
Saat ini, model bermain anak-anak sangatlah berbeda dengan kita sebagai anak-anak di masa lalu. Dahulu, bermain kejar-kejaran dengan teman di sebuah tanah yang lapang sudah cukup membuat anak-anak merasa senang, apalagi ditambah bermain dengan menggunakan alat walaupun sederhana, seperti congklak, bola bekel, kelereng, gasing, dan lain sebagainya. Namun saat ini, permainan anak-anak sudah jauh lebih canggih. Dimulai munculnya robot-robotan, hingga kini game digital baik online maupun offline, juga adanya tontonan atau hiburan yang mudah diakses baik melalui televisi ataupun gadget.
Sehingga, diperlukan pelakuan khusus yang tentunya berbeda antara anak yang bermain permainan tradisional dengan anak yang kini bermain dan banyak berinteraksi dengan media canggih, seperti televisi, handphone, tab, laptop, maupun komputer. Maka, sangatlah diperlukan penerapan aturan screentime bagi anak.
Apa itu screentime? Dari segi bahasa, screen artinya layar dan time artinya waktu. Menurut Katherine Lee screentime jika diterjemahkan bebas dalam bahasa Indonesia berarti “waktu menatap layar”. Bisa dikatakan bahwa screentime adalah lamanya waktu yang dihabiskan oleh seseorang untuk menatap layar saat dia melakukan aktivitas tertentu yang melibatkan peralatan yang memiliki layar. Tentu saja layar yang dimaksud di sini bukanlah layar seperti pada perahu, melainkan layar monitor, peralatannya antara lain adalah televisi, komputer, smartphone, dan lain sebagainya.
Aturan screentime tentu tidaklah baku, harus begini atau begitu. Melainkan diatur secara adil atau proporsional oleh orangtua. Misal, seseorang mempunyai tiga orang anak. Anak yang pertama sudah sekolah, membutuhkan gadget atau komputer untuk belajar, mengerjakan tugas, dan sebagainya. Maka, anak dapat menggunakan gadget untuk belajar, tentu dengan aturan gadget hanya dilakukan untuk belajar, harus dipastikan gadget tidak digunakan untuk bermain atau menonton di waktu belajar. Saat waktunya main, anak boleh diberi gadget namun tetap dengan batasan waktu, misal hanya satu jam. Selain di waktu-waktu tersebut yang sudah ditentukan, maka gadget atau televisi dimatikan.
Kemudian, misal anak kedua belum sekolah tetapi sudah memasuki umur 3 tahun, maka di usia ini anak boleh diberikan waktu untuk berinteraksi dengan gadget atau televisi, tentu dengan pengawasan orang tua dan diberlakukan pada waktu-waktu tertentu. Selanjutnya, misal anak ketiga masih sangat kecil di bawah umur 3 tahun, maka dia belum boleh sama sekali diperkenalkan dengan gadget atau televisi. Semua waktu bermain diisi dengan berinteraksi bersama orangtua, kakaknya, temannya, dan mainan-mainan non-gadget.
Selain itu, bagi semua anak baik sudah mulai sekolah atau belum, masih sangat diperlukan interaksi dengan orangtua, kerabat, dan oranglain sehingga anak tidak akan kecanduan gadget. Mengingat sangat banyak dampak buruk apabila anak sudah mengalami kecanduan terhadap gadget. Misal malas belajar, tidak cakap berinteraksi dengan oranglain, gangguan penglihatan, dan masih banyak yang lainnya. Maka dari itu, mari kita mengurangi dan memberikan aturan screentime pada anak dan memberikan anak kesibukan lain yang mengasyikan, misal bermain bersama, menemani anak membaca buku yang ia sukai, belajar bersama, dan sebagainya.
Ditulis oleh Meli Nurhasanah, STEI SEBI Depok.