
Struktur kepemilikan dalam suatu perusahaan memiliki dampak penting bagi tata kelola suatu perusahaan . Dalam hal ini akan ada konsentrasi kepemilikan, artinya siapa pemegang saham terbanyak, maka mereka yang dapat mengendalikan suatu perusahaan. Hal tersebut tercermin pada saat Rapat Umum Pemegang Saham. Pemegang saham mayoritas dapat mempengaruhi keputusan manajemen dalam menentukan kebijakan dibandingkan dengan pemegang saham minoritas. Konflik kepentingan antara mayoritas dan minoritas pemegang saham tak lain adalah pemegang saham mayoritas mencoba mengendalikan dewan direksi dengan memberikan informasi keuangan yang kurang berkualitas.
Sementara itu, Asian Development Bank (ADB) melaporkan bahwa konsentrasi kepemilikan mempengaruhi efektivitas mekanisme partisipasi antara pemegang saham saat pemungutan suara di dewan direksi, yang mempengaruhi transparansi perusahaan dan pengungkapan sukarela (Voluntary Dislosure) dan tercermin dalam perlindungan pemegang saham.
Bagaimana jika dalam suatu perusahaan pemegang saham mayoritas adalah pemerintahan ?
Dalam penelitian megginson dan Netter (2001) mereka menemukan bahwa perusahaan swasta lebih menguntungkan dan efektif dari pada perusahaan dengan mayoritas kepemilikan pemerintah.
Teori yang membahas struktur kepemilikan adalah teori asimetri, yang berpendapat bahwa kepemilikan terkonsentrasi ditangan sejumlah kecil pemegang saham dapat menyebabkan asimetri informasi dengan pemegang saham lainnya. Pemegang saham mayoritas, mencoba mengendalikan perusahaan dengan tidak berbagi informasi menguntungkan dengan pemegang saham minoritas.
Penelitian juga telah dilakukan oleh Yasin Al Janadi Rasidah, Abdul Rahman Abdulsamad Alazzani (2016) di negara Arab Saudi yaitu salah satu negara yang terdaftar di negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang didominasi milik pemerintah. Penelitian tersebut berfokus pada dampak moderasi kepemilikan pemerintah pada hubungan antara tata kelola perusahaan dan mekanisme pengungkapan sukarela.
Berbagai penelitian yang membahas hubungan langsung antara mekanisme tata kelola perusahaan dan pengungkapan sukarela (al-janadi : 2013) Penelitian tersebut telah menemukan bahwa proporsi yang lebih tinggi dari non eksekutif direktur, proporsi yang lebih rendah dari anggota keluarga pada dewan direksi, ukuran dewan direksi, keberadaan komite audit independen, pemisahan posisi ketua dan CEO serta kualitas audit memberikan pengawasan yang lebih efektif dan meredakan konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham. Hal ini dapat menyebabkan pengungkapan sukarela (Voluntary Disclosure) yang lebih tinggi.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yasin Al Janadi tersebut bahwa kepemilikan pemerintah sangat terlibat dalam mengendalikan perusahaan dan mempengaruhi keputusan mamajemen di perusahaan untuk mementukan kebijakan. Akibatnya, jika pemerintah di Saudi mengurangi dominasinya di pasar maka akan meningkatkan tata kelola perusahaaan yang baik dan meraih investor asing dan domestik untuk berinvestasi diwilayah tersebut. Adapun jika tujuan pemerintah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat daripada mendapatkan keuntungan yang tinggi, investor tidak tertarik untuk berinvestasi di perusahaan.
Pada penelitian tersebut juga diungkapkan bahwa kepemilikan pemerintah menunjukkan peran negatif dalam mengendalikan direksi dan mempengaruhi efektivitas mereka untuk memberikan informasi yang berkualitas. Namun pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kualitas audit yang dilakukan oleh perusahaan audit. Faktor eksternal tata kelola perusahaan (corporate governance) kualitas audit tersebut tidak terpengaruh oleh pengendalian kepemilikan pemerintah dalam memberikan keterbukaan kualitas.
Dengan mengurangi kepemilkan mayoritas pada pemerintahan yang memiliki dampak negatif pada efektifnya tata kelola sebagai sistem pemantauan. Peran negatif pemerintahan pada dewan direksi sebagai sistem monitoring dalam memberikan informasi yang berkualitas juga memiliki implikasi penting bagi para pembuat kebijakan dan regulator untuk menetapkan tata kelola yang baik dan strategi untuk memfasilitasi kualitas dan mengurangi konsentrasi kepemilikan. ( Rini Hardini / STEI SEBI )