Oleh Anissa Nuraeni Maulani, mahasiswa prodi PPKN Universitas Pamulang
DEPOKPOS – Sistem pemerintahan merupakan tatanan atau mekanisme yang mengatur bagaimana kekuasaan negara dijalankan untuk mencapai tujuan nasional. Menurut Undang-Undang Tahun 1945 setelah di Amandemen Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensial, yang mana sistem pemerintahan ini menjadikan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan nya yang dipilih langsung oleh rakyat.
Sistem pemerintahan presidensial cenderung memakai prinsip demokrasi karena pada sistem ini rakyat ikut serta dalam pemilihan dan selalu menjunjung tinggi hak suara rakyat, di Indonesia juga terdapat 3 pembagian kekuasaan yaitu ada eksekutif, yudikatif, dan legislatif, hal ini dilakukan untuk tidak ada nya kekuasaan yang double yang dilakukan oleh para pemerintahan.
Pelaksanaan sistem pemerintahan dalam praktiknya yaitu pembagian kekuasaan tersebut secara konsep dan teori sudah berjalan sesuai dengan konsep nya, yang mana :
a.Eksekutif : Presiden dan pemerintah
b.Legislatif : DPR dan DPD
c.Yudikatif : MA, MK, KY, dan badan peradilan lain nya.
Tetapi dalam praktiknya masih belum berjalan dengan baik/masih belum seimbang karena kekuasaan eksekutif cenderung lebih dominan, fungsi DPR melemah karena kepentingan partai tertentu, lembaga yudikatif masih belum bebas dalam menjalankan kasus karena adanya tekanan dari politik ataupun kepentingan lain.
Walaupun Indonesia memakai sistem presidensial yang prinsip nya demokrasi yang selalu mementingkan kedaulatan rakyat tetapi pada kenyataan nya mash banyak keputusan pemerintah yang tidak mencerminkan kedaulatan rakyat, mereka hanya ingin suara rakyat saja dan banyak menjanjikan hal-hal yang baik pada saat pemilu tetapi pada saat sudah terpilih terkadang mereka malah mengabaikan rakyat dan lupa pada janji-janji yang mereka janjikan kepada rakyat.
Hanya sebagian masyarakat saja yang merasakan kesejahteraan, sebagian nya lagi masih belum merasakan kesejahteraan, karena itu dia terkadang kesejahteraan masyarakat masih belum merata secara menyeluruh. Kinerja pemerintah pun sebetulnya sudah bagus yang selalu memunculkan ide untuk adanya pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Tetapi pada kenyataan nya hal tersebut tidak di nikmati oleh semua masyarakat, banyak daerah-daerah pelosok yang masih belum menikmati pelayanan publik tersebut.
Dengan masih adanya masyarakat yang belum merasakan kesejahteraan hal ini karena masih adanya tantangan yang menghambat yaitu seperti Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, dan partisipasi rakyat yang hanya pada saat pemilu saja.
Oleh karena itu kita sebagai rakyat harus terus semangat dalam memberantas tantangan tersebut, kita sebagai rakyat harus aktif dalam mengawasi jalan nya pemerintahan, ikut serta melalui social media dalam perkembangan pemberantasan kasus korupsi yang terjadi agar tidak adanya lagi kasus korupsi berikutnya, dan selalu menyuarakan aspirasi agar di dengar oleh para pemerintahan.
Menurut saya, sistem pemerintahan presidensial di Indonesia secara konsep sudah bagus dan berjalan dengan baik tetapi pada praktiknya belum berjalan secara optimal karena masih adanya tantangan yang menghambat jalannya pemerintahannya.
Saran saya seharusnya melakukan penguatan pengawasan pada jalan nya kebijakan pemerintahan, melakukan reformasi hukum, dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan pemerintah.