Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pengangguran di Indonesia: Analisis Perkembangan dan Solusinya dalam Perspektif Ekonomi Islam

×

Pengangguran di Indonesia: Analisis Perkembangan dan Solusinya dalam Perspektif Ekonomi Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh:Titin Asmawati.Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang

Pengangguran di Indonesia: Analisis Perkembangan dan Solusinya dalam Perspektif Ekonomi Islam

DEPOKPOS – Pengangguran merupakan salah satu masalah ekonomi yang masih menjadi perhatian di Indonesia. asalah ini terjadi ketika seseorang yang termasuk dalam angkatan kerja belum memperoleh pekerjaan dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran perlu diperhatikan karena berkaitan langsung dengan pendapatan, kesejahteraan keluarga, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pekerjaan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui pekerjaan, seseorang dapat memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok, membiayai pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup keluarganya. Sebaliknya, ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat berkurang. Jika berlangsung dalam waktu lama, pengangguran bahkan dapat meningkatkan risiko kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi ketenagakerjaan Indonesia mengalami perubahan. Sebelum pandemi COVID-19, tingkat pengangguran menunjukkan kecenderungan menurun. Namun, pandemi menyebabkan banyak kegiatan ekonomi terganggu dan membuat sebagian pekerja kehilangan pekerjaan. Setelah pandemi, kondisi perekonomian mulai pulih dan tingkat pengangguran kembali menurun.

Permasalahan pengangguran juga menarik untuk dikaji melalui perspektif ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, kegiatan ekonomi tidak hanya bertujuan memperoleh keuntungan, tetapi juga mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengangguran perlu ditangani bukan hanya dengan memperluas lapangan kerja, tetapi juga dengan memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia bersifat halal, layak, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Artikel ini membahas perkembangan pengangguran di Indonesia selama periode 2015–2025, faktor-faktor yang memengaruhinya, dampaknya terhadap masyarakat, serta upaya penanganannya berdasarkan prinsip ekonomi Islam.

Memahami Pengangguran sebagai Indikator Ekonomi Makro

Pengangguran merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang digunakan untuk melihat kondisi pasar tenaga kerja suatu negara. Indikator ini memberikan gambaran mengenai kemampuan perekonomian dalam menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Salah satu ukuran yang digunakan untuk melihat kondisi pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), TPT merupakan persentase jumlah penganggur terhadap jumlah angkatan kerja. Perhitungannya dilakukan dengan membagi jumlah penganggur dengan jumlah angkatan kerja, kemudian dikalikan 100 persen.

Pengangguran dapat terjadi karena berbagai alasan. Ada orang yang belum memperoleh pekerjaan setelah lulus sekolah atau perguruan tinggi. Ada pula pekerja yang kehilangan pekerjaan karena perusahaan mengurangi kegiatan usahanya. Selain itu, perubahan teknologi juga dapat menyebabkan keterampilan yang dimiliki pekerja tidak lagi sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Secara umum, pengangguran dapat dibedakan menjadi pengangguran friksional, struktural, siklis, dan musiman. Pengangguran friksional terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan yang sesuai. Pengangguran struktural muncul akibat ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar. Pengangguran siklis berkaitan dengan penurunan kegiatan ekonomi, sedangkan pengangguran musiman terjadi karena perubahan musim atau periode kegiatan usaha.

Meskipun TPT menjadi ukuran penting, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kualitas pekerjaan yang tersedia. Seseorang dapat tercatat bekerja, tetapi memiliki jam kerja terbatas atau pendapatan yang belum mencukupi kebutuhan hidup. Oleh sebab itu, persoalan ketenagakerjaan perlu dilihat secara lebih luas, termasuk dari sisi pendapatan, perlindungan pekerja, dan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.

Perkembangan Pengangguran di Indonesia Tahun 2015–2025

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mengalami perubahan selama periode 2015–2025. Secara umum, tingkat pengangguran menurun sebelum pandemi, meningkat pada 2020, kemudian kembali menurun seiring dengan pemulihan ekonomi.

Pada Agustus 2015, TPT Indonesia tercatat sebesar 6,18 persen. Angka tersebut menurun menjadi 5,61 persen pada 2016, kemudian menjadi 5,50 persen pada 2017. Pada 2018, TPT kembali turun menjadi 5,30 persen dan mencapai 5,28 persen pada 2019.

Perkembangan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan sebelum pandemi COVID-19. Meskipun demikian, penurunan TPT tidak berarti seluruh masyarakat telah memperoleh pekerjaan yang layak. Persoalan seperti persaingan kerja, ketidaksesuaian keterampilan, dan keterbatasan kesempatan kerja masih perlu diperhatikan.

Pada 2020, kondisi ketenagakerjaan mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. TPT meningkat menjadi 7,07 persen pada Agustus 2020. Pembatasan kegiatan masyarakat dan penurunan aktivitas usaha menyebabkan sejumlah perusahaan mengurangi kegiatan operasionalnya. Beberapa pekerja dirumahkan, sementara sebagian lainnya mengalami pemutusan hubungan kerja.

Setelah itu, tingkat pengangguran mulai menurun. Pada Agustus 2021, TPT tercatat sebesar 6,49 persen, kemudian menjadi 5,86 persen pada 2022. Pada 2023, angkanya kembali turun menjadi 5,32 persen. Perbaikan berlanjut pada 2024, ketika TPT mencapai 4,91 persen.

Berdasarkan rilis BPS, pada Agustus 2025 TPT Indonesia tercatat sebesar 4,85 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan kondisi pada masa pandemi. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja mengalami pemulihan, meskipun masih terdapat tantangan dalam menyediakan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sumber data perkembangan pengangguran tersebut adalah publikasi ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik untuk berbagai tahun, termasuk rilis Agustus 2020, Agustus 2023, dan Agustus 2025.

Faktor Penyebab Perubahan Tingkat Pengangguran

Salah satu faktor yang memengaruhi tingkat pengangguran adalah pertumbuhan ekonomi. Ketika perekonomian berkembang, kegiatan produksi dan perdagangan cenderung meningkat. Perusahaan dapat memperluas usaha dan membutuhkan tambahan tenaga kerja. Namun, apabila pertumbuhan ekonomi tidak diikuti penciptaan lapangan kerja yang memadai, manfaat pertumbuhan tersebut belum tentu dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Faktor berikutnya adalah pandemi COVID-19. Pandemi memberikan tekanan besar terhadap berbagai sektor usaha, terutama sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat dan kunjungan konsumen. Penurunan aktivitas usaha membuat sebagian perusahaan mengurangi tenaga kerja. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya TPT pada 2020.

Selain itu, ketidaksesuaian keterampilan juga memengaruhi kesempatan seseorang memperoleh pekerjaan. Dunia kerja terus mengalami perubahan karena perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Perusahaan semakin membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan digital, kemampuan komunikasi, serta keahlian sesuai bidang pekerjaan. Apabila keterampilan pencari kerja tidak sesuai dengan kebutuhan tersebut, proses mendapatkan pekerjaan dapat menjadi lebih sulit.

Pertumbuhan angkatan kerja juga perlu diperhatikan. Setiap tahun, lulusan sekolah dan perguruan tinggi memasuki pasar kerja. Apabila jumlah pencari kerja bertambah lebih cepat daripada kesempatan kerja yang tersedia, persaingan memperoleh pekerjaan akan semakin tinggi. Situasi ini dapat dirasakan oleh lulusan baru yang harus bersaing dengan pencari kerja berpengalaman.

Di sisi lain, perkembangan teknologi dapat memberikan dampak yang berbeda. Teknologi membuka peluang usaha melalui perdagangan elektronik, layanan digital, dan industri kreatif. Namun, penggunaan mesin dan sistem otomatis juga dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk pekerjaan tertentu. Oleh karena itu, peningkatan keterampilan menjadi penting agar masyarakat mampu mengikuti perubahan dunia kerja.

Dampak Pengangguran terhadap Kehidupan Masyarakat

Pengangguran tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memengaruhi keluarga dan perekonomian secara keseluruhan. Dampak yang paling mudah terlihat adalah berkurangnya pendapatan. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan akan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari apabila tidak mempunyai sumber pendapatan lain.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan keluarga membiayai pendidikan, membeli kebutuhan pokok, dan memperoleh layanan kesehatan. Jika berlangsung lama, pengangguran dapat meningkatkan risiko kemiskinan. Keluarga yang kehilangan sumber pendapatan mungkin harus menggunakan tabungan atau bergantung pada bantuan orang lain.

Pengangguran juga dapat mengurangi daya beli masyarakat. Ketika pendapatan menurun, pengeluaran untuk barang dan jasa biasanya ikut berkurang. Penurunan permintaan dapat memengaruhi pendapatan pelaku usaha dan menghambat perkembangan kegiatan ekonomi. Dengan demikian, pengangguran dan perlambatan ekonomi dapat saling memengaruhi.

Dampak lainnya adalah meningkatnya ketimpangan sosial. Masyarakat yang memiliki pendidikan, keterampilan, modal, dan akses informasi lebih baik cenderung memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan. Sementara itu, masyarakat dengan akses pendidikan dan pelatihan yang terbatas dapat menghadapi kesulitan untuk bersaing.

Pengangguran yang berlangsung lama juga dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang. Kegagalan memperoleh pekerjaan secara berulang dapat menimbulkan rasa cemas, menurunkan kepercayaan diri, dan menambah tekanan dalam keluarga. Oleh sebab itu, penanganan pengangguran harus memperhatikan kondisi ekonomi sekaligus kesejahteraan sosial masyarakat.

Pengangguran dalam Perspektif Ekonomi Islam

Dalam perspektif ekonomi Islam, bekerja dan berusaha secara halal merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Melalui pekerjaan, seseorang dapat memenuhi kebutuhan dirinya, membantu keluarga, dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Islam juga mengajarkan pentingnya usaha, tanggung jawab, serta pemanfaatan sumber daya secara baik.

Pengangguran yang berlangsung lama menjadi persoalan karena dapat menghambat tercapainya kesejahteraan atau falah. Dalam ekonomi Islam, kesejahteraan tidak hanya diukur melalui besarnya pendapatan, tetapi juga melalui terpenuhinya kebutuhan dasar, terjaganya martabat manusia, dan terciptanya kehidupan yang adil.

Prinsip pertama yang perlu diperhatikan adalah keadilan dalam kesempatan kerja. Setiap orang seharusnya memiliki peluang yang layak untuk memperoleh pekerjaan berdasarkan kemampuan dan kualifikasinya. Proses penerimaan pekerja perlu dilakukan secara transparan dan tidak diskriminatif. Pemerataan pembangunan juga penting agar kesempatan kerja tidak hanya terkonsentrasi di kota besar.

Prinsip berikutnya adalah perlindungan terhadap hak pekerja. Ekonomi Islam menekankan pentingnya hubungan kerja yang adil dan pemenuhan hak sesuai kesepakatan. Perusahaan perlu memberikan upah yang sesuai, menjaga keselamatan pekerja, serta menghindari tindakan yang merugikan pihak yang lebih lemah. Penurunan angka pengangguran seharusnya tidak dicapai dengan mengabaikan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.

Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM juga dapat menjadi salah satu solusi. UMKM berpotensi menciptakan kesempatan kerja dan memberikan sumber pendapatan bagi masyarakat. Dalam ekonomi Islam, pembiayaan usaha dapat menggunakan akad syariah, seperti mudharabah dan musyarakah, sesuai karakteristik serta ketentuan masing-masing akad.

Pada akad mudharabah, pemilik modal menyediakan dana dan pengelola menjalankan usaha dengan pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan. Sementara itu, musyarakah merupakan kerja sama ketika para pihak berkontribusi dalam usaha dengan ketentuan pembagian keuntungan dan penanggungan kerugian sesuai prinsip akad. Pembiayaan tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak menjanjikan keuntungan tetap yang bertentangan dengan karakter akad bagi hasil.

Selain pembiayaan, pelaku UMKM perlu mendapatkan pelatihan pengelolaan keuangan, pemasaran, dan pemanfaatan teknologi. Dengan dukungan yang tepat, usaha kecil dapat berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Zakat, infak, dan sedekah juga memiliki peran dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Zakat disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat. Sementara itu, infak dan sedekah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Program pemberdayaan produktif dapat dikembangkan sesuai ketentuan penyaluran, misalnya melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan bantuan peralatan kerja.

Namun, upaya mengurangi pengangguran tidak dapat dibebankan hanya kepada individu atau lembaga sosial. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menyediakan pendidikan berkualitas, memperluas pelatihan kerja, mendorong investasi produktif, dan mengembangkan lapangan kerja di berbagai daerah. Kebijakan tersebut perlu memperhatikan kelompok yang menghadapi hambatan lebih besar, seperti lulusan baru dan masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap pendidikan maupun teknologi.

Dengan demikian, perspektif ekonomi Islam mendorong penanganan pengangguran yang tidak hanya berorientasi pada penurunan angka statistik, tetapi juga pada penciptaan pekerjaan yang halal, layak, adil, dan memberikan manfaat jangka panjang.

Kesimpulan

Perkembangan pengangguran di Indonesia selama periode 2015–2025 menunjukkan penurunan sebelum pandemi COVID-19, peningkatan tajam pada 2020, dan penurunan kembali setelah kegiatan ekonomi mulai pulih. Pada Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,85 persen. Perkembangan ini menunjukkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan, meskipun persoalan kualitas pekerjaan dan pemerataan kesempatan kerja masih perlu mendapat perhatian.

Perubahan tingkat pengangguran dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, pandemi, pertumbuhan angkatan kerja, ketidaksesuaian keterampilan, dan perkembangan teknologi. Dampaknya dapat dirasakan melalui penurunan pendapatan keluarga, meningkatnya risiko kemiskinan, melemahnya daya beli, serta bertambahnya kesenjangan sosial.

Dalam perspektif ekonomi Islam, penanganan pengangguran perlu dilakukan dengan mengutamakan keadilan, perlindungan hak pekerja, pemberdayaan UMKM, optimalisasi zakat dan sedekah, serta kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup dinilai dari pertumbuhan ekonomi atau penurunan tingkat pengangguran saja, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak dan menikmati kesejahteraan secara lebih merata.

Titin Asmawati
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang