Mempertahankan Fitrah Manusia

Ilustrasi. (Istimewa)

Terdapat dua kata fitrah yaitu fitrah Allah dan fitrah manusia, yang keduanya merupakan ciri utama dari ajaran Islam yang merupakan ajaran yang bersumber langsung dari Allah SWT. Artinya ajaran islam sesuai dan selaras dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan kebutuhan ummat manusia, karena keduanya baik ajaran Islam maupun manusia itu sendiri bersumber dari Allah SWT. Sebagaimana dalam Qs. Ar-Rum ayat 30, yang artinya:

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetapkanlah atas) fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu. Tidak ada perubahan pada fithrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Bacaan Lainnya

Karena itu, tidak akan mungkin terdapat pertentangan antara ajaran Islam dengan nilai kemanusiaan, dimanapun dan kapanpun. Ajaran Islam bersifat ‘alamiyah (universal) yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu, serta kesatuan umat manusia.

Allah SWT berfirman dalam Qs. Saba’ ayat 28:

“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita dan sebagai pemberi peringatan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Disamping itu, ajaran Islam pun bersifat insaniyayah dan syumuliyyah (komprehensif), yaitu mencakup seluruh kehidupan umat manusia, yang jika diamalkan dengan penuh kesungguhan, akan melahirkan kehidupan umat manusia yang penuh dengan keadilan, kesejahteraan dan kedamaian yang hakiki.

Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam Shafwatut-Tafsir (ll : 478) menafsirkan Qs.Ar-Rum ayat 30 bahwa hendaknya setiap manusia menghadapkan dirinya secara ikhlas kepada ajaran Islam yang haq, yang Allah SWT menciptakan fithrah manusia itu sejalan dengan ajaran Islam yang berintikan ajaran tauhid, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadist riwayat Imam Bukhari-Muslim, kondisi fithrah (bertauhid), maka tergantung pada kedua orang tuanya, apakah akan menjadikannya Yahudi, Nashrani ataukah majusi.

Terjadinya penyimpangan dan penyelewengan terhadap fithrah keagamaan dan ketauhidan manusia disebabkan beberapa faktor, yaitu :

Pertama, Al-jahlu yaitu kebodohan dan ketidaktahuan terhadap ajaran Islam, yang menganggap bahwa ajaran Islam itu ajaran yang memberatkan kehidupan dan hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat ritual dan personal saja. Tidak ada kaitan antara ajaran Islam dengan kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya, keluarga, hubungan internasional dll. Kondisi semacam ini akan menyebabkan timbulnya perilaku mengesampingkan ajaran Islam dari tengah-tengah kehidupan dan mengedepankan logika serta hawa nafsu semata, seperti yang sering terjadi saat ini, yang pada akhirnya akan melahirkan kehancuran kehidupan umat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam Qs.Ar-rum ayat 41.

Kedua, Al-ma’siyyah wal kibru, yaitu pengingkaran atau penolakan terhadap pemberlakuan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam menata kehidupan atas dasar kesombongan dan ketakaburan, bukan karena kebodohan dan ketidaktahuannya, seperti halnya Iblis merasa lebih baik daripada Adam. Akibat kesombongannya itu, iblis dijadikan sebagai makhluk yang terkutuk sepanjang hayatnya, dunia dan akhirat (Qs.Al-A’raf : 12-13).

Demikian pula manusia maupun bangsa yang sombong dan menolak ketentuan Allah, akan mendapatkan nasib yang sama seperti iblis, karena Allah sangat membenci dan akan menjauhkan hidayah-Nya terhadap orang atau bangsa yang sombong (Qs. Al-A’raf : 146)

Ibadah-ibadah yang disyariatkan ajaran Islam seperti halnya shaum pada bulan Ramadhan, salah satu tujuan utamanya yaitu mempertahankan nilai-nilai insaniyyah dan nilai-nilai kefithrahan pada setiap diri yang muslim. Shaum melatih manusia mengekang hawa nafsu kebinatangannya, seperti serakah dan rakus.

Dengan shaum pula manusia disadarkan pada jati dirinya yang lemah, yang membutuhkan pertolongan Dzat yang menciptakannya. Karena itu, dengan shaum yang benar, manusia akan memiliki kerendahan hati untuk mengamalkan segala ketentuan Allah SWT didalam menata kehidupannya. Hal ini akan mendorong pula untuk berusaha mempelajari ajaran-Nya, sehingga praktik keagamaannya dilandasi oleh pengetahuan yang benar. Ilmu dana amal yang terbingkai oleh nilai-nilai keimanan dan keikhlasan akan menyebabkan terjaganya fithrah manusia sebagaimana dinyatakan dalam Qs. Al-Bayyinah ayat 5.

Karena itu, pasca Ramadhan ini seharusnya orang-orang yang melakukan ibadah shaum akan lebih meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaannya, sebagaiman tujuan shaum itu sendiri yang digambarkan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 183. Menarik pula kaitan dengan pasca Ramadhan ini terutama dalam suasana Idul Fithri, pernyataan seorang ahli hikmah yang sangat masyhur yang berbunyi : “Bukanlah lebaran itu bagi orang yang semata-mata memakai pakaian baru, akan tetapi bagi mereka yang ketaatannya semakin bertambah”.

Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu mempertahankan kefithrahan yang telah Allah tetapkan dengan selalu menjaga keimanan dan ketaqwaan. Dan menjadi pribadi yang senantiasa melakukan upaya perbaikan diri, dengan cara mengimplementasikan seluruh hikmah ibadah yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Serta meningkatkan kualiatas hati, sehingga hati kita akan menjadi bening, tajam dan memiliki kepekaan yang tinggi. Wallahu’alam bi showwab

Ditulis Oleh: Annisa Fadhillah, Mahasiswi STEI SEBI.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait