Perkembangan Investasi di Pasar Modal Syariah

Ilustrasi. (Istimewa)

Pasar modal syariah merupakan implementasi konkrit ekonomi syariah. Kebangkitan ilmu ekonomi Islam kontemporer sebagai dasar dan pedoman praktik ekonomi syariah merupakan jawaban atas harapan baik ilmuwan, praktisi dan masyarakat muslim terhadap aktifitas muamalah yang sesuai dengan prinsip Syariah. Pasar modal syariah sebagai salah satu bentuk konkrit ekonomi syariah memiliki konsekuensi logis untuk menjadikan nilai-nilai syariah sebagai landasan sistem dan operasional. Namun sangat disayangkan lembaga ini belum dimengerti sepenuhnya oleh masyarakat luas meskipun sebagian besar penduduk Indonesia adalah seorang muslim.

Ekonomi syariah sebagai landasan sistem dan operasional bersumber dari prinsip-prinsip syariah seperti tauhid, ekonomi akhlak,ekonomi kemanusiaan, dan ekonomi pertengahan tercermin pada prinsip-prinsip muamalah yang harus bebas dari unsur riba, masyir dan gharar.prinsip-prinsip syari’ah di pasar modal DSN-MUI sebagai lembaga pengontrol dan penguji berbagai produk investasi syariah telah mengeluarkan beberapa fatwa yang menentukan sesuai tidaknya produk investasi dengan prinsip syariah.

Lalu Halalkah berinvestasi di pasar modal? Begitulah keraguan yang kerap mendera sebagian investor Muslim. Maklum, di pasar modal banyak produk investasi dan sistem transaksi perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan Islam.

Saat ini, sudah banyak pilihan produk investasi halal yang sesuai dengan syariat Islam. Produk tersebut diperdangangkan di pasar modal syariah dengan pengawasan ketat dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, Anda bisa bermain di bursa tanpa rasa was was lagi.

Sejak diresmikan pada Maret 2003 silam, pasar modal syariah terus berkembang pesat. Salah satunya bisa terlihat dari pertumbuhan investor saham syariah yang mencapai 3000% pada 5 tahun terakhir . Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah investor pada akhir 2017 mencapai 20.000. Sedangkan, jumlah saham syariah yang diperdagangkan di BEI juga meningkat secara signifikan.dengan berbagai macam produk seperti saham syari’ah, sukuk ,obligasi syari’ah, reksadana syari’ah dan yang lainnya.Namun angka tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan potensi ekonomi umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia.

Untuk meningkatkan kemudahan akses ke pasar modal syariah sekaligus sosialisasi plus edukasi kepada masyarakat maka perlu adanya peyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah ,Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang pasar modal berbasis syariah, dengan adanya program ini juga menghadirkan para pemateri kompeten dari berbagai kalangan seperti OJK, BEI, DSN MUI, praktisi pasar modal.

Maka jika kita lihat dari fungsi pasar modal syari’ah itu sendiri dapat kita ketahui bahwa bagi sebuah perusahaan, keberadaan aktivitas dalam pasar modal juga berdampak secara ekonomis untuk mendapatkan dana dari luar yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaan dengan adanya penjualan saham. [Siti Julaeha/STEI SEBI]

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait