO (World Health Organization) dan baku mutu ambien nasional. Hasil riset oleh Greenpeace dengan menggunakan standar Air Quality Index (AQI) menunjukkan udara Jakarta dan sekitarnya tercemar oleh polusi yang membahayakan kesehatan dan meningkatkan risiko kematian dini (Syahni, D., 2017).

Penyebaran dan transportasi zat-zat pencemar udara dipengaruhi oleh iklim dan cuaca, serta letak topografi daerah yang berkaitan dengan penyebaran penduduk. Daerah seperti Jakarta berada pada daerah tropis dengan temperatur sedang dan kelembaban yang tinggi. Selain itu, Jakarta memiliki tingkat topografi yang relatif, dan iklimnya dipengaruhi oleh molekul air. Akibatnya, polusi menyebar secara merata sepandang tahun (Syahni, D., 2017).

Pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Greenpeace menunjukkan bahwa polusi udara di wilayah Jakarta telah melebihi ambang batas kesehatan WHO dan baku mutu udara ambien nasional. Hasil pengukuran PM2,5 menunjukkan angka sebesar 65 µg/m3. Angka tersebut telah melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan, yaitu 35 µg/m3. Sementara itu, konsentrasi SO2 masih berada di bawah baku mutu udara ambien nasional, yaitu 4,2 – 8,7 ppb. Walaupun masih di bawah baku mutu udara ambien nasional, konsentrasi SO2 ini akan terakumulasi dalam 24 jam dan dapat membahayakan tubuh. Hal ini sangat terkait dengan tingkat emisi kendaraan dan tingkat kendaraan yang cukup tinggi (Susanto, J. P., 2005).

BACA JUGA:  Ini 5 Makanan Sehat untuk Berbuka Puasa

Kondisi udara yang tercemar oleh polusi tentunya akan memengaruhi kesehatan manusia dan ekosistemnya. Semakin tinggi bahan pencemar, maka semakin tinggi pula konsentrasi udara ambien (Hodijah, N., et al, 2014). Polusi udara dapat memengaruhi kualitas udara ambien yang berdampak kepada kesehatan masyarakat. Berdasarkan hasil pengukuran oleh Greenpeace Indonesia, kualitas udara yang buruk di Jakarta akan menimbulkan dampak serius bagi kelompok yang sensitif, seperti ibu hamil, anak-anak, dan kelompok lanjut usia.

PM2.5 dapat terhirup dan mengendap di organ pernafasan. Paparan jangka panjang akan menyebabkan infeksi saluran pernafasan akut -terutama bagi anak-anak- hingga kanker paru-paru. Selain itu, PM2.5 dapat meningkatkan kadar racun dalam pembuluh darah yang dapat memicu stroke, penyakit kardiovaskular dan penyakit jantung lainnya, serta dapat membahayakan ibu hamil karena berpotensi untuk menyerang janin (Green Peace, (2017). Paparan PM2.5 jangka pendek dapat menyebabkan beberapa gangguan fisiologis pada sistem pernafasan, seperti penurunan fungsi paru-paru terutama pada anak kecil, serta mengganggu rongga pernapasan anak yang telah memiliki gen asma. Hal tersebut juga dapat memperburuk kerja pembuluh darah dan jantung serta menimbulkan gumpalan pada darah yang dapat mengganggu pengangkutan oksigen ke jantung (Green Peace, (2017).

Gas Sulfur Dioksida (SO2) dengan konsentrasi tinggi dapat merusak paru-paru. Paparan jangka panjang dari SO2 dapat mengganggu fungsi paru atau menimbulkan penyakit pernapasan lainnya (Jacobson, M.Z., 2002). Dalam kadar rendah, SO2 dapat menimbulkan spasme temporer otot-otot polos pada bronchiole. Bila kadar SO2 rendah namun terpapar berulang kali maka dapat menimbulkan iritasi selaput lendir (Cahyono, W. E., 2011). Gas SO2 yang memiliki kelarutan gas cukup tinggi dengan cepat menyebabkan iritasi bronkus, bronkiolus, dan alveolus sehingga produksi selaput dan lender meningkat. Hal ini dapat menyebabkan resistensi saluran udara pernapasan meningkat dan akan menyebabkan konstriksi bonkus (Mukono H.J., 2010).

Selain berisiko mengakibatkan masalah pada kesehatan, gas SO2 juga berbahaya bagi lingkungan. SO2 ketika dibebaskan ke atmosfer bereaksi cepat dengan OH untuk membentuk HSO3 yang kemudian bereaksi dengan O2 untuk membenttuk SO3, kemudian larut dalam awan dan aerosol, dimana ia bereaksi dengan H2O. Sebagai hasil dari proses-proses tersebut, SO2 dikonversi menjadi H2SO4, sehingga menyebabkan hujan asam (Mukono H.J., 2010).

BACA JUGA:  Ini 5 Makanan Sehat untuk Berbuka Puasa

Buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya dapat menimbulkan berbagai macam bahaya kesehatan dan risiko kematian bagi masyarakat. Pemerintah pusat maupun daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini. Diharapkan pemerintah daerah DKI Jakarta dapat melakukan pemantauan kualitas udara secara memadai dengan memperbaiki sistem pemantauan udara dan menyediakan data hasil pemantauan secara langsung yang dapat diakses oleh publik. Kedua, memberikan sosialisasi bahaya polusi udara terhadap kesehatan, serta menggencarkan penggunaan masker yang tepat untuk meminimalisir dampak polusi udara. Ketiga melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mencapai kualitas udara yang layak. Keempat, menanam pohon seperti spider plant, pakis boston, English ivy, golden pothos, aloe vera, chinese evergreen, snake plant, marginata, dan peace lily yang dapat menyerap polusi (Rumselly, K. U., et al., 2008).

Selain tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat juga berperan penting untuk menangani masalah ini. Pemerintah pusat dapat menyusun dan melaksanakan strategi (dengan target dan pentahapan yang jelas) untuk memperbaiki kualitas udara, serta meningkatkan standar kualitas udara. Strategi harus mencakup pengurangan polusi dari berbagai sektor pengguna energi, seperti transportasi, pembangkit listrik, dan industri dengan memperketat beragam regulasi terkait emisi di sektor-sektor tersebut.

Masyarakat juga harus waspada terhadap polusi udara yang menghinggapi Jakarta. Masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi akan lebih sering terpapar dengan polusi. Masyarakat dapat memulai pencegahan dari hal yang paling kecil, seperti menggunakan masker saat berpergian, menggunakan kendaraan umum untuk berpergian, menjaga kebersihan diri, dan mengonsumsi asupan makanan yang mengandung vitamin A, E, dan C serta kaya antioksidan.

Oleh karena itu upaya pencegahan dan penanggulangan masalah pencemaran udara tidak dapat dilakukan hanya dari pihak pemerintah saja, tetapi juga dari masyarakat itu sendiri. Melakukan hal-hal kecil yang dapat membantu mengurangi kaadar polusi di Jakarta dapat membantu menggapai impian udara Jakarta yang lebih bersih.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait