Oleh : Putri Wulan Kusuma Ningsih
Tempat kerja merupakan sebuah tempat atau lokasi yang biasanya seseorang untuk melakukan aktivitas sehari-harinya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Namun kalo dilihat dari UU No 1 Tahun 1990 tentang Keselamatan Kerja, tempat kerja adalah tiap ruangan atau lapangan baik terbuka atau tertutup, bergerak maupun menetap dimana terdapat tenaga kerja yang bekerja atau sering dimasuki orang bekerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. Biasanya semua bahaya tersebut terdapat dimana-mana, baik di darat, laut maupun udara yang berkaitan dengan pekerjaan.
Jenuh merupakan rasa bosan ketika kita sebagai manusia yang sering melakukan aktivitas, apabila aktivitas yang sering kita lakukan setiap hari tanpa adanya cara mengelola rasa jenuh tersebut tidak baik maka kita dapat merasakan stress yang berlebihan. Sebagian besar stres muncul berasal dari pikiran negatif dan rasionalisasi yang salah yang tercipta dalam pikiran individu itu sendiri (Lazarus & Lazarus, 2005: 169). Cox dan Mackay (dalam Fraser, 1992: 80) menegaskan bahwa stres, atau ketegangan, adalah sebuah gejala yang sangat individual, merupakan hasil penafsiran seseorang mengenai keterlibatannya dalam lingkungannya, baik secara fisik maupun psikososial.
Lalu jenuh dan stress di tempat kerja biasanya terjadi karena pekerjaan yang menumpuk, ditambah lagi dengan tenggang waktunya yang sangat mepet serta terkadang diburu-buru oleh pimpinan dan tidak boleh ada yang salah sedikit pun. Perjalanan menuju tempat kerja dan perjalanan kembali menuju rumah pun menjadi salah satu penyebab lainnya, karena di perjalanan biasanya macet yang berkepanjangan dan kadang ada saja orang yang ingin mendahului pengemudi yang lain, sehingga harus berangkat lebih pagi serta ada yang cepat emosian. Begitu pun yang berangkat menggunakan kereta api, para pekerja harus datang lebih pagi supaya dapat masuk kedalam gerbong kereta api tersebut dan menunggu kedatangan kereta apinya juga menyebabkan pekerja jenuh dan cepat emosian. Sehingga, ketika sesampainya di tempat kerja biasanya pekerja merasakan jenuh, stress, lelah, kerja tidak maksimal, bahkan mengantuk.
Biasanya gangguan kesehatan yang sering dialami oleh pekerja adalah gangguan otot rangka (musculoskeletal disorder) terutama pada bagian leher, bahu, pergelangan tangan, dan tulang belakang. Gangguan kesehatan tersebut terjadi karena posisi duduk pekerja yang tidak ergonomis, leher, kepala, dan punggung tulang belakang pun menunduk. Apabila hal ini dilakukan pada waktu yang lama, pekerja merasakan lelah, stress, dan aliran oksigen menuju otak berkurang sehingga kinerja para pekerja menurun.
Bagaimana caranya untuk mengatasi rasa jenuh dan stress di tempat kerja? Menurut Kemenkes, berikut adalah cara untuk mengatasi stress dan mencapai jiwa yang sehat salah satunya dengan teknik relaksasi yaitu duduk dengan posisi santai dan nyaman bayangkan hal yang menyenangkan dengan mata terpejam, tarik nafas dari hidung tahan 3 hitungan, lalu hembuskan nafas dari mulut. Bayangkan seolah-olah beban pikiran dilepaskan. Ulangi 3 kali, dan mensyukuri nikmat dari Tuhan YME, ikhlas, dan sabar. Terdapat cara lain yaitu dengan melakukan peregangan di tempat kerja misalnya dengan menggerakan otot dan sendi kepala, leher, bahu, lengan, pinggang, kaki untuk menghilangkan kekakuan tubuh pekernya, mengatur nafasnya dengan teratur, istirahat kurang lebih 30 menit supaya meminimalisir terjadinya rasa jenuh tadi.
Oleh karena itu, kita sebagai pekerja seharusnya mengetahui cara mengatasi rasa jenuh dan stress di tempat kerja. Karena kalau kita mengetahui hal tersebut setidaknya kita sudah meminimalisir hal tersebut supaya kita sebagai pekerja dalam melakukan pekerjaannya maksimal.