Pasar Pal Rutin Adakan Operasi Bersih

Pasar Tugu atau masyarakat sekitar biasa menyebutnya Pasar Pal ini terdiri dari satu gedung utama yang memiliki dua lantai, untuk pakaian, perhiasan dan penjahit, lalu jalur bina marga untuk pedagang sembako, sayur mayur, dan daging, serta jalur irigasi untuk kelontong dan buah-buahan. Pasar ini berdiri di lahan seluas 1.890 meter persegi, letaknya berada di Jalan Raya Menpor, Kelurahaan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Bacaan Lainnya

Keadaan pasar ini relatif bersih dibandingkan pasar tradisional lainnya. Kios-kios pedagang tertata rapih dan jalanannya pun bersih, jarang ditemukan sampah. Selain itu di Pasar Pal ini terdapat lima orang petugas kebersihan serta satu armada truk.

Terdapat tempat sampah di dua titik yakni di samping pasar dekat dengan tempat parkir dan satu titik terakhir berada di belakang pasar. Sampah akan dipilah bedasarkan jenis sampah organik dan non organik, lalu dikumpulkan dan di buang ke TPS, kemudian dari TPS sebagian sampah organik dan semua sampah non organik diangkut oleh truk untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sedangkan yang organik disimpan untuk dijadikan pupuk. Pembuangan sampah ke TPA dilakukan dua kali sehari dan diangkut oleh Dinas Keamanan dan Pertamanan (DKP), kecuali hari minggu, karena jalan menuju TPA ditutup.

Yang menjadi masalah ialah tempat sampah yang seharusnya hanya diperuntukkan sampah pasar, namun malah disalahgunakan oleh masyarakat setempat yang ditinggal di sekitar pasar untuk ikut membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang hanya diperuntukkan pasar.

Herman, selaku Kepala Petugas Keamanan Pasar Pal menjelaskan “Bukan hanya sampah pasar saja, ada juga warga yang buang sampah disini. Jadi, kita adakan pengawasan, ada pemulung yang kita perdayakan untuk tolong bantu kita tarik sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Dengan catatan bila nanti orang luar atau ada warga yang taruh sampah disini serelanya bayar Rp. 1.000,00 atau Rp. 2.000,00 kepada dia,” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa tidak ada pungli atau pungutan liar di pasar ini. “Di sini tidak ada pungutan-pungutan lain, yang ada biaya retribusi perkios sebesar Rp 3.500,00 per hari. Itu sudah termasuk uang keamanan, sampah dan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, setiap hari Rabu dan Jumat di Pasar Pal ini diadakan Operasi Bersih (Opsih) yang melibatkan seluruh karyawan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk membersihkan area sekitar pasar agar pengunjung merasa nyaman berbelanja. (Desri Syaftiyani/PNJ)

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait