Scroll untuk baca artikel
Artikel

Trend SDM 2026: Skill-Based Hiring Menggantikan Ijazah Formal

×

Trend SDM 2026: Skill-Based Hiring Menggantikan Ijazah Formal

Sebarkan artikel ini

Oleh Anisa Fairuz

Trend SDM 2026: Skill-Based Hiring Menggantikan Ijazah Formal

 Skill-Based Hiring: Apakah Ijazah Masih Menjadi Penentu Utama dalam Rekrutmen?

DEPOKPOS – Tren skill-based hiring merupakan pembahasan yang menarik dan sesuai dengan perkembangan dunia kerja saat ini. Perusahaan mulai melihat bahwa ijazah bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan kemampuan seseorang dalam bekerja. Keterampilan, pengalaman, portofolio, serta kemampuan menyelesaikan masalah juga menjadi hal yang penting dalam proses rekrutmen.

Saya setuju dengan adanya perkembangan skill-based hiring karena seseorang yang memiliki ijazah belum tentu memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Sebaliknya, seseorang yang memperoleh kemampuan melalui pengalaman, pelatihan, sertifikasi, maupun pembelajaran mandiri juga dapat memiliki kompetensi yang baik.

Namun, menurut saya, bukan berarti ijazah formal sudah tidak penting. Pendidikan tetap memberikan dasar pengetahuan, pola berpikir, dan pembentukan kompetensi seseorang. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah menyeimbangkan antara pendidikan formal dan keterampilan yang dimiliki oleh calon tenaga kerja.

Dari sudut pandang manajemen sumber daya manusia, penerapan skill-based hiring dapat membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Proses rekrutmen juga dapat menjadi lebih berfokus pada kompetensi nyata yang dibutuhkan dalam suatu posisi.

Bagi mahasiswa dan pencari kerja, tren ini menjadi pengingat bahwa memiliki ijazah saja belum cukup. Kita juga perlu mengembangkan kemampuan, mencari pengalaman, mengikuti pelatihan, membangun portofolio, dan meningkatkan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan dunia kerja.

Menurut saya, skill-based hiring bukan berarti menggantikan pendidikan formal sepenuhnya, tetapi menunjukkan bahwa ijazah dan keterampilan sebaiknya saling melengkapi. Dengan begitu, perusahaan dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhan, sementara pencari kerja memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan yang benar-benar mereka miliki.