Tantangan Ekonomi Syariah Di Era Modern

Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Sistem ekonomi syariah berbeda dari kapitalis, sosialis, dan komunis, karena Islam menentang ekspolitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan.

Ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional, karena pada ekonomi konvensional itu mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen profitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen profitnya, yaitu sistem bagi hasil.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Perubahan Pola Asuh Orang Tua di Era Digital: Antara Gadget, Pendidikan dan Kedekatan Emosional

Ekonomi syariah merupakan kebutuhan utama masyarakat dunia. Meskipun demikian, saat ini ekonomi syariah masih menjadi problematika dunia. KH Rizka Maulan, Lc. M. Ag selaku Dewan Pengawas BJB Syariah menyatakan bahwa kalau ekonomi tidak diikat akan berbahaya, halal haram akan dihantam. Maka dari itu, ekonomi diikat secara nilai.

Jadi, ekonomi syariah merupakan solusi agar terhindar dari dosa riba. Apa itu riba? Riba adalah segala tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut. Intinya, riba merupakan segala bentuk tambahan atau kelebihan yang diperoleh atau didapatkan melalui transaksi yang tidak dibenarkan secara syariah. Bisa melalui bunga dalam hutang piutang dan lain-lain.

BACA JUGA:  Perubahan Pola Interaksi Sosial dalam Keluarga akibat Ketergantungan Teknologi

Saat ini masyarakat Indonesia masih jarang menggunakan ekonomi syariah, karena prinsipnya dalam menabung adalah mendapatkan keuntungan atau bungayang sangat besar. Contoh, para pengunjung disuatu acara, dompet mereka dihiasi oleh ATM yang bukan syariah.

Padahal ekonomi syariah itu penting, walaupun realitasnya masyarakat jauh dari ekonomi syariah. Ekonomi syariah menghindarkan kita dari 3 tingkatan dosa riba, yakni dosa yang sangat berat. Semoga masyarakat dapat beralih ke syariah, karena yang sudah kita ketahui bahwa bunga bank itu menurut fatwa ulama haram. Maka dari itu, ekonomi syariah merupakan solusi bagi kita.

BACA JUGA:  Perubahan Pola Interaksi Sosial dalam Keluarga akibat Ketergantungan Teknologi

Syintia Febrianti

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait