Artikel

Makna Nafkah dalam Muamalah dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Keluarga

×

Makna Nafkah dalam Muamalah dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Oleh Aura Aulia Kusdiana, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Dr Hamka

Dalam kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami dan istri harus selalu diingat. Ada lima kewajiban suami terhadap istri, dan lima kewajiban istri terhadap suami. Ini termasuk memberikan nafkah, melindungi, mengajarkan agama, bergaul dengan baik, dan bersikap adil. Tujuan dalam penulisan ini yaitu utnuk mengetahui Makna Nafkah Dalam Muamalah Islam Dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Keluarga. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif untuk mengatasi berbagai masalah yang diajukan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Nafkah memengaruhi kesejahteraan keluarga karena dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mengurangi tekanan finansial, memberikan akses ke pendidikan dan kesehatan, dan memberikan rasa aman dan stabilitas emosional.

Keluarga yang memiliki nafkah yang cukup biasanya lebih sejahtera dari segi fisik dan psikologi, sedangkan kekurangan nafkah dapat menyebabkan konflik dan ketidakstabilan. Dalam konteks ini, faktor pendukung untuk kesejahteraan keluarga terletak pada pengelolaan nafkah secara efektif, seperti perencanaan anggaran, menabung, dan pengeluaran yang efisien.

Perkawinan adalah ikatan yang melibatkan pria dan wanita sebagai pasangan suami istri dengan tujuan membangun keluarga yang bahagia dan abadi berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Perkawinan adalah tanda bahwa pasangan telah siap untuk menjalani perjalanan hidup bersama. Bagi mereka yang memenuhi syarat untuk menikah, menikah adalah anjuran agama. Menurut tradisi hukum fiqh, aturan dasar untuk menikah dapat disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan setiap individu.(Ngulum, Widiyanto, and Sudarmaji 2024)
Saat ini, kebanyakan rumah tangga mengalami kerusakan karena kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban. Dalam kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami dan istri harus selalu diingat. Ada lima kewajiban suami terhadap istri, dan lima kewajiban istri terhadap suami. Ini termasuk memberikan nafkah, melindungi, mengajarkan agama, bergaul dengan baik, dan bersikap adil. Karena tanggung jawab utama suami meliputi mahar dan nafkah, baik untuk kebutuhan makanan maupun pakaian, hak dan kewajiban antara suami dan istri harus selaras dan seimbang dalam menjalani kehidupan rumah tangga. (Maharani and Husnul Khatimah 2024)

Salah satu tanggung jawab suami kepada istri adalah memberikan nafkah, yang merupakan salah satu tanggung jawab utama menurut hukum keluarga Islam dan sangat penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.(Hayati 2024) Sejak masa lampau, para pakar hukum Islam telah menegaskan betapa pentingnya bagi seorang suami untuk memberikan dukungan keuangan yang memadai sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan anggota keluarganya. Tanggung jawab nafkah bukan hanya sekadar hal finansial, melainkan juga mencakup aspek moral, spiritual, dan sosial.

Namun, dengan segala dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang ada saat ini, pemahaman konsep nafkah menghadapi banyak masalah interpretatif yang signifikan.(Toha Ma’arif 2025) Laporan statistik dari Indonesia mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 jumlah keseluruhan kasus perceraian di negara ini adalah 516.334. Mayoritas dari kasus tersebut adalah perceraian gugat yang diajukan oleh pasangan yang akhirnya mendapatkan keputusan dari pengadilan; sebanyak 388.358 kasus, atau sekitar 75.21% dari total perceraian, disebabkan oleh cerai talak. Dalam situasi di mana salah satu pihak memutuskan untuk meninggalkan pasangannya dan suami tidak memberikan dukungan finansial, alasan ekonomi menjadi penyebab utama perceraian.(Netti, Nur, and Setiawan 2025)

Oleh karena itu, seorang suami harus memberikan nafkah kepada istrinya yang setia untuk menjaga nama baik keluarga. Ini termasuk menyediakan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari lainnya untuk rumah tangga.

Perkawinan dalam perspektif Islam menciptakan suatu ikatan antara suami dan istri dalam menjalani kehidupan berumah tangga sesuai dengan kemampuan mereka. Jadi, suami harus memberikan nafkah kepada istrinya, dan istri harus menaati suaminya selama mereka tinggal bersama, mengelola rumah tangga, mendidik anak-anak, dan menjaga kehormatan keluarga.(Aswat and Rahman 2021) berdasarkan penjelasan diatas maka tertarik untuk membahas mengenai Makna Nafkah Dalam Muamalah Islam Dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Keluarga.

Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif untuk mengatasi berbagai masalah yang diajukan. Peneliti menerapkan metode studi pustaka, yang merupakan teknik pengumpulan data sumber referensi dengan cara meneliti dan mengkaji literatur, jurnal-jurnal ilmiah, serta artikel akademis yang berkaitan dengan isu yang sedang diteliti, khususnya mengenai Makna Nafkah Dalam Muamalah Islam Dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Keluarga. Jenis-jenis data yang di pakai dalam penelitian ini merupakan data yang diperoleh dari berbagai macam sumber yang ada dalam mendukung suatu pengamatan. Teknik analisis data yang digunakan berupa teknik analisis interaktif yang terdiri dari tiga langkah analasis pertama reduksi data, kemudian penyajian data, dan terakhir pemeriksaan data.

Makna Nafkah dalam Islam
“Nafkah” berasal dari kata “infaq”, yang berarti bantuan. Infaq juga disebut sebagai biaya, yang berarti apa yang diberikan seseorang (seami) kepada istri, anak, keluarga, dan sanak saudaranya untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Suami dan istri masing-masing memiliki kewajiban dan hak utama untuk menikah. Jika diberikan kepada istri dengan sepenuh hati, tanpa pelit, itu dapat membawa keseimbangan dan kebahagiaan dalam rumah tangga.(Rozali 2017)

Dalam ilmu fiqih, nafkah diartikan sebagai pengeluaran yang perlu dilakukan oleh individu untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi kewajibannya. Hal ini meliputi biaya untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, serta pengeluaran untuk kebutuhan tambahan seperti perabotan rumah tangga. Terdapat pula pengertian yang lebih sempit mengenai nafkah, yang hanya mencakup tiga elemen pokok: makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dalam konteks ajaran Islam, nafkah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu nafkah materi dan nafkah jiwa. Akan tetapi, yang akan diulas di sini adalah pemahaman umum mengenai nafkah, yang merujuk pada uang yang diserahkan kepada istri, sanak keluarga, serta miliknya demi memenuhi kebutuhan pokok mereka seperti makanan, pakaian, serta tempat tinggal.(Maharani and Husnul Khatimah 2024)

Menurut Wahbah al-Zuhaili, nafkah merujuk pada penyediaan kebutuhan bagi orang yang menjadi tanggungannya, termasuk makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dengan mengacu pada berbagai definisi serta batasan yang telah diuraikan sebelumnya, kita bisa menyimpulkan bahwa nafkah adalah pengeluaran yang biasanya dikeluarkan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup orang-orang yang bergantung padanya, baik itu berhubungan dengan makanan, pakaian, tempat tinggal, atau kebutuhan lainnya dengan cara baik. (Andesma 2024)

Sehubungan dengan firman Allah yang menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki kemampuan wajib memberikan nafkah sesuai dengan kemampuan mereka, nafkah adalah hak yang seharusnya dimiliki oleh seorang istri dari suaminya saat mereka memutuskan untuk mendirikan rumah. Dalam surah An-Nisa ayat 34, Allah SWT menjelaskan betapa pentingnya memenuhi tanggung jawab nafkah.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ

Artinya
“Kaum laki-laki ialah pemimpin bagi wanita, oleh karena itu, Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atau sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada. Allah lagi memelihari diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka)”

Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan istri, suami harus memberikan nafkah kepadanya. Di sisi lain, syariat juga menetapkan tugas untuk istri. Suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada keluarganya karena dia adalah pemimpin keluarga. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan diberikan kepada seorang pria yang mengawasi istrinya. Tidak ada alasan bagi suami untuk menjadi penguasa dalam keluarga. Kehadiran seorang pemimpin di dalam rumah tangga bertujuan agar kehidupan keluarga dapat berjalan dengan baik, sedangkan peran istri melengkapi kehangatan dalam rumah tangga. (Maharani and Husnul Khatimah 2024) Kemudian firman-Nya tentang perihal nafkah dalam surah At-Thalaq: 7.

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًاࣖ

Artinya
“Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.”
Apabila seorang wanita menikah tinggal bersama suaminya di dalam rumah, suami diwajibkan untuk memberikan nafkah, sedangkan istri bertanggung jawab terhadap semua kebutuhan seperti makanan, minuman, pakaian, serta tempat tinggal. Dalam situasi ini, istri tidak memiliki hak untuk meminta gaji tertentu selama suaminya melaksanakan tanggung jawabnya. Seorang suami mempunyai kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, termasuk hak-hak yang harus dipenuhi oleh istri dan anaknya sebagai kepala keluarga. Laki-laki memiliki posisi yang lebih tinggi daripada kaum wanita karena tanggung jawab memberikan nafkah.(Rozali 2017)
Dalam hal hadis tentang kewajiban nafkah, disebutkan bahwa “Bahwasanya Hindun putri Utbah berkata: Wahai Rasululloh, sesungguhnya Abu Sufyan adalah suami kikir yang tidak memberikan saya dan anak-anak saya kebutuhan yang mencukupi kecuali saya mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Rasululloh menjawab: “Ambilah hartanya dengan cara yang baik yang dapat mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu” (Ibn Hajar, tth). (Ngulum et al. 2024)
Menurut berbagai definisi yang ada, nafkah adalah tanggung jawab yang dihasilkan oleh tindakan seseorang. Itu berarti mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tambahan tanggungannya. Dalam Islam, suami dianggap memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya. Syariat menggambarkan ini sebagai sedekah untuk mencegah orang percaya bahwa suami yang telah memenuhi kewajibannya (memberi nafkah) tidak akan menerima kompensasi. Mereka sadar akan balasan yang akan diberikan kepada mereka yang memberi. Oleh karena itu, nafkah untuk keluarga juga benar-benar merupakan sedekah menurut syariat.(Rozali 2017)

Pengaruh Nafkah Terhadap Kesejahteraan Keluarga
Keluarga memainkan peran yang krusial dan menjadi fondasi bagi setiap orang, kesejahteraan biasanya terkait dengan kualitas hidup yang tinggi, rasa puas terhadap hidup, dan kebahagiaan. Individu yang merasa bahagia umumnya memperlihatkan kesehatan yang prima, tingkat kepuasan hidup yang tinggi, kepuasan dalam hubungan pernikahan, serta kinerja yang maksimal dalam aktivitas sehari-hari. Untuk anak-anak, kesejahteraan dapat memberikan efek yang baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan mereka, memudahkan penyesuaian diri, serta mendukung kesehatan mental yang baik. Sebaliknya, keluarga yang memiliki kesejahteraan rendah bisa memiliki dampak negatif pada kesehatan mental setiap anggotanya dan efisiensi keluarga secara keseluruhan. (Marzuki and Udi 2022)
Dalam agama Islam, keluarga memiliki posisi yang istimewa di mana setiap anggotanya dihormati sepenuhnya. Dalam situasi ini, tidak hanya laki-laki, yang berperan sebagai kepala keluarga, tetapi juga perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sesuai dengan fitrah.(Ngulum et al. 2024) Tanggung jawab finansial memiliki peranan penting dalam membangun rumah tangga yang diharapkan dapat hidup bahagia dan sejahtera.
Salah satu penyebab mengapa pernikahan sering tidak langgeng dan menimbulkan permasalahan atau ketidakselarasan di dalam rumah adalah ketidakmampuan suami untuk memenuhi kewajiban nafkah yang seharusnya dia jalankan. Misalnya, bisa terjadi pada seorang suami yang secara finansial mampu tetapi mengabaikan tugasnya, atau suami yang tidak mau aktif terlibat dalam urusan rumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
Situasi semacam ini sering terjadi di masyarakat. Keadaan ini mungkin tidak akan bertahan lama dalam sebuah keluarga yang tidak menganut prinsip Islam. Akibatnya, seorang istri berhak untuk meminta perceraian. Suami memiliki tugas untuk memenuhi tuntutan keluarga guna mencapai keluarga yang ideal. Kesejahteraan dan kebahagiaan dalam rumah tangga tergantung pada pemahaman suami dan istri mengenai kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, serta kebutuhan istri dan anak-anak.
Menurut ajaran Islam dan hukum positif, suami bertanggung jawab atas keluarga. Suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada pasangannya dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuan dan kelayakan mereka. Suami harus bekerja keras untuk mendapatkan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena seorang suami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhannya demi kelangsungan rumah tangga, seorang suami harus berhenti berperilaku malas dalam bekerja. Untuk memastikan bahwa suami dapat bekerja dengan baik dan menikmati kehidupan rumah tangga yang diinginkan, keluarga harus membantu.
Suami bertanggung jawab atas kelangsungan hidup rumah tangga. Tanggung jawab ini tidak hanya mencakup memberikan nafkah kepada istri mereka, tetapi juga menetapkan bahwa suami harus memiliki pengetahuan dan pemahaman agama yang lebih baik daripada istri mereka agar mereka dapat menjadi imam yang baik bagi keluarga mereka dan anak-cucu mereka di masa depan. (Aswat and Rahman 2021)
Dengan demikian, nafkah memengaruhi kesejahteraan keluarga karena dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mengurangi tekanan finansial, memberikan akses ke pendidikan dan kesehatan, dan memberikan rasa aman dan stabilitas emosional. Keluarga yang memiliki nafkah yang cukup biasanya lebih sejahtera dari segi fisik dan psikologi, sedangkan kekurangan nafkah dapat menyebabkan konflik dan ketidakstabilan. Dalam konteks ini, faktor pendukung untuk kesejahteraan keluarga terletak pada pengelolaan nafkah secara efektif, seperti perencanaan anggaran, menabung, dan pengeluaran yang efisien. Secara keseluruhan, nafkah merupakan fondasi utama kesejahteraan keluarga, yang tidak hanya mencakup aspek materi, tetapi juga elemen psikologis dan spiritual, menjadikannya landasan yang penting bagi kehidupan rumah tangga yang harmonis dan makmur.
KESIMPULAN
Nafkah adalah pengeluaran yang biasanya dikeluarkan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup orang-orang yang bergantung padanya, baik itu berhubungan dengan makanan, pakaian, tempat tinggal, atau kebutuhan lainnya dengan cara baik. Dalam Islam, suami dianggap memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya.
Nafkah memengaruhi kesejahteraan keluarga karena dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mengurangi tekanan finansial, memberikan akses ke pendidikan dan kesehatan, dan memberikan rasa aman dan stabilitas emosional. Keluarga yang memiliki nafkah yang cukup biasanya lebih sejahtera dari segi fisik dan psikologi, sedangkan kekurangan nafkah dapat menyebabkan konflik dan ketidakstabilan. Secara keseluruhan, nafkah merupakan fondasi utama kesejahteraan keluarga, yang tidak hanya mencakup aspek materi, tetapi juga elemen psikologis dan spiritual, menjadikannya landasan yang penting bagi kehidupan rumah tangga yang harmonis dan makmur