Scroll untuk baca artikel
Lifestyle

Kebiasaan Iseng Bunga Reyza Berujung Besar: Istilah ‘Galgah’ Ciptaannya Kini Resmi Masuk KBBI

×

Kebiasaan Iseng Bunga Reyza Berujung Besar: Istilah ‘Galgah’ Ciptaannya Kini Resmi Masuk KBBI

Sebarkan artikel ini

DEPOKPOS – Bagi sebagian orang, membuat kata-kata baru mungkin hanya sebatas lelucon atau candaan sesaat. Namun bagi Bunga Reyza -seorang jebolan ajang idol yang kini menempuh pendidikan kedokteran- kebiasaan iseng itu justru menjadi ciri khas dirinya.

Dari sekadar permainan kata untuk menamai sesuatu, kini salah satu istilah ciptaannya, “galgah”, resmi diakui dan masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebuah pencapaian yang tak pernah ia rencanakan, dan bahkan tak pernah ia bayangkan.

Fenomena “galgah” mulai menjadi perhatian publik ketika sebuah video unggahan Bunga Reyza viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bunga terlihat sedang menceritakan kebiasaan barunya memakai istilah buatan sendiri, lalu ia mengatakan, “Aku lagi galgah, sumpah.”

Kata itu diucapkan santai, tetapi langsung membuat warganet penasaran: apa sebenarnya galgah itu?

Berbeda dari anggapan awal bahwa galgah adalah perasaan abstrak, Bunga kemudian menjelaskan dalam salah satu unggahan lanjutannya bahwa galgah adalah lawan kata dari haus. Jika seseorang haus, artinya ia membutuhkan minuman; tetapi jika ia galgah, artinya ia sedang tidak haus sama sekali. Sederhana, lucu, dan sangat khas gaya komunikasi Bunga yang memang suka membuat istilah baru untuk hal-hal yang sebenarnya sudah umum.

Menurut Bunga, istilah ini muncul karena ia sering merasa “bingung” memakai kata lain untuk menggambarkan kondisi ketika ia tidak haus, terutama saat sedang siaran langsung atau membuat konten spontan. “Daripada bilang ‘nggak haus’, aku bilangnya ‘galgah’. Lebih lucu dan lebih enak,” ujarnya sambil tertawa.
Dari kebiasaan kecil itu, kata baru pun lahir.

Reaksi warganet pun beragam. Banyak yang langsung menirukan istilah tersebut karena terdengar unik dan mudah diingat. Dalam beberapa minggu, kata “galgah” mulai menyebar di TikTok, X, dan Instagram. Komentar-komentar seperti “lagi galgah banget nih” atau “aku masih galgah kok” tiba-tiba muncul di berbagai unggahan kreator lain. Bahkan beberapa konten parodi dibuat untuk menunjukkan situasi “galgah” dalam kehidupan sehari-hari—misalnya ketika seseorang ditawari minum tapi menolak karena memang tidak haus.

Fenomena ini menarik perhatian para pengamat bahasa dan budaya digital. Mereka menilai bahwa “galgah” termasuk dalam neologisme yang berkembang secara organik dari penggunaan di media sosial. Uniknya, kata ini bukan muncul dari salah ucap atau keresahan budaya, tetapi murni dari kebiasaan iseng seorang kreator yang suka memberi nama baru pada sesuatu.

Penggunaan kata galgah semakin meluas hingga akhirnya menjadi pembahasan di ruang diskusi daring. Konsistensi makna, pola penggunaan, serta penyebarannya di kalangan anak muda menjadi pertimbangan penting bagi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Setelah melewati tahap pencatatan penggunaan dan analisis konteks, “galgah” akhirnya resmi masuk KBBI sebagai istilah tidak baku untuk menggambarkan kondisi tidak haus.

Masuknya kata ini ke kamus resmi membuat banyak orang terkejut, termasuk Bunga. Dalam salah satu live streaming-nya, ia tertawa sambil berkata, “Aku cuma iseng, sumpah. Masa kata iseng bisa masuk KBBI? Gila, lucu banget.” Responnya yang natural dan polos justru semakin membuat publik menyukai karakternya.

Di sisi lain, fenomena ini menunjukkan betapa besar pengaruh budaya digital dalam perkembangan bahasa Indonesia. Kata-kata baru kini tidak hanya lahir dari karya sastra atau percakapan antar-generasi, tetapi juga dari video 10 detik di media sosial. Generasi muda berperan aktif dalam membentuk kosakata baru, baik melalui candaan, kreativitas, maupun gaya hidup mereka.

Bahkan beberapa ahli bahasa menyebut bahwa galgah adalah contoh bagaimana bahasa Indonesia tetap dinamis, lentur, dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap budaya pop. Kehadirannya membuktikan bahwa bahasa tidak hanya “turun dari atas”, tetapi juga bisa berangkat dari masyarakat—terutama dari mereka yang aktif menggunakan media digital.

Fenomena ini juga membuka diskusi tentang legitimasi bahasa gaul. Selama ini, bahasa gaul sering dianggap tidak formal dan tidak perlu diperhatikan. Namun “galgah” membuktikan sebaliknya: jika digunakan secara luas, konsisten, dan memiliki makna jelas, sebuah istilah bisa menjadi bagian dari bahasa nasional.

Walau begitu, masuknya “galgah” ke dalam KBBI bukan berarti bahasa resmi akan dipenuhi kata-kata iseng. Proses seleksi tetap ketat. Tetapi contoh ini memperlihatkan bahwa kreativitas linguistik tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk berkembang.

Pada akhirnya, kisah lahirnya “galgah” adalah gambaran sempurna tentang zaman ini: era ketika spontanitas kecil seseorang dapat menjadi fenomena nasional. Dari kebiasaan seorang Bunga Reyza yang suka membuat istilah sendiri, sebuah kata sederhana berhasil menembus batas candaan dan menjadi bagian dari bahasa Indonesia.

Kini, “galgah” bukan lagi sekadar kata iseng—ia telah menjadi bukti bahwa bahasa selalu hidup, tumbuh, dan bergerak bersama penggunanya. (Dwi Lukluin Nur Afifah)